JAKARTA - Pencairan THR pensiunan 2026 mulai dilakukan pemerintah. Bagi para purnabakti yang menunggu pembayaran menjelang Lebaran, TASPEN menyatakan penyaluran THR bagi peserta pensiun dimulai 5 Maret 2026 dan dilakukan melalui mitra bayar di seluruh Indonesia.
Kepastian tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai kapan dana THR masuk rekening. Pembayaran tidak dilakukan serentak dalam satu waktu untuk seluruh penerima. TASPEN menyalurkannya secara bertahap melalui sistem pembayaran yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar.
Dasar hukum pemberian THR tahun ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026. PP tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026.
Nominal THR mengikuti penghasilan
Pertanyaan berikutnya adalah mengenai besaran yang akan diterima. Tidak ada satu nominal yang berlaku sama bagi seluruh pensiunan.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Dikaitkan Aturan Menkeu, Ternyata Ini Isi Regulasi Sebenarnya
TASPEN menjelaskan bahwa komponen penghasilan yang digunakan sebagai dasar pembayaran THR 2026 untuk peserta pensiun adalah penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2026. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.
Karena komponen setiap penerima berbeda, nominal THR yang masuk ke rekening juga dapat berbeda. Faktor seperti besaran pensiun pokok dan tunjangan yang diterima akan memengaruhi jumlah akhirnya.
Hal ini penting karena beredar berbagai daftar nominal THR berdasarkan golongan. Angka-angka tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai nominal pasti yang diterima semua pensiunan dalam golongan tertentu.
Dalam transkrip video, misalnya, terdapat daftar estimasi mulai dari golongan I hingga golongan IV. Namun, daftar tersebut sebaiknya tidak diposisikan sebagai tabel resmi nominal THR seluruh pensiunan apabila tidak disertai dasar penetapan yang secara spesifik memuat angka tersebut.
Selain itu, pembayaran THR untuk peserta pensiun yang dikelola TASPEN mencakup jutaan penerima. TASPEN menyebut jumlah peserta pensiun yang menjadi sasaran penyaluran pada tahap awal mencapai 3.234.556 orang.
Dana belum masuk? Ini penjelasannya
Pensiunan yang belum menerima dana tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa pembayaran dihentikan. Penyaluran memang dilakukan secara bertahap.
Sehari setelah pembayaran dimulai, TASPEN melaporkan sebanyak 97 persen dari sekitar 3,2 juta peserta pensiun telah menerima THR. Data tersebut menunjukkan masih terdapat penerima yang proses pembayarannya belum selesai pada saat laporan tersebut dibuat.
Penerima dapat mengecek rekening yang biasa digunakan untuk pembayaran pensiun. Selain itu, informasi pembayaran dapat diperiksa melalui kanal resmi yang disediakan TASPEN maupun mitra bayar.
Khusus pengguna layanan digital TASPEN, pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi perusahaan untuk melihat informasi pembayaran. Penerima sebaiknya tidak mengikuti petunjuk dari pesan atau akun tidak dikenal yang meminta data pribadi dengan alasan pencairan THR.
TASPEN juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Penyaluran THR dilakukan otomatis ke rekening peserta dan tidak membutuhkan autentikasi tambahan untuk mencairkan THR. TASPEN juga tidak meminta biaya layanan atau data pribadi tambahan melalui kanal yang tidak resmi.
Dengan dimulainya pencairan pada 5 Maret 2026, penerima pensiun kini dapat memantau rekening masing-masing secara berkala. Waktu masuknya dana dapat berbeda karena proses penyaluran dilakukan melalui mitra bayar.
Yang juga perlu diperhatikan, nominal THR tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan satu angka yang beredar di media sosial. Dasar pembayaran dan komponen penghasilan masing-masing penerima menjadi acuan dalam menentukan jumlah yang diterima.
Bagi pensiunan PNS yang pembayarannya dikelola TASPEN, informasi resmi mengenai status pembayaran menjadi rujukan utama. Dengan begitu, penerima dapat membedakan antara informasi resmi pencairan THR pensiunan 2026 dan berbagai perkiraan nominal yang beredar.
Editor : Maylanni Diana Fitri