JAKARTA - Cara mencairkan JHT lewat Lapak Asik dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Dalam tutorial yang dibagikan, layanan ini digunakan untuk mengajukan klaim ketika saldo JHT peserta lebih dari Rp15 juta dan pengajuan melalui aplikasi JMO tidak dapat dilanjutkan.
Sebelum mengajukan klaim, peserta perlu memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi JMO dengan masuk ke menu Jaminan Hari Tua, kemudian memilih cek saldo.
Dalam tutorial tersebut dijelaskan, status kepesertaan dapat dilihat dari warna saldo. Jika berwarna abu-abu, nomor KPJ disebut sudah tidak aktif. Sementara saldo berwarna hijau menunjukkan status masih aktif.
Baca Juga: Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan
Selain status kepesertaan, peserta juga perlu memastikan pembayaran iuran terakhir sudah lebih dari satu bulan. Jika kedua kondisi tersebut terpenuhi, peserta dapat melanjutkan proses klaim JHT.
Pengajuan Klaim Lewat Lapak Asik
Jika saldo JHT lebih dari Rp15 juta, tutorial tersebut mengarahkan peserta menggunakan browser pada ponsel untuk mencari layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah halaman Lapak Asik dibuka, peserta dapat memilih menu pengajuan klaim. Di dalamnya terdapat sejumlah persyaratan pengajuan. Salah satu kondisi yang disebutkan adalah peserta telah mengundurkan diri dari pekerjaan.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan
Peserta kemudian mencentang persetujuan dan masuk ke tahap berikutnya. Pada tahap kedua, peserta mengisi data diri, termasuk alasan klaim, hubungan pekerja dengan tenaga kerja, nomor KPJ, serta jenis layanan yang akan digunakan.
Peserta juga perlu menyiapkan foto KTP dan foto diri. Dalam contoh pengajuan tersebut, alasan klaim yang dipilih adalah berhenti bekerja dan layanan yang diajukan berupa Jaminan Hari Tua.
Selanjutnya, peserta memilih jadwal video call untuk konfirmasi. Dalam contoh pada video, pengajuan dilakukan pada 4 Juli 2026 dan jadwal video call ditetapkan pada 9 Juli 2026.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan
Tahap ketiga digunakan untuk melengkapi data tambahan. Peserta diminta memasukkan alamat domisili, alamat lengkap, kode pos, serta nomor HP aktif yang terhubung dengan WhatsApp.
Nomor tersebut kemudian digunakan untuk menerima kode verifikasi. Setelah verifikasi selesai, peserta dapat memasukkan nama bank, nama pemilik rekening, dan NPWP jika memilikinya.
Dokumen Diunggah, Lalu Tunggu Verifikasi
Pada tahap keempat, peserta diminta mengunggah dokumen pendukung. Dokumen yang disebut dalam tutorial antara lain foto kartu BPJS Ketenagakerjaan dan dokumen pengunduran diri.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan
Jika memiliki NPWP, peserta juga dapat mengunggah dokumen tersebut. Namun, peserta yang tidak memiliki NPWP tidak perlu mengunggahnya.
Tahap kelima bersifat opsional. Peserta diminta menentukan apakah bersedia kembali menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah saldo JHT dicairkan. Peserta dapat memilih sesuai kondisinya.
Setelah itu, peserta masuk ke tahap keenam untuk melakukan pemeriksaan ulang seluruh data. Bagian rekening menjadi salah satu hal yang ditekankan untuk diperiksa dengan teliti, terutama nama bank dan nomor rekening.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan
Jika semua data sudah benar, peserta dapat menyimpan pengajuan dan memilih persetujuan. Setelah berhasil, sistem akan memberikan nomor pengajuan yang digunakan untuk mengikuti sesi video call.
Peserta perlu mengingat tanggal dan waktu video call. Dalam contoh tersebut, petugas BPJS Ketenagakerjaan melakukan konfirmasi melalui video call pada 9 Juli 2026. Data yang diminta untuk dikonfirmasi meliputi wajah peserta, KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta surat pengunduran diri.
Perkembangan pengajuan dapat dipantau melalui aplikasi JMO dengan memilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian masuk ke fitur lacak klaim JHT.
Baca Juga: Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan
Dalam contoh pengajuan tersebut, setelah verifikasi dokumen, proses berlanjut ke verifikasi perusahaan dan pembayaran. Video menyebut peserta perlu menunggu sekitar 3 sampai 5 hari setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan konfirmasi kepada perusahaan mengenai status pekerjaan.
Pada 15 Juli 2026, dalam contoh tersebut, peserta menerima pemberitahuan bahwa pembayaran klaim JHT telah berhasil ditransfer ke rekening. Saldo kemudian disebut sudah masuk ketika rekening diperiksa.
Dengan demikian, cara mencairkan JHT lewat Lapak Asik dalam tutorial tersebut dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari memastikan kepesertaan tidak aktif, mengisi data, mengunggah dokumen, mengikuti video call, hingga menunggu proses verifikasi dan pembayaran.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Seputar Coin