JAKARTA - Pemerintah memastikan guru PPPK part-time mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2026. Sementara itu, guru PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dengan pendaftaran yang diperkirakan dimulai awal 2027.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara DPR dan sejumlah kementerian yang membahas status tenaga guru PPPK part-time dan PPPK penuh waktu. Pembahasan juga mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rapat tersebut menyampaikan jumlah PPPK khusus guru saat ini mencapai 955.245 orang. Selain itu, terdapat 231.246 PPPK part-time yang bekerja sebagai guru.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Kinerja Jadi Sorotan
Pada saat yang sama, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional sebanyak 526.689 posisi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kebutuhan sekolah negeri, sekolah terpadu, dan sekolah Garuda.
PPPK part-time mendapat kesempatan jadi penuh waktu
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa PPPK part-time akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Proses tersebut direncanakan berlangsung pada 2026.
Kebijakan ini menjadi salah satu poin utama yang disepakati dalam pertemuan. Pemerintah juga menyampaikan bahwa kebutuhan guru nasional akan dibuka melalui rekrutmen untuk tahun 2026.
Baca Juga: PPPK Guru 2027: Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS
Selain perubahan status PPPK part-time, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi PNS. Pendaftaran proses tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Menteri PANRB menyebut tahapan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian persoalan status tenaga guru yang selama ini dibahas bersama DPR dan pemerintah.
Anggaran dihitung agar fiskal tetap aman
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Perhitungan dilakukan agar kebijakan terkait status guru tidak mengganggu kondisi fiskal.
Baca Juga: Wacana Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pusat, Pemkab Tulungagung Ungkap Dampaknya bagi Anggaran Daerah
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa langkah tersebut tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal. Pemerintah juga menargetkan defisit pada 2027 tetap berada di angka 2,4 persen.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati dalam rapat koordinasi.
Sementara itu, Kementerian Agama menjelaskan bahwa pengaturan guru madrasah negeri telah disesuaikan dengan hasil perhitungan dan simulasi. Kementerian tersebut juga menyebut tidak mengenal istilah PPPK part-time dalam konteks yang dibahas.
Baca Juga: PPPK Menjadi PNS 2027 Bukan Otomatis, Ada Seleksi yang Harus Diikuti
Status tenaga menjadi pegawai pemerintah pusat
Kementerian Dalam Negeri turut menyampaikan dua persoalan yang selama ini menjadi harapan pemerintah daerah. Pertama, adanya dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status dari part-time menjadi penuh waktu dan selanjutnya dari PPPK penuh waktu menuju ASN.
Hasil rapat disebut memberikan jawaban terhadap dua persoalan tersebut. Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pengawasan dan sosialisasi ke daerah serta memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga baru di luar tahapan yang telah disepakati.
Dalam rapat finalisasi itu juga disepakati perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut akan diterapkan sesuai tahapan yang telah ditentukan pemerintah.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Menunggu Juknis Alih Status, Siap Gabung Aksi 7 September 2026
Menteri Sekretaris Negara menegaskan penyelesaian persoalan tenaga guru membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Perhitungan kebutuhan guru, bidang studi, hingga kemampuan anggaran harus dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyebut seluruh pihak akhirnya mencapai kesepahaman bahwa PPPK part-time akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu selanjutnya diberi kesempatan mengikuti proses untuk menjadi PNS.
Pemerintah menyatakan akan terus mencari jalan keluar atas persoalan status guru tersebut secepat mungkin melalui koordinasi dengan DPR dan kementerian terkait.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : MAS GURU