TPG THR 100 Persen Disebut Tak Terdampak Pergantian Menkeu, Guru Masih Tunggu Kepastian

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 16:39 WIB
TPG THR 100 persen disebut tidak terdampak pergantian Menkeu karena dasarnya PP. Guru masih menunggu kepastian realisasi pada 2026. (Gemini AI)
TPG THR 100 persen disebut tidak terdampak pergantian Menkeu karena dasarnya PP. Guru masih menunggu kepastian realisasi pada 2026. (Gemini AI)

JAKARTA - TPG THR 100 persen disebut tidak berubah hanya karena terjadi pergantian Menteri Keuangan. Dalam pembahasan di kanal Guru Obat 21, dasar kebijakan tambahan TPG untuk guru disebut berada dalam Peraturan Pemerintah (PP), bukan pada peraturan Menteri Keuangan. Namun, kepastian mengenai realisasi dan perkembangan pencairannya masih dinantikan guru hingga September 2026.

Isu tersebut muncul setelah beredar berbagai postingan di grup guru yang mempertanyakan dampak pergantian Menteri Keuangan terhadap TPG THR 100 persen. Kekhawatiran serupa juga dikaitkan dengan pencairan tunjangan profesi guru yang selama beberapa bulan pada 2026 disebut telah dilakukan setiap bulan.

Dalam video, persoalan tersebut dibedakan antara regulasi yang menetapkan hak tambahan TPG dan aturan teknis mengenai penyalurannya.

Baca Juga: TPG September 2026 Mulai Dipantau, Info GTK Maintenance dan Pencairan Masih Berjalan

Menurut penjelasan dalam video, keberadaan tambahan TPG 100 persen bersumber dari PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13. Regulasi tersebut disebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Dasar TPG THR 100 Persen Disebut Ada dalam PP

Dalam PP yang dibahas, komponen THR dan gaji ke-13 bagi aparatur yang anggarannya bersumber dari APBN antara lain mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Khusus guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN tetapi tidak menerima tunjangan kinerja, terdapat ketentuan tambahan yang disebut dalam video. Guru dan dosen tersebut dapat diberikan tambahan sebesar tunjangan profesi yang diterima dalam satu bulan.

Baca Juga: Bansos September 2026: BLT Rp900.000 hingga Beras 30 Kg Dilaporkan Cair

Aturan itu kemudian menjadi dasar pembahasan mengenai tambahan TPG dalam THR dan gaji ke-13. Dalam video dijelaskan bahwa mekanisme tersebut berarti terdapat tambahan satu bulan TPG dalam THR dan satu bulan TPG dalam gaji ke-13.

Karena dasar penetapannya disebut berada pada PP, pergantian pejabat di Kementerian Keuangan dinilai tidak otomatis menghapus kebijakan tersebut. Peraturan Menteri Keuangan disebut berfungsi mengatur aspek teknis pelaksanaan.

Video itu juga menyampaikan harapan agar Menteri Keuangan yang baru dapat melanjutkan kebijakan yang sudah ada dan mempercepat proses realisasinya.

Baca Juga: TPG Agustus 2026 Cair Mulai 21 Agustus, Ini Tahapan SKTP hingga Penyaluran

Guru Masih Menunggu Kejelasan Realisasi

Meski dasar regulasi disebut sudah ada, perkembangan realisasi TPG THR 100 persen masih dinilai belum jelas. Dalam video disebutkan, hingga memasuki September 2026 belum terdapat informasi pemerintah yang dipublikasikan mengenai perkembangan kebijakan tersebut.

Kondisi itu dibandingkan dengan 2025. Pada periode tersebut, menurut penjelasan dalam video, terdapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri sekitar Juli atau Agustus mengenai permintaan data kepada pemerintah daerah terkait kebutuhan anggaran TPG THR 100 persen.

Data yang diminta disebut berkaitan dengan besaran anggaran yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Sementara untuk 2026, pembuat video menyebut belum menemukan informasi yang dipublikasikan mengenai surat edaran atau permintaan data serupa.

Baca Juga: TPG September 2026: Ini Alur SKTP hingga Dana Masuk Rekening Guru

Namun, video juga tidak menutup kemungkinan bahwa proses tersebut sudah berjalan tetapi informasinya belum dipublikasikan.

Karena itu, yang masih ditunggu guru bukan semata-mata soal keberadaan aturan, tetapi kejelasan mengenai pelaksanaan kebijakan pada tahun ini. Guru ingin mengetahui apakah tambahan TPG tersebut benar-benar akan direalisasikan pada 2026 dan bagaimana tahapan pelaksanaannya.

Pengalaman 2025 juga menjadi perhatian. Dalam video disebutkan, pencairan TPG THR 100 persen pada tahun sebelumnya berlangsung pada akhir tahun, sekitar Desember, bahkan sebagian baru diterima pada 2026.

Baca Juga: TPG 100 Persen Guru 2026, Begini Nasibnya Usai Menteri Keuangan Berganti

Perbedaan kecepatan realisasi di daerah juga disebut terjadi. Ada pemerintah daerah yang dinilai cepat menindaklanjuti arahan terkait anggaran sehingga pencairan dapat berlangsung tepat waktu.

Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan tidak disebut sebagai faktor yang mengubah dasar kebijakan TPG THR 100 persen. Yang masih menjadi perhatian guru adalah kepastian pelaksanaan, perkembangan administrasi, serta kapan kebijakan tersebut direalisasikan pada 2026.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Guru Abad 21
TPG THR 100 persen TPG 2026 THR guru menteri keuangan Tunjangan Profesi Guru