JAKARTA - Bansos PKH BPNT tahap 3 2026 disebut mulai cair secara bertahap untuk sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Pencairan mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, dengan nominal berbeda sesuai jenis bantuan yang diterima.
Informasi tersebut disampaikan dalam video yang membahas pembaruan pencairan bantuan sosial. Dalam laporan itu, sejumlah KPM disebut sudah menerima saldo bantuan melalui kartu KKS, termasuk pencairan melalui Bank BRI.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3, salah satu pencairan susulan yang terpantau melalui Bank BRI tercatat sebesar Rp975.000. Sementara itu, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 susulan melalui bank yang sama disebut mencapai Rp600.000.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Disebut Kembali Cair, Ada KPM Terima Rp975 Ribu
Besaran tersebut menjadi bagian dari pencairan bantuan yang dilakukan secara bertahap. Karena itu, penerima yang belum memperoleh saldo diminta tetap menunggu proses pencairan berikutnya.
PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Bertahap
Dalam informasi tersebut, PKH tahap 3 dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Hal serupa berlaku untuk BPNT tahap 3 yang juga mencakup tiga bulan tersebut.
Pencairan tidak dilakukan secara bersamaan kepada seluruh KPM. Prosesnya berlangsung secara bertahap sehingga waktu masuknya saldo dapat berbeda antara satu penerima dan penerima lainnya.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 3 2026 Mulai Terpantau, Ada PKH hingga BPNT
Selain PKH dan BPNT, terdapat bantuan lain yang disebut masih masuk dalam daftar pencairan hingga akhir September 2026. Salah satunya adalah BLT Dana Desa.
Dalam laporan tersebut, BLT Dana Desa disebut telah cair untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September. Nominal yang disebutkan mencapai Rp900.000.
Informasi mengenai nominal tersebut perlu diperhatikan sesuai konteks penerima. Sebab, jenis bantuan dan periode pencairan dapat memengaruhi jumlah yang diterima masing-masing KPM.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 3 2026 Mulai Terpantau, Ada PKH hingga BPNT
Ada Bantuan Beras 30 Kilogram
Selain bantuan tunai, KPM PKH dan BPNT juga disebut memperoleh bantuan tambahan berupa beras. Bantuan tersebut merupakan penyaluran tahap 2 yang masih berlangsung di sejumlah daerah.
Total bantuan beras yang disebutkan mencapai 30 kilogram. KPM yang telah menerima bantuan pada bulan sebelumnya disebut kembali mendapatkan alokasi pada bulan ini.
Penyaluran beras tersebut juga dikaitkan dengan alokasi Juli, Agustus, dan September. Namun, laporan tidak menyebutkan seluruh daerah yang menerima bantuan tersebut secara rinci.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 2026 Disebut Mulai Cair Susulan, Ini Daerah dan Nominalnya
Selain itu, daftar bantuan yang disebut masih cair hingga akhir September 2026 mencakup Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini ditujukan bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah melakukan aktivasi serta mendapatkan persetujuan.
Dengan demikian, terdapat beberapa jenis bantuan yang disebut dalam pembaruan pencairan, mulai dari PKH, BPNT, BLT Dana Desa, PIP, hingga bantuan tambahan bagi KPM berupa beras.
Penerima Diminta Menunggu Jika Belum Cair
Bagi KPM yang sudah menerima pencairan, penerima diimbau untuk bersyukur atas bantuan yang diperoleh. Sementara penerima yang belum mendapatkan saldo diminta tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak akan cair.
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan tidak serentak. Karena itu, waktu masuknya dana dapat berbeda meskipun penerima berada dalam periode bantuan yang sama.
Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT September 2026 Diprediksi Masif, Ada Potensi Saldo Dobel
Dalam informasi tersebut juga disebut adanya PKH dan BPNT untuk proses validasi. Artinya, selain pencairan tahap 3 dan bantuan susulan, terdapat pula proses yang berkaitan dengan validasi penerima.
Bantuan yang disebut cair hingga akhir September 2026 meliputi PKH tahap 3 alokasi Juli-September, BPNT tahap 3 periode yang sama, PIP untuk siswa yang telah diaktivasi dan disetujui, BLT Dana Desa, serta PKH dan BPNT dalam proses validasi.
KPM yang belum menerima pencairan disarankan tetap menunggu perkembangan berikutnya. Sebab, berdasarkan informasi dalam video, pencairan bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan tidak berlangsung serentak.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Bungkas Wae