JAKARTA - Bansos September 2026 kembali mencatat sejumlah penyaluran dan perubahan penerima. Salah satunya, KPM BPNT murni yang sebelumnya hanya menerima BPNT tahap 2 disebut berpeluang menjadi penerima baru PKH pada tahap 3, terutama jika dalam KK terdapat komponen PKH.
Informasi tersebut disampaikan dalam video Sukron Channel yang membahas perkembangan bantuan sosial pada awal September 2026. Selain peluang menjadi penerima PKH baru, sejumlah bantuan lain juga disebut masih disalurkan atau ditunggu pencairannya bulan ini.
Beberapa di antaranya adalah PKH tahap 3, BPNT tahap 3 susulan, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pangan beras 30 kilogram, serta bantuan permodalan usaha melalui program PPSE.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Disebut Cair Lagi, Nominal KKS Mulai Rp375 Ribu hingga Rp750 Ribu
Namun, tidak seluruh KPM otomatis menerima semua bantuan tersebut. Status penerima bergantung pada data, desil, komponen keluarga, serta ketentuan masing-masing program.
KPM BPNT Murni Bisa Masuk PKH Baru
Salah satu informasi yang menjadi perhatian adalah peluang KPM BPNT murni mendapatkan PKH baru. KPM yang pada tahap 2 sebelumnya hanya menerima BPNT disebut dapat menjadi penerima PKH pada tahap 3.
Peluang tersebut terutama bagi keluarga yang memiliki komponen PKH dalam Kartu Keluarga. Komponen yang disebut antara lain lansia, anak usia sekolah jenjang SD, SMP, SMA, serta anak usia dini berusia 0 sampai 6 tahun.
Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT September 2026 Mulai Bergerak, Cek Status SPM dan SI
Penambahan penerima baru tersebut dikaitkan dengan adanya KPM PKH yang sudah tidak menerima bantuan karena graduasi atau dikeluarkan dari kepesertaan. Kuota penerima kemudian disebut tetap tersedia untuk penerima baru.
KPM yang masuk sebagai peserta PKH baru nantinya dapat dihubungi pendamping. Sebagai bantuan bersyarat, penerima PKH memiliki kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk mengikuti pertemuan kelompok setiap bulan atau P2K2.
Karena itu, KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH dalam keluarga disebut dapat memantau kemungkinan perubahan status kepesertaannya.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Mulai Cair, Ini Daftar Bantuan dan Nominal yang Dilaporkan
Bansos September dan Bantuan Beras 30 Kg
Pada September 2026, beberapa program bantuan juga disebut masih berjalan. Di antaranya PKH tahap 3 dan BPNT tahap 3 susulan.
Program Indonesia Pintar atau PIP juga disebut terpantau cair pada bulan ini. Selain itu, penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram masih berlangsung di sejumlah daerah.
Bantuan beras tersebut ditujukan kepada keluarga dalam desil 1 sampai 4. Namun, penerima yang sudah mendapatkan bantuan beras pada Agustus disebut tidak menerima lagi pada September karena bantuan tersebut hanya diberikan satu kali.
Baca Juga: Pencairan PKH September 2026 Diprediksi Beruntun, KPM KKS Baru Berpeluang Terima Rapelan
Penyaluran pada September masih dilakukan untuk daerah atau desa yang belum menjadwalkan pembagian pada bulan sebelumnya. Karena itu, proses distribusi tetap dapat berlangsung meski sudah melewati Agustus.
Dalam informasi tersebut juga disebut ada KPM yang belum memperoleh undangan meskipun masuk desil 3. Kondisi itu dikaitkan dengan kemungkinan kesalahan pembagian undangan.
Bantuan pangan beras disebut bukan berada di bawah kewenangan pendamping PKH. Program tersebut disebut berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), sehingga pendamping PKH belum tentu mengetahui daftar penerimanya.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Mulai Cair, Ini Daftar Bantuan dan Nominal yang Dilaporkan
Kesalahan distribusi undangan juga dapat terjadi karena banyaknya penerima dan kesamaan nama. Dalam salah satu kasus yang disampaikan, alamat RT/RW pada undangan disebut tidak tercantum sehingga berpotensi membuat distribusi keliru.
PPSE Rp5 Juta Masih Ditunggu
Selain bansos reguler, KPM PKH yang telah menjalani asesmen atau survei usaha oleh pendamping pada Juni, Juli, atau Agustus juga disebut menunggu realisasi PPSE.
Program tersebut disebut memberikan bantuan permodalan usaha sebesar Rp5 juta. Bantuan ditujukan untuk mendukung usaha yang sudah berjalan maupun usaha yang sedang dirintis.
Baca Juga: PKH September 2026 Berpotensi Cair Beruntun, KPM KKS Baru Disebut Dapat Rapelan
KPM yang mendapatkan bantuan tersebut diingatkan agar menggunakan dana sesuai kebutuhan usaha. Program ini juga disebut memiliki kuota cukup banyak, khususnya bagi KPM PKH yang masih berada pada usia produktif.
Dalam informasi tersebut, penerima juga diingatkan agar tidak terus bergantung pada bansos. Sebab, data desil disebut diperbarui setiap tiga bulan sehingga status penerimaan bantuan dapat berubah.
Untuk September 2026, KPM dapat memantau saldo KKS dan perkembangan status bantuan masing-masing. Perubahan status penerima juga perlu diperhatikan, terutama bagi KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH dalam keluarganya.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Sukron Channel