JAKARTA - THR pensiunan 2026 mulai masuk tahap penyaluran kepada para penerima. PT TASPEN (Persero) menyatakan pembayaran tunjangan hari raya bagi peserta pensiun dimulai pada 5 Maret 2026 melalui mitra bayar yang bekerja sama dengan perusahaan.
Penyaluran tersebut menjadi kabar yang ditunggu para purnabakti menjelang Idul Fitri. TASPEN menyebut pembayaran dilakukan secara terintegrasi melalui 45 mitra bayar di seluruh Indonesia. Pada tahap awal, terdapat 3.234.556 peserta pensiun yang menjadi sasaran pembayaran THR 2026.
Dasar hukum pembayaran THR tahun ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi yang ditetapkan pada 3 Maret 2026 tersebut mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.
Tidak semua pensiunan menerima nominal sama
Besaran THR menjadi salah satu hal yang paling banyak ditanyakan setelah pencairan dimulai. Namun, penerima tidak bisa menggunakan satu angka yang sama sebagai patokan.
Baca Juga: Menkeu Berganti, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan Rapel Jadi Sorotan, Ini Statusnya
TASPEN menjelaskan, dasar pembayaran THR 2026 untuk peserta pensiun menggunakan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2026. Komponen tersebut terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Dengan komponen tersebut, jumlah THR yang diterima masing-masing pensiunan dapat berbeda. Besaran pensiun pokok dan tunjangan yang diterima menjadi bagian dari perhitungan pembayaran.
Hal ini perlu diperhatikan karena beredar informasi mengenai tabel THR berdasarkan golongan PNS. Dalam video yang menjadi sumber pemberitaan, terdapat sejumlah nominal yang disebut sebagai estimasi THR mulai golongan I sampai golongan IV.
Namun, angka dalam video tersebut sebaiknya tidak dianggap sebagai nominal resmi yang otomatis diterima seluruh pensiunan pada golongan tertentu. Besaran pembayaran mengikuti ketentuan dan komponen penghasilan masing-masing penerima.
TASPEN sendiri menegaskan bahwa pembayaran THR dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Dengan demikian, penerima tidak perlu menghitung sendiri menggunakan angka yang beredar apabila ingin mengetahui jumlah pasti yang menjadi haknya.
Mengapa pencairan dilakukan bertahap?
Meskipun jadwal awal pembayaran sudah ditetapkan, dana tidak selalu masuk ke rekening seluruh penerima pada waktu yang sama. TASPEN menyebut penyaluran dilakukan secara bertahap melalui mitra bayar.
Perkembangan pencairan menunjukkan sebagian besar peserta sudah menerima THR tidak lama setelah penyaluran dimulai. Pada 6 Maret 2026, TASPEN mencatat 97 persen dari sekitar 3,2 juta peserta pensiun telah menerima pembayaran.
Karena itu, penerima yang belum melihat dana masuk rekening pada tahap awal masih dapat memantau pembayaran secara berkala. Perbedaan waktu penerimaan dapat terjadi karena proses penyaluran melalui sistem pembayaran dan mitra bayar.
Pensiunan juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang meminta data pribadi dengan alasan pencairan THR. TASPEN mengingatkan bahwa pembayaran THR dilakukan secara otomatis ke rekening peserta dan tidak memerlukan autentikasi tambahan untuk proses pencairan. Perusahaan juga tidak meminta biaya layanan terkait penyaluran THR.
Pengecekan informasi sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi TASPEN atau mitra bayar yang digunakan untuk pembayaran pensiun. Cara ini penting untuk memastikan informasi yang diterima benar-benar berkaitan dengan pembayaran tahun 2026.
Bagi pensiunan yang sudah menerima THR, jumlah yang masuk rekening dapat dibandingkan dengan komponen penghasilan yang menjadi dasar pembayaran. Sementara bagi yang belum menerima, proses penyaluran masih dapat dipantau secara berkala.
Dengan adanya PP Nomor 9 Tahun 2026, pemberian THR kepada pensiunan tahun ini telah memiliki dasar hukum. TASPEN kemudian menjalankan proses pembayaran sesuai ketentuan tersebut.
Jadi, informasi utama bagi penerima bukan hanya kapan THR mulai dicairkan, tetapi juga memahami bahwa nominal pembayaran dapat berbeda antara satu pensiunan dan lainnya. Komponen penghasilan pada Februari 2026 menjadi salah satu dasar yang digunakan dalam menentukan besaran THR peserta pensiun.
Editor : Maylanni Diana Fitri