TULUNGAGUNG - TPG Agustus 2026 masih berada dalam tahap proses validasi. Sementara itu, sebagian guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Juli dan belum mendapatkan SKTP masih memiliki peluang untuk diproses bersamaan dengan validasi Agustus. Informasi tersebut disampaikan dalam video NI Channel yang membahas perkembangan tunjangan profesi guru 2026.
Dalam penjelasan tersebut, tampilan validasi TPG bulan Agustus di Info GTK masih berwarna abu-abu. Kondisi itu disebut berbeda dengan status yang biasanya berubah menjadi biru ketika proses mulai dilakukan. Sementara untuk bulan Juli, sebagian guru disebut sudah mendapatkan SKTP, tetapi masih ada pula yang belum terbit karena proses validasi belum selesai.
Guru yang SKTP Juli belum terbit diminta tidak langsung khawatir. Dalam video disebutkan, berdasarkan penjelasan admin Info GTK, data guru yang belum valid masih berada dalam proses. Validasi susulan untuk Juli disebut akan dilakukan bersamaan dengan proses validasi Agustus.
Penarikan data untuk Agustus disebut dilakukan setelah 10 Agustus 2026 pukul 18.00. Karena itu, operator sekolah diminta memperhatikan proses sinkronisasi data. Dalam transkrip dijelaskan bahwa data yang ditarik untuk proses tersebut berkaitan dengan sinkronisasi sebelum atau pada 10 Agustus.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen September 2026 Belum Resmi, Ada Kabar Baru untuk Guru PPPK
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian data pada PTK Data Dik dengan informasi di Info GTK. Guru dapat mengecek beban ajar, tugas tambahan, pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, kenaikan gaji berkala, hingga gaji pokok.
Pada bagian beban ajar, guru perlu memastikan jumlah jam mengajar sesuai dengan data yang dimasukkan operator sekolah melalui Dapodik. Jika jam mengajar belum mencapai 24 jam per minggu, tugas tambahan dapat menjadi bagian dari pemenuhan beban tersebut.
Dalam contoh yang ditampilkan pada video, terdapat 12 jam mengajar dan 12 jam dari tugas tambahan sehingga totalnya menjadi 24 jam. Guru juga diminta memastikan tugas tambahan yang tercantum masih aktif dan tidak memiliki keterangan TST atau tanggal selesai tugas.
Kesesuaian data kemudian perlu dibandingkan kembali dengan Info GTK. Pada contoh tersebut, 12 jam mengajar dan 12 jam tugas tambahan tercatat sehingga total beban mengajar mencapai 24 jam. Status pemenuhan beban mengajar juga disebut sudah memenuhi syarat.
Selain jam mengajar, data gaji juga menjadi bagian yang perlu diperiksa. Sumber gaji pada PTK Data Dik diminta disesuaikan dengan data di Info GTK. Jika terdapat perbedaan, guru disarankan berkoordinasi dengan operator sekolah karena data gaji disebut dapat berpengaruh terhadap pembayaran TPG.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Disebut Tak Terdampak Pergantian Menkeu, Guru Masih Tunggu Kepastian
Untuk guru yang TPG Juli belum cair dan SKTP belum terbit, proses validasi susulan masih disebut tersedia. Jika data pada Dapodik dan PTK Data Dik sudah sesuai, tetapi informasi di Info GTK belum berubah, guru diminta menunggu proses validasi berikutnya.
Dalam video juga disebutkan bahwa perhitungan kebutuhan guru dapat dilakukan setelah 31 Agustus 2026. Hal ini berkaitan dengan data rombel yang masih dalam proses. Setelah perhitungan kebutuhan guru dilakukan, data rombel disebut dapat dianggap final dan perubahan tidak lagi dapat dilakukan.
Kondisi tersebut juga disebut dapat berpengaruh terhadap guru tunggal. Guru dengan jumlah jam mengajar yang belum mencapai 24 jam disebut kemungkinan memperoleh validasi lebih belakangan. Beberapa tugas tambahan juga masih berada dalam proses validasi dan dapat diproses bersamaan dengan validasi Agustus.
Sementara itu, untuk SKTP periode Januari sampai Juni 2026 yang masih terkendala, guru yang merasa jumlah jam mengajarnya sudah memenuhi syarat diminta melapor melalui operator sekolah. Laporan tersebut kemudian dapat diteruskan kepada admin Info GTK melalui jalur yang disebut dalam video.
Dengan demikian, guru yang belum menerima TPG Juli maupun yang masih menunggu proses TPG Agustus perlu memastikan data Dapodik, PTK Data Dik, dan Info GTK sudah sesuai. Perbaikan data juga perlu dikoordinasikan dengan operator sekolah agar proses validasi berikutnya dapat berjalan sesuai data yang benar.
Editor : Syarifatul InsaniyahSumber : Diolah dari berbagai sumber