Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring via JMO, Saldo Rp15 Juta Bisa Klaim

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:39 WIB
Dari berita tersebut, berikan saya ilustrasi gambar dengan kriteria ukuran file tidak lebih dari 2 MB; jangan berikan ilustrasi manusia; jangan gunakan infografis, berikan model foto dengan model foto jurnalistik (Gemini AI)
Dari berita tersebut, berikan saya ilustrasi gambar dengan kriteria ukuran file tidak lebih dari 2 MB; jangan berikan ilustrasi manusia; jangan gunakan infografis, berikan model foto dengan model foto jurnalistik (Gemini AI)

JAKARTA - Cara mencairkan JHT tanpa paklaring melalui aplikasi JMO dapat dilakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Dalam tutorial tersebut disebutkan, peserta dengan saldo hingga Rp15 juta kini dapat mengajukan klaim JHT melalui JMO, dengan syarat sudah melakukan pengkinian data dan status kepesertaan telah nonaktif.

Langkah pertama adalah membuka aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Peserta yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, peserta dapat memilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian masuk ke bagian klaim manfaat JHT.

Sebelum pengajuan dilanjutkan, terdapat tiga persyaratan yang harus dipenuhi. Ketiganya harus menunjukkan tanda centang hijau. Jika salah satu syarat belum terpenuhi, proses klaim melalui JMO belum dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat Lapak Asik, Saldo di Atas Rp15 Juta Tetap Bisa Cair

Tiga Syarat Klaim JHT via JMO

Syarat pertama berkaitan dengan jumlah saldo. Dalam video tersebut disebutkan batas saldo yang dapat dicairkan melalui JMO kini mencapai Rp15 juta. Angka ini disebut meningkat dari batas sebelumnya yang disebut Rp10 juta.

Syarat kedua adalah peserta sudah melakukan pengkinian data. Pengkinian data merupakan proses memperbarui data kepesertaan yang tersimpan di aplikasi JMO.

Sementara syarat ketiga adalah status kepesertaan sudah nonaktif. Dalam tutorial disebutkan status tersebut biasanya menjadi nonaktif sekitar satu bulan sejak perusahaan melaporkan atau menyetujui status nonaktif.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT di Kantor Cabang, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Jika ketiga persyaratan sudah terpenuhi, peserta dapat menekan tombol selanjutnya dan memilih sebab klaim. Pilihan tersebut disesuaikan dengan laporan perusahaan. Jika peserta berhenti bekerja karena mengundurkan diri, pilih alasan mengundurkan diri. Sementara jika statusnya PHK, pilih PHK.

Setelah itu, peserta perlu memeriksa data kepesertaan yang ditampilkan aplikasi. Jika seluruh informasi sudah sesuai, proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Perhatikan Verifikasi Biometrik

Tahap verifikasi biometrik menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Dalam tutorial tersebut, proses ini disebut sebagai bagian yang paling banyak mengalami kegagalan.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat Lapak Asik, Saldo di Atas Rp15 Juta Tetap Bisa Cair

Peserta diminta memastikan wajah terlihat jelas dan menghadap langsung ke kamera. Posisi wajah harus sejajar dengan kamera. Pencahayaan juga perlu diperhatikan agar tidak terlalu terang maupun terlalu gelap.

Selain itu, mata kanan dan kiri harus terbuka lebar ketika pengambilan gambar. Latar belakang dianjurkan polos. Peserta juga harus diam saat proses pengambilan foto.

Beberapa benda yang dapat mengganggu proses verifikasi juga perlu dihindari. Dalam tutorial disebutkan peserta tidak menggunakan filter kamera, kacamata, masker, topi, maupun helm. Pengambilan foto juga sebaiknya dilakukan di tempat yang tidak gelap.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat Lapak Asik, Saldo di Atas Rp15 Juta Tetap Bisa Cair

Setelah semua kondisi siap, peserta dapat menekan tombol ambil foto dan mengikuti petunjuk yang muncul di layar. Tutorial tersebut mengingatkan bahwa kegagalan verifikasi sebanyak tiga kali membuat peserta tidak dapat lagi menggunakan JMO untuk proses tersebut.

Jika verifikasi biometrik berhasil, peserta melanjutkan pengisian data NPWP. Dalam video disebutkan NPWP sebenarnya tidak wajib untuk saldo di bawah Rp50 juta. Namun, peserta yang memilikinya dapat memasukkan data tersebut.

Tahap berikutnya adalah memasukkan rekening bank. Rekening ini menjadi tujuan pembayaran JHT sehingga data rekening perlu diperiksa sebelum pengajuan dilanjutkan.

Peserta kemudian melihat rincian klaim, membaca informasi yang ditampilkan, memberikan tanda centang, lalu menekan tombol konfirmasi. Setelah proses selesai, aplikasi akan menampilkan keterangan bahwa pengajuan klaim JHT melalui JMO berhasil.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat Lapak Asik, Saldo di Atas Rp15 Juta Tetap Bisa Cair

Mengenai waktu pencairan, video tersebut menyebut dana biasanya dapat masuk dalam waktu satu sampai dua hari. Pada bagian lain juga disebutkan pencairan JHT melalui JMO dapat berlangsung sekitar satu hari pada jam kerja atau jam operasional bank.

Dengan demikian, peserta yang ingin mencairkan JHT tanpa paklaring melalui JMO perlu memastikan saldo tidak lebih dari Rp15 juta, pengkinian data telah dilakukan, serta status kepesertaan sudah nonaktif. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pemilihan sebab klaim, verifikasi biometrik, pengisian rekening, hingga konfirmasi pengajuan.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Tutorial Gampang Banget
JMO Klaim JHT Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring jht bpjs ketenagakerjaan