JAKARTA - Peserta PPPK paruh waktu yang telah menyelesaikan pengisian DRH dan pemberkasan dapat mengecek progres usulan penetapan NIP melalui MOLA BKN. Jika muncul keterangan usulan tidak ditemukan, kondisi itu dalam panduan tersebut salah satunya dapat terjadi karena instansi belum mengajukan usulan.
Bagi peserta yang diusulkan sebagai PPPK paruh waktu, tahapan awal yang harus diselesaikan adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan pemberkasan melalui akun SSCASN. Setelah pengisian selesai, proses selanjutnya menjadi kewenangan instansi untuk mengajukan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu.
Dalam video tersebut, peserta dapat memastikan pengisian DRH telah tuntas dengan melihat keterangan bahwa pengisian daftar riwayat hidup sudah dilakukan. Setelah tahapan itu selesai, peserta kemudian dapat memantau perkembangan usulan secara mandiri.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Kinerja Jadi Sorotan
Cara cek NIP PPPK paruh waktu di MOLA BKN
Pengecekan dilakukan melalui layanan MOLA BKN atau monitoring layanan BKN. Peserta bisa membukanya menggunakan browser melalui HP maupun laptop.
Setelah masuk ke layanan tersebut, peserta memilih menu pengecekan. Pada bagian layanan, pilih penetapan NIP atau NIPPPK.
Untuk periode, dalam panduan dicontohkan menggunakan tahun 2024 karena peserta mengikuti seleksi pada tahun anggaran tersebut. Jika hasil tidak ditemukan, peserta juga disarankan mencoba periode 2025.
Bagian penting berikutnya adalah nomor peserta. Nomor yang dimasukkan berasal dari kartu peserta ujian yang digunakan ketika mengikuti seleksi kompetensi melalui akun SSCASN.
Baca Juga: PPPK Guru 2027: Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS
Nomor peserta harus dimasukkan dengan format yang tepat. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa tanda strip pada nomor peserta harus dihilangkan sebelum ditempelkan ke kolom MOLA BKN.
Hal ini perlu diperhatikan karena penggunaan tanda strip disebut dapat menyebabkan usulan tidak ditemukan. Setelah nomor peserta dimasukkan, peserta tinggal mengisi kode pengaman atau captcha, kemudian memilih opsi untuk memonitor usulan.
Kenapa usulan NIP PPPK tidak ditemukan?
Peserta mungkin menemukan keterangan gagal atau usulan tidak ditemukan ketika melakukan pengecekan. Salah satu kemungkinan yang dijelaskan dalam video adalah instansi belum mengajukan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu.
Baca Juga: CPNS 2027 Terbaru, Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi PNS Awal Tahun
Usulan dari instansi disebut disampaikan dalam satu SPTJM atau berkas yang kemudian diteruskan kepada kantor regional BKN. Karena itu, peserta yang pengisian DRH-nya sudah selesai belum tentu langsung melihat data usulan di MOLA BKN.
Dalam transkrip juga disebutkan adanya perpanjangan waktu pemberkasan. Pengisian DRH yang sebelumnya disebut berakhir pada 22 September diperpanjang hingga 27 September karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pemberkasan.
Perpanjangan tersebut dinilai dapat berpengaruh terhadap waktu pengajuan usulan oleh instansi. Dengan demikian, peserta diminta tidak langsung menyimpulkan bahwa terdapat masalah pada data hanya karena usulan belum muncul di MOLA BKN.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Ini yang Perlu Dipahami soal Perubahan Status ASN
Peserta dapat melakukan pengecekan secara berkala setelah tahapan pemberkasan berakhir. Dalam video, pemantauan disebut dapat dilakukan mulai 27, 28, 29, hingga 30 September 2025.
Jika sudah berhasil, cek email SSCASN
Ketika proses monitoring berhasil, MOLA BKN akan menampilkan keterangan bahwa status usulan telah dikirimkan. Peserta kemudian diminta memeriksa kotak masuk email yang terdaftar di akun SSCASN.
Notifikasi tersebut berisi status layanan penetapan NIP PPPK paruh waktu. Status setiap peserta dapat berbeda, karena tahapan usulan bisa berada pada tahap input, tahap usulan, sudah disetujui, atau tahapan lainnya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Begini Peluang dan Ketentuan Perubahan Statusnya
Dalam panduan tersebut juga disebutkan bahwa jenis tahapan dan notifikasi yang muncul di MOLA BKN telah dibahas dalam video sebelumnya.
Karena proses pengusulan dilakukan oleh instansi, peserta yang belum menemukan usulannya disarankan tetap melakukan pengecekan secara berkala. Hal terpenting adalah memastikan nomor peserta yang dimasukkan sesuai kartu ujian dan tanda strip telah dihapus sebelum melakukan monitoring.
Dengan cara tersebut, peserta dapat mengetahui apakah usulan penetapan NIP PPPK paruh waktu sudah masuk ke sistem atau masih menunggu pengajuan dari instansi.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Calon Guru (Kanjeng Mariyadi)