JAKARTA - Peluang CPNS 2026 bagi pegawai berstatus PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu kembali menjadi perhatian. Ada usulan agar kedua kelompok tersebut mendapat kesempatan atau prioritas mengisi formasi CPNS 2026.
Wacana tersebut disampaikan Ketua Aliansi Merah Putih Fadrun Abdillah. Ia berharap rekrutmen CPNS 2026 tidak hanya memberikan kesempatan kepada lulusan baru.
Menurutnya, peluang menjadi PNS juga perlu dibuka bagi pegawai yang saat ini berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Meski demikian, informasi mengenai prioritas PPPK dalam rekrutmen CPNS 2026 tersebut masih berupa usulan. Belum ada kepastian bahwa PPPK paruh waktu dan penuh waktu otomatis mendapatkan prioritas ketika formasi CPNS dibuka.
PPPK Paruh Waktu Berharap Dapat Kesempatan
Wacana tersebut menjadi perhatian khusus bagi PPPK paruh waktu. Sebagian dari mereka baru menandatangani kontrak kerja dengan masa satu tahun.
Baca Juga: Poskamling Puluhan Tahun di Tulungagung Dibongkar, Warga Datangi Satpol PP
Dalam tayangan tersebut disebutkan bahwa besaran penghasilan PPPK paruh waktu menyesuaikan kemampuan anggaran instansi masing-masing.
Karena itu, muncul harapan agar status PPPK paruh waktu tidak menjadi penghalang apabila mereka ingin mengikuti seleksi CPNS.
Namun, jalur PPPK dan CPNS pada dasarnya merupakan jalur yang berbeda. Seleksi CPNS juga memiliki ketentuan tersendiri, termasuk mengenai batas usia.
Dalam informasi yang disampaikan pada video, batas usia maksimal pendaftaran CPNS disebut 35 tahun.
Artinya, apabila nantinya PPPK paruh waktu atau PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, ketentuan persyaratan tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Formasi CPNS Guru 2026 Belum Diajukan
Sementara itu, perhatian juga tertuju pada rencana formasi guru dalam CPNS 2026.
Baca Juga: SKTP Tahap 2 Tunjangan Sertifikasi Terbit, Guru Diminta Segera Cek Info GTK
Dalam video disebutkan bahwa Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Nur Suryani, menyatakan rekrutmen guru CPNS diarahkan kepada lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan keinginan agar guru memiliki status sebagai ASN PNS.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti disebut menginginkan guru memiliki status PNS, bukan hanya sebagai tenaga kontrak.
Namun, hingga informasi dalam video tersebut disampaikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum mengajukan formasi guru untuk CPNS 2026.
Pemerintah masih menyelesaikan proses pengangkatan PPPK paruh waktu. Setelah proses tersebut selesai, tahapan terkait CPNS 2026 diharapkan dapat berlanjut.
Menunggu Jadwal dari Panselnas
Kepastian mengenai CPNS 2026 juga masih menunggu perkembangan dari pemerintah.
Dalam tayangan tersebut disebutkan bahwa pihak terkait masih menunggu jadwal seleksi CPNS 2026 dari Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
Apabila rekrutmen CPNS 2026 benar-benar dibuka, kementerian dan lembaga akan menjalani tahapan pengusulan kebutuhan formasi.
Untuk formasi guru, pengajuan kebutuhan juga disebut belum dilakukan dalam informasi yang disampaikan.
Karena itu, kabar mengenai PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu yang akan mendapatkan prioritas CPNS 2026 belum dapat dianggap sebagai keputusan final.
Usulan tersebut masih harus menunggu kebijakan pemerintah dan ketentuan resmi mengenai rekrutmen CPNS 2026.
Peluang PPPK Masih Menunggu Keputusan
Perbedaan jalur antara CPNS dan PPPK membuat status pegawai saat ini tidak serta-merta menentukan hasil seleksi CPNS.
Dalam informasi yang disampaikan, harapan agar PPPK dapat memperoleh prioritas menjadi bagian dari aspirasi yang sedang berkembang menjelang rekrutmen CPNS 2026.
Di sisi lain, arah rekrutmen guru disebut memiliki fokus tersendiri. Lulusan PPG prajabatan diarahkan menjadi salah satu sumber calon guru CPNS.
Sementara itu, pemerintah masih menyelesaikan proses PPPK paruh waktu sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Dengan demikian, PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu masih perlu menunggu kepastian mengenai formasi, persyaratan, jadwal, serta mekanisme seleksi CPNS 2026.
Informasi mengenai prioritas PPPK dalam CPNS 2026 saat ini masih sebatas usulan, bukan keputusan final pemerintah.
Editor : Maylanni Diana Fitri