Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 16:25 WIB
Cara tracking klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO untuk melihat status pengajuan, verifikasi, hingga pencairan saldo. (Gemini AI)
Cara tracking klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO untuk melihat status pengajuan, verifikasi, hingga pencairan saldo. (Gemini AI)

JAKARTA - Cara tracking klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Fitur tersebut memungkinkan peserta melihat tahapan pengajuan klaim, mulai dari pengunggahan dokumen, verifikasi, konfirmasi ke perusahaan, hingga saldo JHT dicairkan.

Informasi tersebut disampaikan dalam video di kanal YouTube R Channel yang membahas cara mengetahui perkembangan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta tidak perlu mengecek proses klaim secara manual. Status pengajuan dapat dilihat langsung melalui menu Jaminan Hari Tua (JHT) di aplikasi JMO.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di JMO, Ini Tahapan Pengajuannya

Dalam prosesnya, terdapat beberapa tahapan yang ditampilkan pada fitur pelacakan klaim. Tahapan tersebut meliputi pengunggahan dokumen peserta, verifikasi dokumen, verifikasi dan konfirmasi kepada perusahaan, hingga pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Cara tracking klaim JHT lewat aplikasi JMO

Langkah pertama adalah memastikan aplikasi JMO sudah terpasang di perangkat. Aplikasi tersebut dapat dicari melalui Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone.

Setelah aplikasi terpasang, peserta dapat membuka JMO dan masuk ke akun masing-masing. Bagi peserta yang belum memiliki akun, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gagas Program PEKA untuk Ahli Waris, Cegah Dana Santunan Habis Konsumtif

Setelah berhasil masuk, tersedia sejumlah menu dan layanan dalam aplikasi JMO. Untuk mengecek perkembangan klaim, peserta diarahkan memilih menu Jaminan Hari Tua.

Di dalam menu tersebut terdapat beberapa pilihan, seperti cek saldo, simulasi klaim, manfaat JHT, klaim JHT, dan lacak klaim JHT.

Peserta kemudian memilih menu Lacak Klaim JHT. Jika memiliki lebih dari satu kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu memilih kartu yang digunakan untuk pengajuan klaim.

Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Pacu Layanan Digital Lapak Asik

Setelah kartu dipilih, tekan menu Lacak. Sistem kemudian menampilkan perkembangan proses klaim JHT yang sedang diajukan.

Tahapan klaim hingga saldo masuk rekening

Status pelacakan menunjukkan posisi pengajuan secara bertahap. Tahap pertama adalah pengunggahan dokumen peserta.

Berikutnya, dokumen masuk ke proses verifikasi. Dalam video tersebut, pemilik kanal memberikan contoh pengalaman pengajuan klaim melalui Lapak Asik.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gandeng BPR Nusamba Jatim Cegah Kredit Macet dan Proteksi UMKM

Ia menyebut pengajuan dilakukan pada tanggal 6, kemudian proses verifikasi selesai pada tanggal 16 bulan 5. Artinya, terdapat jeda sekitar 10 hari antara pengajuan dan proses verifikasi tersebut.

Setelah verifikasi dokumen selesai, proses berlanjut ke tahap verifikasi dan konfirmasi ke perusahaan. Pada contoh yang ditampilkan, tahapan tersebut selesai pada tanggal 17.

Selanjutnya, saldo JHT dicairkan. Dalam contoh tersebut, pembayaran masuk pada tanggal 20.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan

Pemilik kanal menyebut saldo akhirnya masuk ke rekening yang didaftarkan dalam proses klaim. Ia juga menunjukkan bukti transfer sebagai tanda bahwa pembayaran telah berhasil.

Bukti pembayaran bisa dilihat kembali

Selain mengetahui perkembangan klaim, peserta juga dapat melihat bukti pembayaran setelah saldo JHT berhasil dicairkan.

Bukti pembayaran tersebut dapat diunduh. Dalam video, tersedia pula opsi untuk membagikan bukti melalui WhatsApp atau email.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gandeng BPR Nusamba Jatim Cegah Kredit Macet dan Proteksi UMKM

Contoh tersebut menunjukkan bahwa setiap pengajuan dapat memiliki tahapan yang terlihat melalui fitur Lacak Klaim JHT. Peserta dapat memantau status klaim tanpa harus terus-menerus menanyakan perkembangan pencairan.

Fitur tracking juga membantu peserta mengetahui apakah dokumen masih dalam proses verifikasi, sudah memasuki tahap konfirmasi perusahaan, atau pembayaran telah berhasil dilakukan.

Dengan demikian, peserta yang sedang mengajukan klaim JHT dapat menggunakan aplikasi JMO untuk memantau perkembangan pengajuan. Status tersebut akan menunjukkan tahapan klaim berdasarkan proses yang sedang berlangsung.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Rilly Channel
JMO Klaim JHT Cara Tracking Klaim JHT jaminan hari tua bpjs ketenagakerjaan