Cara Mencairkan JHT Online via Lapak Asik, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Cair

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB
Cara mencairkan JHT online via Lapak Asik untuk saldo di atas Rp15 juta, mulai pengajuan, unggah dokumen, video call hingga pembayaran. (Gemini AI)
Cara mencairkan JHT online via Lapak Asik untuk saldo di atas Rp15 juta, mulai pengajuan, unggah dokumen, video call hingga pembayaran. (Gemini AI)

JAKARTA - Cara mencairkan JHT online dapat dilakukan tanpa datang ke kantor cabang melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Dalam tutorial tersebut, jalur ini digunakan untuk peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp15 juta. Prosesnya mencakup pengajuan secara daring, unggah dokumen, video call dengan petugas, hingga verifikasi sebelum dana ditransfer ke rekening.

Sebelum mengajukan klaim, peserta perlu memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Status tersebut dapat diperiksa melalui aplikasi JMO dengan masuk ke menu Jaminan Hari Tua, kemudian memilih cek saldo.

Dalam tutorial, saldo yang ditampilkan dengan warna abu-abu disebut menandakan nomor KPJ sudah tidak aktif. Sementara saldo berwarna hijau disebut menunjukkan kepesertaan masih aktif.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat Lapak Asik, Saldo di Atas Rp15 Juta Tetap Bisa Cair

Selain memastikan status kepesertaan tidak aktif, peserta juga perlu memperhatikan pembayaran iuran terakhir. Dalam video tersebut disebutkan, pembayaran iuran terakhir harus sudah lebih dari satu bulan. Jika kedua kondisi tersebut sudah terpenuhi, peserta dapat mengajukan klaim JHT.

Klaim Saldo di Atas Rp15 Juta

Pengajuan klaim melalui JMO disebut memiliki batas saldo hingga Rp15 juta. Karena saldo dalam contoh video lebih dari angka tersebut, pengajuan kemudian dilakukan melalui layanan Lapak Asik menggunakan browser di ponsel.

Peserta dapat mencari Lapak Asik BPJS melalui mesin pencari, kemudian membuka situs layanan tersebut. Setelah masuk, pilih menu pengajuan klaim dan membaca persyaratan yang ditampilkan.

Baca Juga: Cara Klaim JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Salah satu kondisi yang disebut dapat menjadi dasar pengajuan adalah peserta telah mengundurkan diri. Setelah menyetujui persyaratan, peserta melanjutkan ke tahap pengisian data diri.

Pada tahap tersebut, peserta diminta memilih penyebab klaim, hubungan tenaga kerja, serta melengkapi data yang diperlukan. Nomor KPJ dan jenis layanan Jaminan Hari Tua juga perlu dicantumkan.

Peserta kemudian memilih jadwal konfirmasi melalui video call. Dalam contoh pada video, pengajuan dilakukan 4 Juli 2026 dan jadwal video call tersedia pada 9 Juli 2026.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT di Kantor Cabang, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Tahap berikutnya adalah pengisian data tambahan. Peserta diminta memasukkan alamat domisili, alamat lengkap, kode pos, serta nomor ponsel aktif yang terhubung dengan WhatsApp. Nomor tersebut digunakan untuk menerima kode verifikasi.

Setelah nomor berhasil diverifikasi, peserta dapat mengisi nama bank, nama pemilik rekening, serta NPWP jika memilikinya.

Siapkan Dokumen untuk Video Call

Pada tahap dokumen pendukung, peserta perlu mengunggah foto kartu BPJS Ketenagakerjaan dan dokumen pengunduran diri. NPWP juga dapat diunggah apabila peserta memilikinya.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Online via JMO, Cek Syarat dan Tahapan Lengkapnya

Selanjutnya terdapat tahap opsional terkait kesediaan peserta untuk kembali menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah saldo JHT dicairkan. Peserta dapat memilih sesuai kondisi dan pilihannya.

Sebelum pengajuan dikirim, seluruh data perlu diperiksa kembali. Dalam tutorial tersebut, nama bank dan nomor rekening disebut perlu mendapat perhatian karena rekening itulah yang akan digunakan untuk menerima pembayaran klaim.

Setelah data dinyatakan benar, peserta dapat menyimpan pengajuan dan menyetujui proses. Sistem kemudian menampilkan notifikasi berhasil sekaligus nomor pengajuan untuk proses video call.

Baca Juga: Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Peserta juga menerima email yang memuat informasi pengajuan. Dalam tutorial disebutkan peserta tidak perlu datang ke kantor cabang dan cukup mengikuti sesi online sesuai jadwal.

Saat video call, petugas melakukan konfirmasi data. Peserta diminta menyiapkan KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pengunduran diri. Verifikasi juga mencakup konfirmasi wajah dan data yang telah diajukan.

Perkembangan klaim dapat dipantau melalui aplikasi JMO. Caranya dengan masuk ke menu Jaminan Hari Tua, kemudian memilih fitur lacak klaim JHT.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Online via JMO, Cek Syarat dan Tahapan Lengkapnya

Dalam contoh pengajuan tersebut, setelah tahap unggah dokumen dan verifikasi, proses dilanjutkan dengan verifikasi perusahaan dan pembayaran. Video menyebut proses tersebut dapat berlangsung tiga sampai lima hari setelah BPJS melakukan konfirmasi kepada perusahaan mengenai status pekerjaan peserta.

Pada contoh tersebut, proses verifikasi dilakukan setelah pengajuan pada awal Juli 2026. Pada 15 Juli 2026, peserta menerima pemberitahuan bahwa pembayaran klaim JHT telah berhasil ditransfer ke rekening. Saldo tersebut kemudian disebut sudah masuk ketika diperiksa oleh peserta.

Dengan demikian, cara mencairkan JHT online melalui Lapak Asik dalam tutorial tersebut meliputi pemeriksaan status kepesertaan, pengisian data, unggah dokumen, video call, verifikasi perusahaan, hingga pembayaran ke rekening peserta.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Seputar Coin
Lapak Asik Klaim JHT Cara Mencairkan JHT Online bpjs ketenagakerjaan JHT BPJS Ketenagakerjaan