JAKARTA - Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) batch 3. Dalam tutorial yang beredar, hasil pengecekan menunjukkan keterangan penerima BSU dan mencantumkan sejumlah bank penyalur serta PT Pos Indonesia.
Informasi tersebut dibagikan melalui sebuah video tutorial yang menunjukkan tahapan pengecekan status penerima BSU. Dalam video, pengecekan dilakukan melalui mesin pencarian Google atau Google Chrome dengan memasukkan kata kunci BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah hasil pencarian muncul, pengguna diarahkan memilih bagian BSU Kemnaker. Selanjutnya, pengguna diminta masuk ke menu pengecekan penerima untuk melihat status bantuan.
Baca Juga: BSU 2026 Belum Resmi Cair, Kemnaker Ingatkan Bahaya Tautan Palsu
Tutorial tersebut kemudian menunjukkan kolom yang harus diisi menggunakan 16 digit NIK yang tercantum pada KTP. Setelah NIK dimasukkan, pengguna juga harus mengisi kode keamanan atau captcha sesuai dengan yang tampil pada perangkat.
Tahap berikutnya adalah memilih menu untuk mengecek status. Hasil yang ditampilkan dalam video kemudian menunjukkan keterangan bahwa pengguna telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 3.
Muncul Status Penerima BSU Batch 3
Dalam hasil pengecekan yang ditampilkan, terdapat keterangan bahwa proses penyaluran BSU dapat dilakukan melalui sejumlah bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, serta PT Pos Indonesia.
Bank yang disebut dalam hasil tersebut antara lain BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia. Selain itu, PT Pos Indonesia juga tercantum sebagai salah satu pihak yang disebut berkaitan dengan proses penyaluran.
Namun, video tersebut tidak menyatakan bahwa pencairan BSU benar-benar telah dipastikan untuk seluruh penerima. Narator justru menyampaikan harapan agar bantuan tersebut kembali dicairkan pemerintah pada akhir 2025.
Narator mengatakan, “semoga saja benar teman-teman untuk BSU akan dicairkan lagi oleh pihak pemerintah di akhir tahun 2025 ini.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai pencairan yang disampaikan dalam video masih berupa harapan. Video juga berfokus pada tutorial pengecekan status, bukan pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan.
Karena itu, status yang muncul dalam satu hasil pengecekan tidak dapat langsung dipahami sebagai kepastian bahwa seluruh penerima akan mendapatkan pencairan pada waktu yang sama.
Cara Cek Status BSU
Bagi yang ingin mengikuti tutorial dalam video, langkah pertama adalah membuka aplikasi Google atau Google Chrome. Kemudian, pengguna diminta mengetikkan kata kunci “BSU BPJS Ketenagakerjaan” pada kolom pencarian.
Setelah itu, pilih bagian BSU Kemnaker dan gulir halaman ke bawah. Pengguna kemudian diarahkan memilih menu cek penerima.
Pada halaman tersebut, masukkan 16 digit NIK yang terdapat pada KTP. Setelah NIK diisi, masukkan kode keamanan atau captcha sesuai dengan kode yang muncul.
Langkah terakhir adalah memilih menu cek status. Setelah proses dilakukan, sistem akan menampilkan hasil pengecekan sesuai data yang tersedia.
Dalam contoh pada video, hasil pengecekan menunjukkan status sebagai penerima BSU batch 3. Hasil itu juga menampilkan informasi mengenai proses penyaluran melalui BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
Video tersebut kemudian mengingatkan penonton agar menunggu informasi lebih lanjut mengenai pencairan. Narator berharap BSU benar-benar kembali dicairkan pemerintah pada akhir 2025.
Informasi mengenai bantuan pemerintah perlu dibedakan antara hasil pengecekan status dan kepastian pencairan. Dalam video yang menjadi sumber informasi ini, belum ditampilkan penjelasan lebih lanjut mengenai jadwal pencairan secara spesifik.
Dengan demikian, tutorial tersebut memberikan gambaran mengenai cara mengecek status BSU melalui layanan yang ditampilkan dalam video. Sementara kepastian pencairan akhir 2025 masih disampaikan sebagai harapan oleh narator.
Bagi masyarakat yang melakukan pengecekan, hasil status penerima perlu diperhatikan secara teliti. Informasi mengenai proses penyaluran yang muncul pada hasil pengecekan juga menjadi bagian yang ditampilkan dalam tutorial tersebut.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : HOKKI TUTORIAL