Saldo JHT Tidak Tersedia di JMO? Begini Cara Memunculkannya Lagi

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 16:20 WIB
Saldo JHT tidak tersedia di JMO? Cek nomor KPJ terbaru ke pihak perusahaan, lalu tambahkan kartu peserta melalui menu profil. (Gemini AI)
Saldo JHT tidak tersedia di JMO? Cek nomor KPJ terbaru ke pihak perusahaan, lalu tambahkan kartu peserta melalui menu profil. (Gemini AI)

 
JAKARTA - Saldo JHT tidak tersedia di JMO bisa terjadi ketika nomor kepesertaan yang digunakan belum terdaftar atau belum sesuai. Dalam panduan video, peserta diarahkan untuk memastikan nomor kepesertaan terbaru kepada pihak yang mengurus BPJS di perusahaan, kemudian menambahkannya melalui menu profil di aplikasi JMO.

Peserta yang mendapati pesan bahwa saldo tidak tersedia tidak perlu langsung panik. Langkah pertama yang disarankan adalah melakukan konfirmasi kepada HRD, sekretaris, atau pihak yang biasa mengurus BPJS perusahaan.

Konfirmasi tersebut dilakukan untuk mengetahui nomor kepesertaan terbaru. Setelah nomor kepesertaan diperoleh, peserta dapat mendaftarkannya pada aplikasi JMO agar saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat ditampilkan.

Baca Juga: Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan

Dalam panduan tersebut, proses penambahan nomor kepesertaan dilakukan langsung melalui menu profil aplikasi.

Cara Tambah Nomor KPJ di JMO

Setelah mengetahui nomor kepesertaan terbaru, pengguna dapat membuka aplikasi JMO. Langkah berikutnya adalah masuk ke menu Profil Saya.

Dari menu tersebut, pengguna memilih Ubah Profil. Setelah masuk ke bagian itu, tersedia pilihan Tambah Kartu Peserta Jamsostek KPJ.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan

Pengguna kemudian dapat memilih menu tersebut untuk memasukkan kartu kepesertaan yang baru. Pada tahap berikutnya, peserta diminta mengisi kewarganegaraan.

Dalam panduan video, pilihan kewarganegaraan yang digunakan adalah Warga Negara Indonesia. Setelah pilihan tersebut ditentukan, pengguna dapat menekan tombol Terapkan.

Selanjutnya, pengguna diminta memilih segmen kepesertaan. Karena panduan ditujukan untuk pekerja yang menjadi peserta melalui perusahaan, pilihan yang digunakan adalah Penerima Upah.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat JMO, Ini Syarat dan Tahapan Pengajuannya

Setelah memilih segmen Penerima Upah, kembali tekan Terapkan. Tahap berikutnya adalah memasukkan nomor kepesertaan terbaru yang sebelumnya telah dikonfirmasi kepada pihak perusahaan.

Nomor kepesertaan tersebut kemudian dimasukkan pada kolom yang tersedia. Setelah selesai, pengguna dapat menekan tombol Simpan.

Login Kembali untuk Cek Saldo

Setelah nomor kepesertaan disimpan, pengguna akan diminta melakukan login kembali. Peserta perlu memasukkan password untuk melanjutkan proses.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di JMO, Ini Tahapan Pengajuannya

Setelah berhasil login, pengguna dapat kembali melakukan pengecekan saldo JHT. Dalam video panduan, setelah nomor kepesertaan terbaru ditambahkan, saldo yang sebelumnya tidak tersedia akhirnya dapat muncul.

Proses tersebut menunjukkan pentingnya memastikan nomor kepesertaan yang digunakan pada aplikasi sesuai dengan kepesertaan terbaru. Jika saldo tidak muncul, pengguna diarahkan untuk terlebih dahulu mengonfirmasi nomor tersebut kepada pihak yang menangani BPJS perusahaan.

Nomor kepesertaan menjadi bagian penting dalam proses penambahan kartu peserta pada aplikasi JMO. Peserta tidak diarahkan untuk membuat nomor baru, melainkan menggunakan nomor kepesertaan terbaru yang diperoleh melalui pihak perusahaan.

Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Simak Langkah-langkahnya

Secara berurutan, langkah yang ditunjukkan dalam video dimulai dari konfirmasi nomor kepesertaan kepada HRD, sekretaris, atau pihak yang mengurus BPJS perusahaan. Setelah mendapatkan nomor terbaru, pengguna membuka menu Profil Saya, lalu memilih Ubah Profil.

Berikutnya, pilih Tambah Kartu Peserta Jamsostek KPJ, tentukan kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia, kemudian pilih segmen Penerima Upah. Setelah itu, masukkan nomor kepesertaan terbaru dan simpan.

Pengguna kemudian login kembali dengan password. Setelah berhasil masuk, saldo JHT dapat kembali dicek melalui aplikasi.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan

Panduan tersebut secara khusus membahas kondisi ketika saldo JHT tidak tersedia saat diperiksa melalui JMO. Langkah yang diberikan berfokus pada penambahan nomor kepesertaan terbaru agar informasi saldo dapat ditampilkan kembali.

Dengan mengikuti tahapan tersebut, peserta dapat mencoba mengecek kembali saldo JHT setelah kartu kepesertaan terbaru berhasil ditambahkan ke aplikasi.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Tony Troy
JMO KPJ Saldo JHT Tidak Tersedia jht bpjs ketenagakerjaan