JAKARTA - Kenaikan gaji ASN 2027 belum dipastikan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyebut rencana penyesuaian penghasilan aparatur sipil negara tersebut masih berada dalam tahap pembahasan awal di internal pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026. Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan resmi atau mengetok palu terkait rencana kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2027.
Kepastian mengenai kebijakan tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Pemerintah juga akan melihat kapasitas penerimaan negara sebelum menentukan berbagai kebijakan anggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan aparatur.
Baca Juga: Cek NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN, Usulan Tak Ditemukan Bisa karena Hal Ini
TPG Guru Bukan Kenaikan Gaji ASN
Dalam penjelasannya, Purbaya menyoroti anggaran pendidikan 2027 yang mencakup alokasi tunjangan profesi guru (TPG). Alokasi tersebut ditujukan untuk 1,3 juta guru non-PNS dan 1,7 juta guru ASN.
Namun, pemberian TPG tersebut tidak dapat disamakan dengan kebijakan penyesuaian atau kenaikan gaji ASN secara menyeluruh. Keduanya merupakan program yang berbeda dalam kebijakan anggaran pemerintah.
Artinya, adanya anggaran untuk tunjangan profesi guru tidak bisa langsung ditafsirkan sebagai tanda bahwa gaji ASN secara nasional akan mengalami kenaikan pada 2027.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Permanen, Ada Dorongan Jadi Penuh Waktu
Hal ini menjadi penting di tengah tingginya perhatian publik terhadap kabar penyesuaian penghasilan ASN. Informasi mengenai kemungkinan kenaikan gaji memang ramai diperbincangkan di media sosial.
Purbaya mengakui pertanyaan mengenai kepastian kenaikan pendapatan ASN kerap muncul di kolom komentar media sosial, termasuk TikTok. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan tersebut belum dilakukan secara mendalam.
Dengan demikian, belum ada besaran persentase kenaikan gaji ASN 2027 yang dapat dijadikan patokan. Informasi mengenai angka tertentu yang beredar sebelum adanya keputusan resmi pemerintah juga belum dapat dianggap sebagai kebijakan final.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Disebut Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027
Penerimaan Negara Jadi Pertimbangan
Pemerintah akan terus memantau kapasitas penerimaan negara sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan anggaran 2027. Kemampuan fiskal menjadi bagian penting karena pemerintah harus menyesuaikan berbagai rencana belanja dengan kondisi penerimaan negara.
Dalam transkrip konferensi pers tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2027 dapat tumbuh hingga 12 persen. Angka penerimaan pajak yang disebutkan mencapai Rp2,5 triliun untuk menopang berbagai kebijakan prioritas.
Kondisi penerimaan negara tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam pembahasan kebijakan anggaran. Termasuk di dalamnya kemungkinan penyesuaian penghasilan ASN.
Baca Juga: PPPK Guru Part-Time Jadi Penuh Waktu 2026, Guru Penuh Waktu Dapat Kesempatan Jadi PNS
Untuk saat ini, posisi pemerintah masih pada tahap pembahasan awal. Belum ada keputusan final mengenai apakah gaji ASN akan dinaikkan pada 2027 maupun berapa besar persentasenya jika kebijakan tersebut nantinya disetujui.
Karena itu, kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2027 perlu disikapi dengan hati-hati. Terlebih, tingginya perhatian masyarakat di media sosial dapat membuat informasi mengenai rencana kebijakan berkembang sebelum keputusan resmi ditetapkan.
Pemerintah masih perlu melakukan pembahasan internal sekaligus mempertimbangkan kapasitas penerimaan negara. Keputusan mengenai penghasilan ASN pun belum dapat dipastikan hanya berdasarkan adanya alokasi anggaran pendidikan atau tunjangan profesi guru.
Baca Juga: PPPK Guru Part-Time Jadi Penuh Waktu 2026, Guru Penuh Waktu Dapat Kesempatan Jadi PNS
Dengan kondisi tersebut, pertanyaan mengenai kenaikan gaji ASN 2027 masih belum memiliki jawaban final. Pemerintah baru menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dibahas di internal, sementara keputusan resminya belum diketok palu.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Suaradotcom