JAKARTA - Pengisian presensi guru dan pengawas madrasah untuk bulan Juli dan Agustus 2026 di EMIS GTK akan segera ditutup. Batas akhir pengisian ditetapkan pada 17 September 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah melewati batas tersebut, sistem tidak lagi menerima pengisian susulan dalam bentuk apa pun.
Informasi tersebut muncul melalui pesan pada akun EMIS GTK saat guru madrasah melakukan login. Guru dan pengawas yang masih memiliki data presensi kosong pada Juli atau Agustus diminta segera melengkapinya sebelum batas waktu berakhir.
Pesan tersebut juga mengingatkan bahwa pengisian presensi tidak bisa dilakukan setelah sistem ditutup. Karena itu, guru perlu mengecek kembali data kehadiran masing-masing, terutama bagi mereka yang masih menemukan bagian presensi yang belum terisi.
Dalam informasi tersebut juga disebutkan adanya pesan, “Saya tidak akan protes kalau terlambat ngisi.” Pesan ini menjadi pengingat agar guru tidak menunda pengisian presensi hingga melewati batas waktu yang sudah ditentukan.
Presensi Berkaitan dengan Pencairan TPG
Pengisian presensi juga menjadi perhatian bagi guru atau pengawas madrasah yang belum menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Juli dan Agustus.
Dalam penjelasan tersebut disebutkan, sebagian guru mungkin belum menerima pencairan karena presensi belum dilengkapi dan SKAKPT belum terbit. Karena itu, guru yang berada dalam kondisi tersebut diminta segera menyelesaikan pengisian presensi Juli dan Agustus sebelum 17 September.
Baca Juga: PT PAS Belum Penuhi Syarat Uji Emisi
Guru juga diingatkan memperhatikan kelengkapan data kehadiran. Dalam penjelasan video, pengisian presensi diarahkan agar tidak menyisakan data yang belum terisi, termasuk memperhatikan catatan kehadiran yang tercatat dalam sistem.
Batas waktu 17 September pukul 16.00 WIB menjadi perhatian khusus karena setelah waktu tersebut sistem disebut tidak akan menerima pengisian susulan. Artinya, kesempatan untuk melengkapi presensi Juli dan Agustus perlu dimanfaatkan sebelum sistem ditutup.
Bagi guru yang sudah menerima TPG Juli dan Agustus, perhatian selanjutnya diarahkan pada pengisian presensi bulan berjalan. Guru diminta saling mengingatkan dengan kepala madrasah dan operator agar pengisian presensi dilakukan tepat waktu.
Baca Juga: Mengenal Hutan Bakau, Salah Satu Solusi Pengendalian Emisi dan Peluang Ekonomi Berkelanjutan
Batas Pengisian Presensi Bulanan
EMIS GTK juga memberikan ketentuan mengenai batas waktu pengisian presensi untuk bulan-bulan berikutnya. Presensi bulan berjalan akan ditutup secara rutin pada tanggal 3 bulan berikutnya pukul 23.59 WIB.
Sebagai contoh yang disampaikan, presensi kehadiran untuk September dapat diedit atau diperbaiki sampai 3 Oktober pukul 23.59 WIB. Setelah melewati batas tersebut, presensi akan dikunci oleh admin pusat sehingga tidak dapat diedit atau diperbaiki lagi.
Ketentuan yang sama berlaku untuk bulan-bulan berikutnya. Presensi pada suatu bulan harus diselesaikan paling lambat tanggal 3 pada bulan selanjutnya sebelum pukul 23.59 WIB.
Karena itu, guru, kepala madrasah, dan operator perlu berkoordinasi untuk memastikan seluruh data kehadiran sudah lengkap sebelum sistem memasuki batas penguncian.
Kelengkapan presensi menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan data guru madrasah. Terutama bagi guru yang masih memiliki proses administrasi terkait TPG, pemeriksaan data presensi Juli dan Agustus perlu segera dilakukan sebelum tenggat 17 September.
Sementara itu, informasi mengenai pelaksanaan PPG juga masih dinantikan. Dalam video tersebut disampaikan harapan agar kabar terkait pelaksanaan PPG segera muncul.
Untuk saat ini, guru dan pengawas madrasah dapat memprioritaskan pengecekan presensi pada EMIS GTK. Bagi yang masih memiliki data Juli dan Agustus yang belum lengkap, pengisian perlu diselesaikan sebelum sistem ditutup pada 17 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Ampuh Tutorials