Gaji Pensiunan PNS September 2026 Disertai Tunjangan, Ini Besarannya

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB
Gaji pensiunan PNS September 2026 disebut disertai tunjangan. Simak kisaran gaji pokok dan tunjangan suami istri yang dibahas dalam informasi terbaru. (Gemini AI)
Gaji pensiunan PNS September 2026 disebut disertai tunjangan. Simak kisaran gaji pokok dan tunjangan suami istri yang dibahas dalam informasi terbaru. (Gemini AI)

JAKARTA - Gaji pensiunan PNS mulai September 2026 disebut mengalami penyesuaian berdasarkan kebijakan pemerintah yang mengatur gaji pokok sekaligus tunjangan bagi pensiunan. Ketentuan tersebut dalam transkrip disebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Informasi yang dibahas dalam video Info Pensiunan ASN Channel menyebut kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 1 September 2026. Aturan itu disebut menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019 yang sebelumnya menjadi rujukan mengenai gaji pensiunan PNS serta janda dan duda pensiunan.

Dalam skema yang dijelaskan, penghasilan pensiunan PNS tidak hanya berasal dari gaji pokok. Pensiunan yang memenuhi ketentuan juga disebut mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan golongan serta status keluarga masing-masing.

Baca Juga: Pensiunan PNS Dapat Tunjangan hingga Rp475 Ribu, Berlaku September 2026

Besaran gaji pokok pensiunan PNS yang disebut dalam video berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Rentang tersebut mencakup golongan 1 sampai golongan 4.

Penyaluran gaji pensiunan dalam informasi tersebut disebut dilakukan melalui PT Taspen. Selain gaji pokok, pensiunan yang sudah berkeluarga juga disebut berhak menerima tunjangan tambahan.

Tunjangan suami istri 10 persen

Salah satu tunjangan yang dibahas adalah tunjangan suami istri. Dalam video disebutkan, besaran tunjangan tersebut mencapai 10 persen dari gaji pokok pensiunan PNS.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Disebut Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027

Nominalnya berbeda sesuai golongan. Sebagai contoh, pensiunan golongan 4D disebut dapat memperoleh tunjangan suami istri hingga Rp475.000.

Sementara itu, untuk golongan lainnya, nominal tunjangan yang disebut dalam video berada pada kisaran Rp174.000 sampai Rp475.000. Besaran tersebut tidak sama untuk setiap pensiunan karena disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Video tersebut juga menyebut rentang golongan dari 1A hingga 4E dalam pembahasan mengenai penyesuaian tunjangan. Dengan demikian, jumlah yang diterima setiap pensiunan dapat berbeda bergantung pada ketentuan yang berlaku dan status keluarga.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS September 2026 Disebut Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, Ada Tunjangan Keluarga

Tambahan tunjangan tersebut disebut ditujukan untuk membantu menjaga penghasilan pensiunan yang masih memiliki tanggungan keluarga. Kebijakan itu diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan rumah tangga setelah seseorang memasuki masa pensiun.

Pensiunan diminta waspada penipuan

Selain membahas gaji dan tunjangan, informasi tersebut juga mengingatkan para pensiunan agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan dana pensiun.

Dalam video ditegaskan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan pensiunan dilakukan melalui lembaga resmi. Salah satunya PT Taspen bersama bank-bank penyalur yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Honda CR-V 2027 Diprediksi Dapat Facelift, Punya Opsi Plug-in Hybrid 300 HP

Peringatan tersebut penting karena pencairan dana pensiun berkaitan langsung dengan penghasilan bulanan para penerima manfaat. Pensiunan diminta tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan proses pencairan kemudian meminta data atau sejumlah uang.

Kebijakan yang dibahas dalam video disebut diharapkan dapat memberikan kepastian penghasilan bagi pensiunan PNS. Terlebih, pensiunan yang masih memiliki tanggungan keluarga mendapat tambahan penghasilan melalui tunjangan sesuai ketentuan.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, penghasilan pensiunan diharapkan dapat tetap menopang kebutuhan sehari-hari selama masa pensiun. Namun, seluruh proses pembayaran tetap perlu dipastikan melalui saluran resmi agar penerima manfaat terhindar dari penipuan.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Info Pensiun ASN
Tunjangan Pensiunan taspen Pensiunan PNS pp nomor 8 tahun 2024 Gaji pensiunan PNS