JAKARTA - PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu rekrutmen yang menyasar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dalam pengadaan tersebut, Kementerian Sosial menyediakan 3.053 formasi jabatan fungsional guru untuk mendukung kebutuhan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat tahun 2026.
Kriteria pelamar tidak dibuka untuk seluruh masyarakat secara umum. Berdasarkan ketentuan yang dibahas dalam materi pengumuman, pelamar berasal dari lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
Pelamar dapat berasal dari lulusan PPG yang belum terdata sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun lulusan PPG yang sudah terdata sebagai guru non-ASN pada Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk persyaratan umum, pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia dan berusia minimal 20 tahun serta maksimal 40 tahun. Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D4 serta memenuhi ketentuan lain terkait rekam jejak hukum, status keanggotaan partai politik, kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas NAPZA.
Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki sertifikat pendidik dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ada pula ketentuan bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Ada Syarat Khusus untuk Pelamar
Selain persyaratan umum, terdapat sejumlah ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah IPK minimal 3,00.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026 Disepakati, Plt Bupati Tulungagung Arahkan Anggaran pada Prioritas Pembangunan
Pelamar juga harus bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat. Dalam ketentuan tersebut, pelamar diprioritaskan untuk tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Bagi guru yang saat ini mengajar pada satuan pendidikan milik pemerintah, diperlukan surat izin mengikuti seleksi yang ditandatangani pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten, kota, atau provinsi.
Sementara bagi guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, surat izin dapat berasal dari ketua yayasan.
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi. Proses pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN dengan mengisi data diri dan memilih unit penempatan yang tersedia.
Untuk lulusan PPG yang belum terdata sebagai guru dan sudah mengisi preferensi mengajar dalam pendataan Kemendikdasmen, pilihan unit penempatan dapat disesuaikan dengan preferensi tersebut atau kebutuhan guru yang belum terpenuhi. Sementara pelamar yang belum mengisi preferensi memiliki ketentuan penempatan tersendiri sesuai kebutuhan formasi.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah, surat lamaran, surat pernyataan, ijazah asli, transkrip nilai, sertifikat akreditasi, sertifikat pendidik, serta surat izin mengikuti seleksi.
Dokumen tersebut harus dipindai berwarna, berasal dari dokumen asli, dapat dibuka, terbaca dengan jelas, dan tidak rusak. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur pada tahap administrasi.
Seleksi Dilakukan dalam Beberapa Tahap
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN, dan seleksi kompetensi tambahan.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026 Disepakati, Plt Bupati Tulungagung Arahkan Anggaran pada Prioritas Pembangunan
Pada seleksi kompetensi CAT, materi yang diujikan mencakup kompetensi teknis sesuai jabatan, kompetensi manajerial, sosial kultural, serta wawancara.
Setelah itu terdapat seleksi kompetensi tambahan yang meliputi psikotes, kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara secara langsung.
Dalam proses pemeringkatan, nilai kompetensi CAT menjadi bagian penting dalam menentukan peserta yang melanjutkan ke tahapan berikutnya. Jika terdapat nilai yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan urutan nilai kompetensi sesuai ketentuan, termasuk kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, IPK, hingga usia.
Untuk informasi resmi mengenai pengadaan PPPK Sekolah Rakyat, peserta perlu mengacu pada laman SSCASN BKN dan Kementerian Sosial. BKN sendiri mencatat seleksi kompetensi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 dilaksanakan menggunakan CAT BKN di berbagai titik lokasi di Indonesia.
Editor : Maylanni Diana Fitri