Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo Cair Tanpa ke Kantor

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:40 WIB
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online tanpa ke kantor. Simak tahapan pengajuan melalui Lapak Asik hingga proses verifikasi dan pencairan. (Gemini AI)
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online tanpa ke kantor. Simak tahapan pengajuan melalui Lapak Asik hingga proses verifikasi dan pencairan. (Gemini AI)

JAKARTA - Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang. Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi JMO untuk kondisi tertentu, sedangkan peserta dengan saldo di atas Rp15 juta dalam tutorial ini diarahkan menggunakan layanan Lapak Asik melalui browser ponsel.

Sebelum mengajukan klaim, peserta perlu memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Status tersebut dapat diperiksa melalui aplikasi JMO dengan masuk ke menu Jaminan Hari Tua, kemudian memilih menu cek saldo.

Dalam tutorial tersebut, status kepesertaan ditunjukkan melalui warna saldo. Jika warna saldo abu-abu, nomor KPJ disebut sudah tidak aktif. Sementara saldo yang masih aktif ditampilkan dengan warna hijau.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Pakai Lapak Asik

Selain memastikan status kepesertaan tidak aktif, peserta juga perlu memperhatikan pembayaran iuran terakhir. Dalam tutorial disebutkan, pembayaran iuran terakhir harus sudah lebih dari satu bulan.

Jika kedua kondisi tersebut terpenuhi, peserta dapat mengajukan klaim saldo JHT. Namun, cara pengajuan bergantung pada jumlah saldo yang dimiliki.

Klaim JHT Lewat Lapak Asik

Dalam tutorial, saldo JHT yang dimiliki pembuat video berada di atas Rp15 juta sehingga klaim tidak dapat dilanjutkan melalui aplikasi JMO. Pengajuan kemudian dilakukan melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan menggunakan browser di ponsel.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan

Setelah menemukan layanan Lapak Asik, peserta memilih menu pengajuan klaim. Pada tahap awal, tersedia sejumlah syarat pengajuan, termasuk kondisi peserta yang telah mengundurkan diri.

Selanjutnya, peserta mengisi data diri dan memilih penyebab klaim. Dalam contoh pengajuan tersebut, alasan yang dipilih adalah berhenti bekerja. Peserta juga diminta memasukkan nomor KPJ dan memilih layanan Jaminan Hari Tua.

Pada tahap berikutnya, peserta mengunggah foto e-KTP dan foto diri. Jadwal video call juga ditentukan dalam proses pengajuan. Dalam tutorial tersebut, pengajuan dilakukan pada 4 Juli 2026 dan jadwal video call ditetapkan pada 9 Juli 2026.

Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Simak Langkah-langkahnya

Peserta kemudian diminta melengkapi data tambahan, seperti alamat domisili, alamat lengkap, kode pos, serta nomor HP aktif yang terhubung dengan WhatsApp. Nomor tersebut digunakan untuk menerima kode verifikasi.

Setelah verifikasi, peserta mengisi nama bank dan nama pemilik rekening. Nomor NPWP juga dapat dimasukkan jika peserta memilikinya.

Dokumen dan Tahapan Verifikasi

Pada tahap dokumen pendukung, peserta perlu mengunggah foto kartu BPJS Ketenagakerjaan serta dokumen pengunduran diri. NPWP dapat diunggah jika peserta memilikinya.

Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Simak Langkah-langkahnya

Ada pula tahap opsional mengenai kesediaan peserta untuk kembali menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah saldo JHT dicairkan. Pilihan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi dan keputusan peserta.

Sebelum pengajuan disimpan, peserta diminta memeriksa kembali seluruh data. Dalam tutorial, nama bank dan nomor rekening menjadi bagian yang disarankan untuk diperiksa dengan teliti.

Setelah data dinyatakan benar, peserta dapat memilih setuju hingga mendapatkan notifikasi bahwa pengajuan berhasil. Nomor pengajuan dan jadwal video call kemudian perlu diperhatikan karena digunakan dalam proses selanjutnya.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Pakai Lapak Asik

Saat video call, petugas melakukan konfirmasi terhadap data peserta. Dalam pengalaman yang ditampilkan pada tutorial, dokumen yang diminta untuk dikonfirmasi meliputi foto wajah, KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan surat pengunduran diri.

Perkembangan klaim dapat dipantau melalui aplikasi JMO dengan memilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian masuk ke bagian lacak klaim JHT. Tahapannya mencakup upload dokumen, verifikasi dokumen, verifikasi perusahaan, hingga pembayaran.

Dalam tutorial tersebut, setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi kepada perusahaan mengenai status pekerjaan, proses pembayaran berlangsung beberapa hari. Pada 15 Juli 2026, pembuat video menerima pemberitahuan bahwa pembayaran klaim JHT telah berhasil ditransfer ke rekeningnya. Saldo tersebut kemudian disebut sudah masuk ke rekening.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di JMO, Ini Tahapan Pengajuannya

Pengalaman tersebut menunjukkan tahapan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online mulai dari memastikan status kepesertaan, mengunggah dokumen, menjalani video call, hingga memantau pembayaran melalui layanan yang tersedia.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Seputar Coin
Cara Klaim JHT Lapak Asik JMO bpjs ketenagakerjaan JHT BPJS Ketenagakerjaan