JAKARTA - Guru non ASN mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS 2027 bersama pelamar lainnya. Berdasarkan data per Mei 2026, terdapat 172.323 guru non ASN yang tercatat dalam Dapodik dan statusnya masih menjadi bagian dari kebutuhan pemenuhan guru secara bertahap.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Prof. Nunu Suryani menjelaskan, angka 172.323 merupakan jumlah guru non ASN yang masih terdata di Dapodik per Mei 2026. Sebelumnya, sebagian guru telah pensiun dan sebagian lainnya mengalami perubahan status menjadi PPPK paruh waktu.
Di sisi lain, Kemendikdasmen memiliki formasi yang terbuka untuk umum sebanyak 464.856. Formasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan sekitar 529.000 guru secara bertahap.
Baca Juga: TPG ASN Agustus 2026 Belum Merata, SP2D Disebut Terbit 31 Agustus
Nunu berharap guru non ASN dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti seleksi terbuka CPNS 2027. Seleksi tidak hanya diperuntukkan bagi guru non ASN, tetapi juga terbuka bagi lulusan PPG prajabatan serta lulusan S1 atau D4 yang memiliki minat menjadi guru.
Menurut dia, proses pemenuhan kebutuhan guru tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, guru yang belum berhasil dalam seleksi CPNS tetap memiliki kemungkinan untuk mengajar selama kebutuhan guru di satuan pendidikan belum seluruhnya terpenuhi.
172.323 Guru Non ASN Masuk Perhitungan Formasi
Nunu mengatakan, posisi yang saat ini ditempati guru non ASN juga telah diperhitungkan dalam kebutuhan formasi. Dari kebutuhan tersebut, kekosongan guru secara keseluruhan disebut mencapai 224.454.
Baca Juga: TPG ASN Agustus Belum Merata, SP2D Disebut Bertanggal 31 Agustus
Selain itu, terdapat kebutuhan sekitar 66.900 guru yang nantinya berpotensi mengisi posisi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kemendikdasmen juga mencatat kebutuhan guru SNT atau sekolah nasional terintegrasi sebanyak 1.147.
Dengan perhitungan tersebut, posisi yang sekarang ditempati guru non ASN telah masuk dalam perencanaan pemenuhan formasi.
Nunu juga mendorong guru, khususnya generasi muda, untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi. Dia menyebut sebagian guru non ASN yang masih tersisa berada pada kelompok usia relatif muda.
Baca Juga: TPG Agustus Disebut Cair Hari Minggu, Guru Non-ASN Ramai Unggah Bukti
Menurut data yang disampaikan, jumlah guru non ASN yang berusia di bawah 35 tahun lebih besar dibandingkan yang berusia di atas 35 tahun. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu alasan penting bagi guru untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS.
Namun, persoalan usia masih menjadi perhatian bagi guru non ASN yang telah berusia lebih dari 35 tahun. Ketika ditanya mengenai kemungkinan mekanisme lain bagi mereka, Nunu mengatakan ketentuan seleksi dan mekanismenya berada pada kewenangan Kementerian PANRB.
Karena itu, kemungkinan adanya mekanisme seleksi berbeda bagi guru yang tidak memenuhi batas usia masih menunggu kebijakan lebih lanjut.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Ditunggu, Pencairan ASN Disebut Bisa Masuk 31 Agustus
Ada Kebijakan Transisi Setelah 2026
Persoalan lain muncul terkait masa kerja guru non ASN yang disebut sampai 31 Desember 2026. Nunu menjelaskan, Kemendikdasmen akan membuat kebijakan transisi selama guru tersebut masih dibutuhkan oleh satuan pendidikan dan kebutuhan 529.000 guru belum terpenuhi.
"Sepanjang sejauh mereka masih dibutuhkan satuan-satuan pendidikan dan kita belum bisa mengisi semuanya 529.000 dengan penuh berarti keberadaan mereka masih dibutuhkan," kata Nunu dalam wawancara tersebut.
Namun, mekanisme kebijakan transisi itu belum dibahas secara tuntas. Nunu menyebut kebijakan tersebut nantinya akan disampaikan setelah pembahasannya siap.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Ditunggu, Pencairan ASN Disebut Bisa Masuk 31 Agustus
Bagi guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tetapi terkendala persyaratan CPNS, termasuk usia, Kemendikdasmen berharap mereka tetap mendapatkan posisi dan status yang tepat. Meski demikian, aturan mengenai syarat dan mekanisme perubahan status tidak sepenuhnya berada di Kemendikdasmen.
Nunu juga mengingatkan guru agar tidak hanya mengandalkan afirmasi seperti pada proses seleksi sebelumnya. Guru perlu meningkatkan persiapan karena seleksi CPNS dinilai tidak memberikan afirmasi sebanyak proses seleksi sebelumnya.
Dia menilai sebagian guru sudah memiliki modal berupa sertifikat pendidik yang disebut memiliki nilai tersendiri dalam seleksi. Karena itu, guru didorong mempersiapkan kemampuan sebaik mungkin agar dapat lolos seleksi dan memperoleh status CPNS.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Metro TV