JAKARTA - Bansos beras 30 kg kembali disalurkan pemerintah pada September 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam sasaran program bantuan pangan pemerintah.
Penyaluran 30 kg beras sekaligus terjadi karena bantuan tahap kedua dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan. Dalam kondisi normal, setiap KPM memperoleh 10 kg beras per bulan. Dengan mekanisme rapel, penerima mendapatkan bantuan untuk tiga bulan sekaligus.
Program bantuan beras tersebut menyasar 33,2 juta keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Pemerintah juga memastikan program bantuan beras berlanjut sampai akhir 2026.
Baca Juga: Bansos September 2026: KPM BPNT Murni Berpeluang Dapat PKH Baru
Penyaluran berikutnya mencakup alokasi untuk Oktober, November, dan Desember. Kelanjutan program tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Erlangga menyampaikan pemerintah akan melanjutkan bantuan beras selama tiga bulan terakhir 2026 sesuai arahan Presiden.
Dengan adanya penyaluran lanjutan, masyarakat perlu memastikan status kepesertaannya secara berkala. Pengecekan penting dilakukan untuk mengetahui apakah nama penerima masih tercatat dalam data penerima bantuan.
Baca Juga: Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos untuk Judi Online Jadi Sorotan Mensos
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan maupun Dinas Sosial untuk mengecek status bantuan. Pengecekan dapat dilakukan melalui HP menggunakan NIK yang tercantum pada KTP.
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg
Kementerian Sosial menyediakan dua cara untuk mengecek status penerima bansos, yakni melalui aplikasi Cek Bansos dan laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Untuk menggunakan aplikasi, masyarakat terlebih dahulu dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu cek bansos.
Baca Juga: Desil Bansos Bikin Warga Terancam Kehilangan Bantuan, Ini Cara Ajukan Perubahan Data
Selanjutnya, masukkan NIK sesuai dengan data yang tercantum pada KTP. Setelah NIK terisi, pilih opsi cari data untuk melihat hasil pengecekan.
Jika NIK tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi terkait data bansos. Informasi tersebut meliputi nama, usia, jenis bantuan, status penerima, serta periode pencairan.
Cara tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui status bantuan tanpa harus mendatangi kantor pemerintah.
Baca Juga: Desil Bansos Bikin Warga Terancam Kehilangan Bantuan, Ini Cara Ajukan Perubahan Data
Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan browser di HP. Masyarakat dapat membuka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.go.id.
Setelah laman terbuka, masukkan NIK sesuai data pada KTP. Kemudian masukkan kode CAPTCHA yang tersedia pada layar. Setelah seluruh data terisi, klik menu cari data.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Baca Juga: Reaktivasi Bansos Penerima Judi Online Dibuka, 7.200 Orang Dievaluasi
Pengecekan ini dapat dilakukan masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bansos beras 30 kg pada September 2026.
Dengan menyiapkan NIK KTP, masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kemensos. Cara tersebut menjadi langkah untuk memastikan data penerima bantuan sebelum penyaluran bantuan beras berikutnya.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : kompas.com