PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, 526.689 Formasi Disiapkan

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 18:09 WIB
PPPK guru paruh waktu diarahkan menjadi penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS dengan proyeksi 526.689 formasi.(pinterest)
PPPK guru paruh waktu diarahkan menjadi penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS dengan proyeksi 526.689 formasi.(pinterest)

JAKARTA - Status PPPK guru kembali memasuki babak baru. Pemerintah bersama DPR RI telah memfinalisasi pembahasan mengenai penataan status guru PPPK, termasuk guru PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, guru madrasah negeri, hingga guru taman kanak-kanak.

Dalam hasil pembahasan tersebut, PPPK guru paruh waktu diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi yang dilakukan DPR bersama sejumlah kementerian terkait. Pembahasan dilakukan setelah DPR menerima berbagai masukan mengenai kepastian status dan jenjang karier guru PPPK.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam pemaparan yang disampaikan dalam rapat menyebut jumlah guru PPPK penuh waktu mencapai 955.245 orang. Sementara jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat sebanyak 231.246 orang.

Angka tersebut menjadi bagian dari penataan tenaga pendidik yang dilakukan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan formasi guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi.

Formasi tersebut mencakup kebutuhan guru di berbagai satuan pendidikan, termasuk madrasah, sekolah di bawah Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda. DPR juga telah menyebut angka 526.689 formasi sebagai proyeksi kebutuhan guru nasional hingga 2026.

PPPK Paruh Waktu Beralih ke Penuh Waktu

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Tahapan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian status kepegawaian guru yang selama ini masih menjadi perhatian DPR dan pemerintah.

Baca Juga: THR 2026 PNS dan Pensiunan, Ini Aturan, Jadwal Cair, dan Komponen yang Diterima

Sementara bagi guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu, pemerintah membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi menuju status PNS. DPR sebelumnya juga menyampaikan bahwa proses tersebut diarahkan melalui mekanisme seleksi atau tes kompetensi.

Artinya, perubahan status tersebut tidak serta-merta membuat seluruh PPPK otomatis berubah menjadi PNS. Ada tahapan yang perlu dilalui untuk guru PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti proses menjadi PNS.

Kementerian PANRB dalam pembahasan tersebut juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan mulai diarahkan pada awal 2027.

Status Kepegawaian Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat

Selain membahas jenjang status PPPK, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan kewenangan kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

Baca Juga: THR Pensiunan 2026 Mulai Cair, Ini Besaran dan Cara Cek Pembayarannya

Kebijakan tersebut berkaitan dengan persoalan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pegawai. Dalam rapat, Kementerian Dalam Negeri menyebut perubahan status ini sekaligus menjawab salah satu harapan pemerintah daerah terkait pembiayaan pegawai.

Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada kepala daerah agar tidak kembali melakukan perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah disepakati.

DPR sebelumnya menjelaskan bahwa pengangkatan 231.246 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sekaligus diarahkan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dari sisi anggaran, Menteri Keuangan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi untuk kebutuhan tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah menyatakan skema tersebut diperhitungkan agar tetap menjaga kondisi fiskal.

Dengan demikian, penataan PPPK guru kini mencakup beberapa tahapan, mulai dari perubahan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, kesempatan bagi PPPK penuh waktu mengikuti proses menuju PNS, hingga perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat.

Pemerintah bersama DPR masih perlu memastikan mekanisme, jadwal, formasi, serta tahapan seleksi berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Formasi Guru PNS 2027 PPPK guru paruh waktu PPPK Penuh Waktu guru pppk