Kenaikan TPG Guru 2026 Diluruskan, Ini 4 Informasi yang Perlu Diketahui

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 17:40 WIB
Kenaikan TPG guru 2026 diluruskan. Simak informasi soal guru 3T, TPG ASN dan non-ASN, serta kabar kenaikan TPG Kemenag 700 persen. (Gemini AI)
Kenaikan TPG guru 2026 diluruskan. Simak informasi soal guru 3T, TPG ASN dan non-ASN, serta kabar kenaikan TPG Kemenag 700 persen. (Gemini AI)

JAKARTA - Kenaikan TPG guru 2026 kembali menjadi perhatian setelah beredar berbagai informasi mengenai gaji dan tunjangan guru. Dalam penjelasan di kanal Guru Obat 21, ada empat informasi yang disebut perlu diluruskan agar guru tidak salah memahami kebijakan pemerintah.

Informasi pertama berkaitan dengan guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam video tersebut disebutkan bahwa pemerintah menaikkan tunjangan bagi guru di wilayah 3T.

Kebijakan itu dikaitkan dengan penjelasan Menteri Sekretaris Negara mengenai tunjangan kinerja bagi sejumlah kelompok yang mengabdi di wilayah dengan kondisi sulit. Selain guru, tenaga kesehatan di daerah 3T juga disebut mendapatkan perhatian serupa.

Baca Juga: September 2026 Ada 3 Pencairan untuk Guru, TPG hingga TPP Daerah

Sementara itu, informasi mengenai kenaikan TPG guru 2026 secara umum perlu dibedakan antara guru ASN dan non-ASN. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji guru secara umum.

Tidak Ada Kenaikan Gaji Guru Secara Umum

Dalam video Guru Obat 21 disebutkan bahwa belum ada kenaikan gaji guru secara umum untuk 2025 maupun 2026. Termasuk di dalamnya gaji ASN.

"Yang kedua, tidak ada kenaikan gaji guru secara umum ya, Bapak, Ibu," demikian pernyataan dalam video tersebut.

Penjelasan itu juga menyebut belum ada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur kenaikan gaji tersebut. Karena itu, informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji ASN perlu dicermati agar tidak menimbulkan miskonsepsi.

Baca Juga: SKTP Agustus Terbit Lebih Cepat, TPG Diperkirakan Mulai Cair pada 24-31 Agustus

Hal berbeda berlaku untuk TPG non-ASN. Dalam video disebutkan terdapat kenaikan TPG non-ASN yang sudah berjalan sejak 2025. Sementara TPG bagi guru ASN disebut tetap sebesar satu kali gaji pokok.

Dengan demikian, narasi mengenai kenaikan tunjangan sertifikasi guru perlu dilihat berdasarkan kelompok penerimanya. Kenaikan yang disebut dalam video bukan berlaku secara umum untuk seluruh guru ASN.

Kenaikan TPG Kemenag 700 Persen

Informasi keempat yang dibahas adalah kabar mengenai kenaikan TPG Kementerian Agama hingga 700 persen. Pernyataan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian dan menimbulkan pemahaman berbeda di kalangan guru.

Baca Juga: Potongan TPG 2026 Kini Bisa Dicek di Info GTK, Ini Rinciannya

Menurut penjelasan dalam video, angka 700 persen tersebut bukan berarti besaran TPG setiap guru naik hingga tujuh kali lipat.

Yang mengalami kenaikan disebut berkaitan dengan anggaran atau jumlah penerima dan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diproses Kementerian Agama. Karena itu, angka tersebut tidak boleh dipahami sebagai kenaikan nominal TPG yang diterima setiap individu.

Video tersebut kembali menegaskan bahwa besaran TPG tidak berubah berdasarkan informasi yang disampaikan. TPG non-ASN disebut mengikuti ketentuan yang sudah berjalan, sedangkan guru ASN tetap menerima satu kali gaji pokok.

Baca Juga: TPG Agustus 2026 Dilaporkan Mulai Cair 31 Agustus, Guru Diminta Cek Status Info GTK

Selain membahas tunjangan, video juga menyoroti pencairan TPG periode sebelumnya. TPG Agustus disebut mulai diterima sebagian guru pada akhir Agustus, sementara guru yang belum menerima TPG Juli dilaporkan ada yang mendapatkan pencairan sekaligus dengan Agustus.

Penyaluran TPG disebut dilakukan bertahap, termasuk bagi guru ASN dan non-ASN. Kondisi penerbitan SKTP menjadi salah satu hal yang disebut memengaruhi waktu pencairan.

Bagi guru yang mengalami kendala penyaluran atau membutuhkan informasi lebih lanjut, video tersebut juga menyampaikan adanya kanal komunikasi Kementerian Pendidikan. Guru diminta memastikan nomor kontak dan akun resmi yang digunakan sebelum menghubungi layanan.

Baca Juga: SKTP Agustus Terbit Lebih Cepat, TPG Diperkirakan Mulai Cair pada 24-31 Agustus

Pesan tersebut penting karena banyak informasi terkait gaji dan tunjangan guru beredar melalui media online. Guru diimbau tidak langsung mempercayai setiap informasi, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Dalam video, guru juga diarahkan untuk mengecek informasi melalui kanal resmi Ditjen GTK Kemendikdasmen. Akun yang telah terverifikasi disebut menjadi salah satu rujukan untuk memastikan informasi mengenai kebijakan dan layanan pendidikan.

Dengan adanya berbagai kabar mengenai kenaikan TPG guru 2026, guru perlu membedakan antara kenaikan tunjangan untuk kelompok tertentu, perubahan jumlah penerima program, dan perubahan nominal tunjangan. Pemisahan informasi tersebut diperlukan agar kabar mengenai gaji maupun tunjangan tidak kembali menimbulkan salah persepsi.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Guru Abad 21
TPG ASN TPG non-ASN guru 3T Kenaikan TPG Guru 2026 TPG Guru