JAKARTA - Guru berpotensi menerima sejumlah pembayaran pada September 2026. Selain TPG Juli dan Agustus, ada gaji bulanan bagi guru ASN serta tambahan penghasilan pegawai atau TPP di daerah tertentu.
Informasi tersebut disampaikan dalam tayangan kanal Zona Guru. Namun, masing-masing pembayaran memiliki ketentuan berbeda sehingga tidak semua guru otomatis mendapatkan tiga jenis pendapatan tersebut.
TPG berkaitan dengan pemenuhan persyaratan tunjangan profesi. Sementara gaji bulanan diberikan kepada guru berstatus ASN. Adapun TPP bergantung pada kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.
TPG Juli Bisa Dibayar Bersamaan dengan Agustus
Pencairan TPG menjadi salah satu yang paling dinantikan guru pada September 2026.
Baca Juga: Mengapa Fasilitas Umum Desa Perlu Dipertahankan? Ada Kepentingan Bersama Warga di Dalamnya
Dalam tayangan tersebut disebutkan, guru yang belum menerima TPG Juli berpeluang mendapatkan pembayaran Juli dan Agustus sekaligus pada September.
Pencairan diperkirakan dapat berlangsung pada awal, pertengahan, maupun akhir September. Waktunya bergantung pada proses validasi yang dilakukan pihak terkait.
Kondisi setiap guru juga dapat berbeda. Sebagian disebut telah menerima TPG Agustus, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu pembayaran periode Juli.
Karena itu, guru yang belum menerima TPG Juli tidak perlu menyamakan waktu pencairannya dengan guru lain.
Proses pembayaran dapat berjalan bertahap sesuai hasil validasi dan ketentuan yang berlaku.
Guru ASN Tetap Mendapat Gaji Bulanan
Selain tunjangan profesi, guru ASN juga memiliki pendapatan berupa gaji bulanan.
Dalam informasi tersebut, pembayaran gaji ASN disebut tetap berjalan pada September sebagaimana mekanisme rutin.
Baca Juga: Mengapa Fasilitas Umum Desa Perlu Dipertahankan? Ada Kepentingan Bersama Warga di Dalamnya
Gaji ini berbeda dengan TPG. Artinya, pencairan TPG dan gaji bulanan merupakan dua komponen pendapatan yang memiliki dasar serta mekanisme masing-masing.
Guru ASN yang memenuhi ketentuan penggajian tetap memperoleh gaji bulanan sesuai mekanisme kepegawaiannya.
Karena itu, adanya pencairan TPG tidak berarti gaji bulanan menjadi bagian dari tunjangan profesi.
TPP Hanya Berlaku di Daerah Tertentu
Pendapatan ketiga yang disoroti adalah TPP.
Berbeda dengan gaji ASN dan TPG, TPP tidak berlaku untuk seluruh guru di Indonesia.
Tambahan penghasilan tersebut hanya diberikan kepada guru di daerah yang memang menganggarkan TPP.
Kebijakan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam pemberian tambahan penghasilan tersebut. Dengan demikian, guru di satu daerah belum tentu menerima TPP yang sama dengan guru di daerah lainnya.
Guru perlu melihat kebijakan pemerintah daerah masing-masing untuk mengetahui apakah TPP masuk dalam anggaran dan mekanisme pembayaran.
Bukan Semua Guru Menerima Tiga Pembayaran
Dengan adanya tiga jenis pendapatan tersebut, penting bagi guru untuk memahami status masing-masing.
Guru yang belum menerima TPG Juli dan memenuhi persyaratan dapat menunggu proses pencairan berikutnya. Dalam informasi yang disampaikan, TPG Juli dan Agustus bahkan disebut berpeluang dibayarkan sekaligus.
Sementara itu, gaji bulanan berkaitan dengan status sebagai ASN.
Adapun TPP bergantung pada kebijakan daerah. Karena itu, tidak tepat jika seluruh guru menganggap akan menerima tiga pembayaran sekaligus pada September.
Perbedaan status, wilayah, anggaran dan proses administrasi dapat membuat pencairan setiap guru berbeda.
ASN Diminta Mulai Siapkan Masa Pensiun
Dalam tayangan yang sama, perhatian juga diberikan kepada kondisi ASN menjelang pensiun.
Disebutkan bahwa sekitar tujuh dari 10 ASN dalam sebuah kajian menyatakan belum siap menghadapi masa pensiun.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah potensi penurunan pendapatan ketika ASN memasuki masa pensiun.
Saat masih aktif, ASN dapat menerima sejumlah komponen pendapatan. Ketika pensiun, jumlah penghasilan yang diterima dapat mengalami penurunan signifikan.
Karena itu, persiapan pensiun dinilai tidak seharusnya dilakukan menjelang masa pensiun saja.
ASN disebut perlu mempersiapkan kondisi finansial sekaligus keterampilan sejak beberapa tahun sebelumnya.
Keterampilan Jadi Bekal Setelah Pensiun
Persiapan tersebut dapat disesuaikan dengan minat dan kemampuan masing-masing ASN.
Dalam tayangan tersebut, beberapa contoh yang disebut antara lain bisnis, usaha daring, pertanian, tanaman bonsai, peternakan dan perikanan.
Pelatihan juga dinilai dapat diberikan kepada ASN yang memasuki masa pensiun agar mereka memiliki kemampuan tambahan.
Dengan memiliki keterampilan dan sumber penghasilan lain, ASN diharapkan lebih siap menghadapi perubahan kondisi setelah pensiun.
Persiapan finansial juga menjadi bagian penting. Dalam tayangan tersebut disampaikan gagasan agar ASN mulai menyiapkan tabungan sejak awal masa kerja sehingga memiliki bekal ketika memasuki masa pensiun.
Bagi guru pada September 2026, perhatian utama tetap pada status pencairan masing-masing. TPG Juli dan Agustus disebut masih dapat berproses, gaji bulanan tetap berjalan bagi ASN, sedangkan TPP hanya berlaku bagi guru di daerah yang memiliki kebijakan dan anggaran untuk pembayaran tersebut.
Editor : Maylanni Diana Fitri