TPG THR 100 Persen September 2026, Begini Statusnya Setelah Pergantian Menkeu

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:27 WIB
TPG THR 100 persen September 2026 masih ditunggu guru. Pergantian Menkeu disebut tidak mengubah dasar hukum, tetapi realisasi masih dinantikan. (Gemini AI)
TPG THR 100 persen September 2026 masih ditunggu guru. Pergantian Menkeu disebut tidak mengubah dasar hukum, tetapi realisasi masih dinantikan. (Gemini AI)

JAKARTA - TPG THR 100 persen September 2026 masih menjadi perhatian guru setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Perubahan pejabat tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah pencairan tunjangan profesi guru dan tambahan TPG untuk THR akan ikut terdampak.

Dalam pembahasan yang disampaikan kanal Zona Guru, pergantian Menteri Keuangan disebut tidak mengubah kedudukan hukum TPG maupun tambahan TPG 100 persen. Kebijakan yang telah ditetapkan melalui regulasi tetap menjadi dasar pelaksanaan, meski pejabat yang menjalankan kementerian mengalami pergantian.

Ada dua hal yang menjadi dasar penjelasan tersebut. Pertama, tambahan TPG 100 persen untuk komponen THR dan gaji ke-13 disebut memiliki landasan berupa peraturan pemerintah.

Baca Juga: TPG September 2026 Mulai Dipantau, Info GTK Maintenance dan Pencairan Masih Berjalan

Kedua, terdapat Peraturan Menteri Keuangan yang berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran. Dengan demikian, pergantian pejabat di Kementerian Keuangan tidak secara otomatis membatalkan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam transkrip juga disebutkan bahwa ketentuan tersebut mengatur guru dan dosen yang gajinya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja. Kelompok tersebut dapat diberikan tambahan sebesar satu bulan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen.

Tambahan tersebut disebut menjadi satu paket dalam komponen THR dan gaji ke-13. Karena itu, pembahasan mengenai TPG THR 100 persen September 2026 tidak hanya berkaitan dengan pencairan TPG reguler, tetapi juga realisasi tambahan tunjangan yang menjadi bagian dari THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: TPG September 2026 Mulai Dipantau, Info GTK Maintenance dan Pencairan Masih Berjalan

Status TPG THR 100 Persen September 2026

Meski payung hukum disebut sudah tersedia, kondisi di lapangan masih menyisakan pertanyaan. Memasuki pertengahan September 2026, belum disebutkan adanya informasi resmi atau edaran yang telah dipublikasikan secara luas pemerintah pusat mengenai permintaan data kepada pemerintah daerah terkait kebutuhan anggaran TPG 100 persen.

Hal ini menjadi salah satu alasan guru masih menunggu kepastian mengenai realisasinya. Dalam pembahasan tersebut, kondisi tahun ini juga dibandingkan dengan proses pada tahun sebelumnya.

Disebutkan bahwa pada 2025, proses permintaan data dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah mengenai kebutuhan anggaran sudah mulai terlihat sekitar Juli atau Agustus. Sementara pada September 2026, proses serupa disebut belum terlihat secara luas.

Baca Juga: TPG September 2026: Ini Alur SKTP hingga Dana Masuk Rekening Guru

Namun, kondisi tersebut belum serta-merta berarti kebijakan tidak berjalan. Ada harapan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah tetap berlangsung, termasuk melalui pemerintah daerah yang responsif terhadap kebutuhan anggaran tersebut.

Dengan demikian, posisi TPG THR 100 persen masih menjadi perhatian karena guru menunggu perkembangan administratif dan informasi resmi mengenai pelaksanaannya.

Ada Pembahasan Lain soal Guru dan PPPK

Transkrip kemudian beralih pada pembahasan mengenai tenaga non-ASN dan PPPK. Dalam bagian tersebut disebutkan adanya pembahasan pembiayaan dari pemerintah pusat bagi sebagian tenaga yang masih tersisa.

Angka sekitar 600.000 orang juga disebut dalam pembahasan setelah sebelumnya terdapat sekitar 1,1 juta yang telah lolos. Namun, konteks angka tersebut dalam transkrip tidak dijelaskan secara lengkap sehingga tidak dapat dipastikan sebagai jumlah penerima TPG atau penerima tambahan TPG.

Baca Juga: Penarikan Data Dapodik Tahap 2 untuk TPG Dilakukan, Operator Diminta Perhatikan Jam Sinkronisasi

Pembahasan juga menyebut rencana terkait pegawai pusat, terutama untuk kebutuhan teknis seperti pendidikan dan kesehatan. Daerah dengan kondisi 3T, wilayah terluar, serta daerah yang menghadapi kebutuhan akibat pensiun tenaga tertentu turut disebut.

Untuk tahap berikutnya, aturan berupa perpres disebut masih ditunggu. Dalam transkrip, pihak DPR juga disebut belum mengetahui secara rinci bentuk aturan tersebut karena kebijakan baru saja ditetapkan.

Sementara itu, pembahasan mengenai tahun anggaran 2027 juga dikaitkan dengan proses seleksi dan penerimaan. Disebut pula adanya rencana pembukaan slot bagi sisa tenaga yang ada serta tambahan CPNS baru. Namun, mekanisme dan aturan mainnya masih menunggu ketentuan lebih lanjut.

Baca Juga: TPG September 2026: Ini Alur SKTP hingga Dana Masuk Rekening Guru

Bagi guru yang menantikan TPG THR 100 persen September 2026, informasi yang tersedia dalam pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pergantian Menteri Keuangan disebut tidak otomatis mengubah dasar kebijakan. Di sisi lain, kepastian mengenai realisasi tetap menunggu perkembangan administrasi dan informasi resmi pemerintah.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Zona Guru
TPG September 2026 TPG THR 100 persen THR guru menteri keuangan Tunjangan Profesi Guru