JAKARTA - Aksi PPPK 7 September 2026 direncanakan melibatkan sekitar 35.000 guru dan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu. Massa akan berkumpul di Istana Negara dengan membawa empat tuntutan, mulai dari pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga pengalihan sumber gaji dari APBD ke APBN.
Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlum Abdillah. Dalam informasi yang disampaikan melalui transkrip, lebih dari 20.000 orang telah mendaftar untuk mengikuti aksi. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah hingga mencapai target 35.000 peserta.
Massa yang akan hadir disebut berasal dari berbagai jabatan. Tidak hanya guru, tetapi juga tenaga teknis dan tenaga kesehatan. AMP menilai kelompok tersebut masih membutuhkan kepastian mengenai status dan masa depan kepegawaiannya.
Baca Juga: Cek NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN, Usulan Tak Ditemukan Bisa karena Hal Ini
Empat tuntutan menjadi poin utama perjuangan dalam aksi tersebut. Pertama, mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk semua jabatan. Kedua, mengangkat PPPK dari semua jabatan menjadi PNS tanpa memandang usia.
Ketiga, merealisasikan pengembangan karier bagi guru seluruh ASN PPPK pada 2026. Keempat, mengalihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN.
Empat Tuntutan yang Dibawa ke Istana
Tuntutan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu menjadi salah satu isu utama yang disuarakan massa. Dalam transkrip disebutkan, tuntutan itu berlaku untuk seluruh jabatan, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Kinerja Jadi Sorotan
AMP juga menuntut agar PPPK dari semua jabatan dapat diangkat menjadi PNS tanpa memandang usia. Tuntutan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran guru dan tenaga PPPK yang telah melewati batas usia tertentu.
Selain status kepegawaian, pengembangan karier guru PPPK turut menjadi perhatian. Massa meminta agar pengembangan karier bagi guru seluruh ASN PPPK direalisasikan pada 2026.
Tuntutan terakhir berkaitan dengan sumber gaji. AMP meminta agar gaji ASN PPPK yang selama ini bersumber dari APBD dialihkan ke APBN.
Baca Juga: Cara Cek Progres Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN, Perhatikan Nomor Peserta
Dalam transkrip, tuntutan tersebut disebut sebagai pengingat kepada Presiden Prabowo bahwa masih ada kelompok masyarakat yang membutuhkan kepastian nasib. Massa juga menilai PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu tidak hanya berasal dari satu jabatan.
Kekhawatiran Guru PPPK Senior
Salah satu persoalan yang disoroti adalah batas usia dalam seleksi CPNS. Dalam transkrip, batas usia maksimal 35 tahun disebut menjadi sumber kekhawatiran bagi guru PPPK senior yang telah melewati usia tersebut.
AMP menilai pemerintah perlu memperhatikan kondisi guru dan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Mereka disebut menua karena sebelumnya tidak memiliki kesempatan menjadi CPNS.
Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang, Diusulkan Jadi Penuh Waktu pada 2027
Dalam pernyataan yang dikutip dari transkrip, honorer diarahkan menjadi PPPK ketika pemerintah membuka seleksi CASN. Namun, dalam perjalanannya, PPPK dinilai belum memberikan kepastian pengembangan karier yang diharapkan.
Transkrip juga menyebutkan bahwa PPPK dapat diberhentikan oleh pejabat pembina kepegawaian. Salah satu persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi fiskal daerah yang tidak lagi mampu menggaji. Selain itu, pemberhentian juga dapat terjadi karena pelanggaran yang berakibat fatal.
Kondisi tersebut menjadi alasan AMP menyerukan agar guru dan tenaga PPPK tidak hanya berpangku tangan. Mereka diminta kompak memperjuangkan kepastian status dan masa depan kepegawaian.
Baca Juga: Cek NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN, Usulan Tak Ditemukan Bisa karena Hal Ini
Formasi CPNS 2027 Dibuka untuk Umum
Selain tuntutan aksi, transkrip juga memuat informasi mengenai formasi CPNS yang terbuka untuk umum. Disebutkan terdapat 464.856 formasi yang dibuka untuk umum dalam lingkup Kemendikdasmen.
Sementara itu, jumlah guru non-ASN yang terdata di Dapodik disebut mencapai 172.323 orang. Angka tersebut disebut sudah memperhitungkan sebagian guru yang pensiun dan yang berubah status menjadi PPPK paruh waktu.
Dalam pernyataan yang dikutip, guru non-ASN diharapkan mengikuti seleksi terbuka CPNS. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada satu kelompok, tetapi juga terbuka bagi lulusan PPG prajabatan serta lulusan S1/D4 yang memiliki panggilan untuk menjadi guru.
Baca Juga: CPNS 2026, PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Diusulkan Dapat Prioritas
Transkrip menegaskan bahwa kesempatan mengikuti seleksi CPNS bukan berarti seluruh PPPK otomatis diangkat menjadi PNS. Proses tersebut tetap melalui seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : TUTORIAL DAN INFORMASI