JAKARTA - TPG Kemenag 2026 untuk guru dan dosen yang lulus sertifikasi atau PPG 2025 mulai mendapat kepastian pencairan. Kementerian Agama telah mengeluarkan surat terkait percepatan realisasi anggaran tunjangan profesi setelah sebelumnya pembayaran tertunda karena kebutuhan anggaran belum dialokasikan.
Surat tersebut diterbitkan Kementerian Agama melalui Sekretaris Jenderal. Isinya berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi pada 2025.
Dalam penjelasan video kanal Guru Abad 21, penundaan pembayaran sebelumnya terjadi karena kebutuhan anggaran untuk TPG guru dan dosen hasil PPG 2025 belum dapat dialokasikan ketika penyusunan anggaran dilakukan.
Baca Juga: September 2026 Ada 3 Pencairan untuk Guru, TPG hingga TPP Daerah
Kementerian Agama kemudian mengajukan tambahan belanja pegawai kepada Kementerian Keuangan. Pengajuan itu disebut melalui surat tertanggal 31 Maret 2026 untuk memenuhi kebutuhan tunjangan profesi guru dan dosen pada tahun anggaran 2026.
Anggaran TPG Kemenag 2026 Mulai Bisa Direalisasikan
Berdasarkan surat tersebut, satuan kerja dapat melakukan pembayaran TPG tahun 2026 sesuai alokasi anggaran yang tersedia dalam DIPA masing-masing.
Pembayaran juga mencakup guru atau dosen lulusan PPG dan sertifikasi dosen 2025. Penerimanya meliputi PNS, PPPK, maupun non-PNS.
Baca Juga: TPG ASN Agustus 2026 Belum Merata, SP2D Disebut Terbit 31 Agustus
Pelaksanaan pembayaran tetap harus mengikuti petunjuk teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Satuan kerja yang melakukan pembayaran juga diminta melaporkan komposisi alokasi anggaran kepada unit eselon I masing-masing.
Laporan tersebut diperlukan untuk konsolidasi, pengendalian, serta tindak lanjut pemenuhan kebutuhan anggaran. Unit eselon I juga diminta melakukan pemantauan terhadap satuan kerja.
Dalam video disebutkan bahwa pengajuan tambahan anggaran tersebut menjadi perkembangan penting bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Dilaporkan Cair Bersamaan, Guru Diminta Cek Rekening
"Jadi, Bapak, Ibu secara anggaran ini sudah di Kemenag sudah mengusulkan Kementerian Keuangan untuk penambahan anggaran," demikian penjelasan dalam video.
Artinya, proses pencairan TPG bagi kelompok yang sebelumnya terkendala anggaran dapat mulai direalisasikan sesuai alokasi yang tersedia pada masing-masing satuan kerja.
Ada Kebijakan untuk PPPK dan Kekosongan Guru
Selain persoalan TPG, video tersebut juga membahas sejumlah kebijakan terkait guru PPPK. Salah satunya adalah peralihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Belum Cair, Ini Fakta Tunjangan yang Masuk dan Update Nasib Guru P3K
Dalam penjelasan yang dikutip video, anggaran untuk peralihan tersebut disebut sudah tersedia. Prosesnya disebut dapat dilakukan tanpa tes karena peserta telah melewati proses seleksi PPPK sebelumnya.
Disebutkan pula adanya anggaran sekitar Rp1 triliun untuk kebijakan tersebut dengan jumlah PPPK paruh waktu yang disebut mencapai 231.246 orang.
Kebijakan berikutnya berkaitan dengan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS. Pembahasan tersebut disebut baru diperjuangkan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Realisasi Pembayaran TPG Bisa Dicek di Info GTK, Ini Cara Melihat Statusnya
Jika kebijakan itu berjalan, guru PPPK akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pusat. Prosesnya disebut dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran pada tahun berikutnya, seleksi pada pertengahan tahun, hingga pengumuman pada akhir tahun.
Dalam penjelasan tersebut, guru yang tidak lolos seleksi tetap berstatus sebagai PPPK pusat. Kekhawatiran mengenai kontrak juga disebut dapat diminimalkan selama kinerja tetap baik.
Selain itu, terdapat pembahasan mengenai pembukaan formasi guru karena masih ada kekosongan. Jumlah kekosongan guru di bawah binaan Kementerian Pendidikan disebut mencapai 464.856.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Kapan Cair? Guru Diminta Cek 8 Hal agar Penyaluran Tidak Bermasalah
Jika digabungkan dengan kebutuhan di bawah Kementerian Agama, jumlah tersebut disebut bertambah sekitar 61.000.
Rangkaian informasi tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai guru tidak hanya berkaitan dengan TPG Kemenag 2026, tetapi juga menyentuh persoalan anggaran, status kepegawaian PPPK, seleksi CPNS, dan kebutuhan formasi guru.
Bagi guru dan dosen yang lulus PPG atau sertifikasi pada 2025, informasi mengenai percepatan pembayaran TPG menjadi perhatian utama. Pencairan tetap mengikuti alokasi anggaran dan mekanisme yang berlaku pada satuan kerja masing-masing.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Guru Abad 21