RADARTULUNGAGUNG,JAWAPOS.COM - Digitalisasi bansos 2026 terus dimatangkan pemerintah dengan rencana penyaluran bantuan secara langsung melalui rekening bank. Dalam skema tersebut, penerima bantuan sosial wajib memiliki rekening untuk menerima dana bansos.
Pemerintah berencana menyalurkan bantuan melalui dua lembaga perbankan yang ditunjuk, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Perubahan mekanisme ini menjadi bagian dari agenda transformasi digital pemerintah untuk membuat transaksi bantuan sosial lebih transparan dan akuntabel.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 10 September 2026. Menurutnya, penghapusan transaksi tunai dalam penyaluran bansos diarahkan untuk menekan potensi korupsi dan pungutan liar.
“Sekarang dengan ini akan semua transparan, terbuka,” kata Luhut dalam keterangan tersebut.
Ia menjelaskan, pemerintah sepakat untuk menghapus transaksi tunai dalam mekanisme penyaluran bantuan. Sistem akan diarahkan menggunakan transaksi nontunai sehingga aliran dana dapat lebih mudah ditelusuri.
Luhut juga menyinggung potensi penyalahgunaan uang dalam proses penyaluran. Dengan transaksi melalui perbankan, dana yang diberikan kepada penerima memiliki dasar transaksi yang dapat dilacak.
Baca Juga: Digitalisasi Bansos 2026 Mulai Oktober, 50 Juta Warga Akan Terima Bantuan Langsung
50 Juta Masyarakat Miskin Jadi Sasaran
Pemerintah memproyeksikan sekitar 50 juta masyarakat miskin menjadi penerima bansos dalam sistem yang disiapkan. Mereka berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5 berdasarkan data kesejahteraan masyarakat.
Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, pemerintah masih melakukan pembenahan dan integrasi basis data penerima manfaat. Pemutakhiran data tersebut dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Proses pemutakhiran berbasis AI tersebut dipimpin tim pakar. Teknologi digunakan untuk membantu mengeliminasi ketidaksesuaian data penerima yang selama ini terjadi.
Pembenahan data menjadi bagian penting sebelum sistem penyaluran melalui rekening diterapkan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang masuk kategori penerima benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Selain persoalan ketepatan data, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana bansos. Dana bantuan tidak hanya harus diterima oleh masyarakat yang tepat, tetapi juga digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Digitalisasi Bansos 2026 Ditargetkan Diluncurkan Oktober, Diuji di 215 Daerah
Bansos Tak Boleh Disalahgunakan
Pemerintah juga menyiapkan pengaturan mengenai sasaran penggunaan dana bansos. Salah satu perhatian yang disebut adalah mencegah dana bantuan digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Dengan sistem perbankan, pemerintah dapat membangun mekanisme transaksi yang lebih terstruktur dibandingkan penyaluran secara tunai. Pemerintah juga dapat mengatur penggunaan dana agar lebih sesuai dengan tujuan bantuan sosial.
Rencana pendistribusian rekening kepada penerima bansos ditargetkan dilakukan pada kuartal pertama 2027. Sebelum tahap tersebut, pemerintah masih melakukan pembenahan data penerima dan menyiapkan sistem yang diperlukan.
Dalam keterangan tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah menargetkan proses pembenahan data dapat diselesaikan sebelum pendistribusian rekening diuji coba. Namun, transkrip menyebut target penyelesaian pada 2025, meski keterangan lainnya disampaikan pada September 2026. Karena terdapat ketidaksesuaian waktu dalam sumber, detail target tersebut perlu dibaca secara hati-hati.
Rencana digitalisasi bansos ini pada akhirnya diarahkan untuk mengubah pola penyaluran bantuan dari transaksi tunai menjadi sistem perbankan. BRI dan BSI disebut sebagai dua lembaga yang akan digunakan dalam skema tersebut.
Pemerintah juga mengandalkan pembaruan data berbasis AI untuk memperbaiki ketepatan penerima. Dengan kombinasi transaksi nontunai dan pemutakhiran data, sistem baru diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan dalam penyaluran bansos.
Baca Juga: Digitalisasi Bansos 2026 Ditargetkan Rollout Oktober, Penghematan Disebut Capai Rp1.200 Triliun
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : Pinterest