Guru PPPK Jadi PNS 2027, Status Paruh Waktu Disebut Naik Jadi Penuh Waktu

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 16:15 WIB
Guru PPPK jadi PNS 2027 mendapat titik terang. PPPK paruh waktu disebut naik menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu berkesempatan ikut proses PNS. (Gemini AI)
Guru PPPK jadi PNS 2027 mendapat titik terang. PPPK paruh waktu disebut naik menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu berkesempatan ikut proses PNS. (Gemini AI)

JAKARTA - Guru PPPK berpeluang menjadi PNS melalui proses seleksi pada 2027. Kesempatan tersebut mencakup guru PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK paruh waktu disepakati akan dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru PPPK yang akan mendapat kesempatan mengikuti proses seleksi PNS pada 2027.

Kesempatan tersebut tidak hanya berlaku bagi guru sekolah umum. Guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak juga disebut masuk dalam cakupan kebijakan yang telah dibahas pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga: Cek NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN, Usulan Tak Ditemukan Bisa karena Hal Ini

Kesepakatan mengenai penataan status guru PPPK menjadi salah satu hasil rapat yang membahas kondisi kepegawaian di daerah. Pemerintah memastikan seluruh proses penataan pegawai tetap mengikuti skema dan tahapan yang telah disepakati bersama.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengumumkan adanya kesepakatan mengenai perubahan status guru PPPK. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapatkan kesempatan untuk mulai berproses menjadi PNS.

Baca Juga: CPNS 2026, PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Diusulkan Dapat Prioritas

“P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PTK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS itu,” ujar Prasetyo dalam laporan tersebut.

Dengan demikian, skema yang dibahas pemerintah tidak langsung menjadikan seluruh guru PPPK sebagai PNS. Guru PPPK penuh waktu disebut akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses menuju status PNS, sedangkan PPPK paruh waktu terlebih dahulu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu.

Pemerintah Daerah Diminta Cermati Anggaran

Penataan guru PPPK tersebut juga berkaitan dengan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pemerintah daerah diminta terlebih dahulu menyisir dan memastikan kemampuan fiskalnya secara teliti sebelum menyatakan adanya kondisi darurat anggaran.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Permanen, Ada Dorongan Jadi Penuh Waktu

Pemerintah pusat disebut menyiapkan opsi dukungan fiskal tambahan. Selain itu, terdapat opsi pengalihan status bagi tenaga tertentu, termasuk guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Kementerian Dalam Negeri juga akan turun untuk mengawal proses sosialisasi. Pemerintah ingin memastikan kepala daerah tidak kembali merekrut staf baru di luar tahapan yang telah disepakati.

Seluruh penataan pegawai di daerah diwajibkan mengikuti skema dan tahapan yang telah disepakati antara pemerintah pusat dan DPR RI. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga: PPPK Guru Part-Time Jadi Penuh Waktu 2026, Guru Penuh Waktu Dapat Kesempatan Jadi PNS

Anggaran 2027 Diklaim Tetap Aman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengangkatan status guru PPPK tidak akan membahayakan kondisi fiskal pada 2027.

Menurut dia, pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya. Hasil simulasi tersebut menjadi dasar bahwa kebijakan penataan guru PPPK tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu kondisi fiskal.

“Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” kata Purbaya.

Baca Juga: Cara Cek Progres Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN, Perhatikan Nomor Peserta

Di sisi lain, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian tertentu menjadi pegawai pemerintah pusat. Namun, transkrip tidak merinci seluruh kelompok tenaga yang akan mengalami perubahan tersebut.

Kebijakan penataan guru PPPK ini memberikan dua tahapan penting. Guru PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu memperoleh kesempatan untuk mengikuti proses menuju PNS pada 2027.

Proses tersebut tetap akan berjalan berdasarkan skema dan tahapan yang telah disepakati pemerintah pusat bersama DPR RI. Dengan demikian, kesempatan menjadi PNS bagi guru PPPK pada 2027 disebut melalui proses seleksi, bukan pengangkatan otomatis.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Official iNews
PNS 2027 PPPK 2027 Guru PPPK Jadi PNS 2027 PPPK Paruh Waktu guru pppk