Cara Mencairkan Saldo JHT Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Tahapannya

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:30 WIB
Cara mencairkan saldo JHT tanpa paklaring melalui JMO. Simak syarat, pengkinian data, status nonaktif, verifikasi biometrik hingga pencairan. (Gemini AI)
Cara mencairkan saldo JHT tanpa paklaring melalui JMO. Simak syarat, pengkinian data, status nonaktif, verifikasi biometrik hingga pencairan. (Gemini AI)

JAKARTA - Cara mencairkan saldo JHT tanpa paklaring dapat dilakukan melalui aplikasi JMO dengan sejumlah tahapan yang harus dipenuhi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu syarat penting yang perlu diperhatikan adalah status kepesertaan sudah nonaktif dan data peserta telah diperbarui.

Dalam tutorial yang dibagikan melalui video tersebut, peserta yang ingin mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa paklaring terlebih dahulu diminta mengakses aplikasi JMO. Bagi peserta yang belum memiliki akun, pendaftaran dilakukan menggunakan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan mengisi data sesuai identitas.

Setelah memiliki akun, peserta perlu melakukan pengkinian data. Tahapan ini disebut menjadi salah satu syarat sebelum pengajuan klaim JHT dilakukan.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat Lapak Asik, Saldo di Atas Rp15 Juta Tetap Bisa Cair

Pengkinian data dapat dilakukan melalui menu yang tersedia di aplikasi JMO. Dalam transkrip video, peserta yang mengalami kendala saat proses pengkinian data juga diarahkan untuk menunggu hingga data pembayaran atau saldo terakhir masuk ke sistem.

Status Peserta Harus Nonaktif

Selain pengkinian data, peserta perlu memastikan status kepesertaannya sudah nonaktif. Status tersebut dapat dilihat melalui kartu digital peserta di aplikasi JMO.

Peserta diminta memeriksa bagian segmen kepesertaan untuk memastikan statusnya sudah nonaktif. Jika status masih aktif, pengajuan klaim JHT belum dapat dilakukan.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT di Kantor Cabang, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Dalam tutorial tersebut diberikan contoh peserta yang mengundurkan diri pada 30 Juli. Status kepesertaan disebut kemungkinan menjadi nonaktif sekitar 30 Agustus. Karena itu, peserta diminta menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala setelah berhenti bekerja.

Jika pengkinian data sudah selesai dan status kepesertaan telah nonaktif, peserta dapat melanjutkan ke menu pengajuan klaim JHT melalui JMO.

Peserta kemudian mengikuti tahapan pengajuan yang tersedia di aplikasi sampai muncul keterangan bahwa peserta memenuhi persyaratan pengajuan klaim JHT melalui JMO.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat JMO, Bisa Ajukan dari HP Tanpa ke Kantor Cabang

Verifikasi Biometrik dan Pengisian NPWP

Tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi biometrik. Peserta kembali diminta melakukan foto biometrik sebagai bagian dari proses konfirmasi data.

Dalam video tersebut, proses biometrik disebut perlu dilakukan kembali setelah peserta mengajukan klaim. Peserta yang mengalami kesulitan saat melakukan foto biometrik diarahkan untuk mengikuti panduan yang telah disediakan oleh pembuat video.

Peserta juga perlu memperhatikan bagian pengisian NPWP. Dalam transkrip disebutkan bahwa saldo di bawah Rp50 juta disebut tidak dikenai potongan pajak. Namun, data NPWP tetap dapat diminta dalam proses pengajuan apabila sistem memerlukannya untuk konfirmasi.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat JMO, Bisa Ajukan dari HP Tanpa ke Kantor Cabang

Setelah seluruh tahapan berhasil dilakukan, peserta tinggal menunggu proses pencairan JHT. Dalam tutorial tersebut disebutkan bahwa pencairan dapat memerlukan waktu sekitar satu sampai tiga hari kerja.

Hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung dalam waktu kerja tersebut. Proses pencairan juga disebut bisa berlangsung lebih lama, hingga sekitar lima hari, sebelum dana masuk ke rekening peserta.

Tutorial itu juga menyarankan penggunaan rekening BCA dengan alasan proses masuknya saldo disebut dapat berlangsung lebih cepat. Namun, informasi tersebut merupakan keterangan dalam video dan tidak disertai penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan waktu pencairan antarbank.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat Lapak Asik, Saldo di Atas Rp15 Juta Tetap Bisa Cair

Dengan demikian, peserta yang ingin mencairkan saldo JHT tanpa paklaring perlu memastikan beberapa tahapan utama telah terpenuhi. Mulai dari memiliki akun JMO, melakukan pengkinian data, memastikan status kepesertaan sudah nonaktif, mengajukan klaim JHT, hingga menyelesaikan verifikasi biometrik dan data yang diminta aplikasi.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Muharis Ridho
JMO : JHT bpjs ketenagakerjaan paklaring saldo JHT