JAKARTA - Guru honorer atau non ASN dipastikan tetap mengajar hingga akhir 2026. Pemerintah kini membahas solusi untuk keberadaan mereka pada 2027 melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut saat ini terdapat sekitar 237.000 guru honorer atau non ASN di Indonesia. Mereka masih menjalankan tugas mengajar seperti biasa hingga penghujung 2026.
Kepastian tersebut disampaikan pemerintah melalui Surat Edaran Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Aturan itu menjadi dasar bagi guru non ASN untuk tetap mengajar sampai akhir tahun 2026.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 untuk Guru ASN Kembali Diatur, Ini Penjelasannya
"Guru-guru itu sekarang masih bekerja sebagaimana biasa dan kami telah menerbitkan Surat Edaran Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang isinya guru-guru non ASN tetap mengajar sebagaimana biasa sampai akhir tahun 2026," kata Abdul Mu'ti dalam pernyataannya.
Dengan demikian, guru honorer tidak perlu khawatir mengenai keberlanjutan tugas mengajar mereka sepanjang 2026. Pemerintah masih membutuhkan keberadaan guru non ASN karena jumlahnya cukup besar.
Persoalan yang kini menjadi perhatian adalah nasib mereka setelah tahun 2026 berakhir. Pemerintah belum menetapkan solusi final terkait status dan keberadaan guru honorer pada 2027.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Belum Cair Merata, SKTP Guru Non ASN Mulai Terbit
Pemerintah Bahas Nasib Guru Honorer 2027
Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah telah mulai melakukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari jalan keluar bagi guru non ASN pada 2027.
Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Koordinasi dilakukan untuk menentukan bagaimana pemerintah akan menangani guru-guru yang masih berstatus non ASN ketika memasuki 2027.
Baca Juga: TPG Non-ASN Dilaporkan Cair di Hari Minggu, Guru ASN Tunggu Pencairan 31 Agustus
"Setelah nanti tahun 2026 kita sekarang sudah membicarakan lintas kementerian dengan Kementerian PAN RB dengan Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait untuk bagaimana kita menangani guru-guru yang berstatus non ASN itu di tahun 2027," ujar Abdul Mu'ti.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum menutup peluang bagi guru honorer untuk tetap mendapatkan solusi setelah masa kerja hingga akhir 2026. Namun, bentuk kebijakan yang akan diterapkan belum dijelaskan secara rinci.
Status 237.000 Guru Masih Dibahas
Jumlah guru honorer yang disebut mencapai sekitar 237.000 orang menjadi salah satu alasan pemerintah perlu mencari kebijakan khusus untuk 2027.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Ditunggu, Pencairan ASN Disebut Bisa Masuk 31 Agustus
Abdul Mu'ti menegaskan keberadaan guru non ASN masih dibutuhkan. Karena itu, pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait tengah mencari langkah yang dapat diterapkan setelah 2026.
Sementara pembahasan kebijakan berlangsung, posisi guru honorer pada 2026 masih jelas. Mereka tetap bekerja dan mengajar sebagaimana biasa sampai akhir tahun.
Pemerintah juga telah memberikan kepastian melalui Surat Edaran Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Dengan adanya surat edaran tersebut, tidak ada perubahan terhadap tugas mengajar guru non ASN sepanjang periode yang telah ditetapkan.
Baca Juga: TPG ASN Agustus 2026 Belum Merata, SP2D Disebut Terbit 31 Agustus
Adapun keputusan mengenai tahun 2027 masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian. Pemerintah perlu menentukan penanganan terhadap guru non ASN yang jumlahnya masih mencapai sekitar 237.000 orang.
Hingga pembahasan menghasilkan kebijakan baru, guru honorer masih menjalankan tugas pendidikan seperti biasa. Nasib mereka setelah 2026 menjadi bagian dari agenda pemerintah yang sedang dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : KOMPASTV