SKTP September 2026 Mulai Terbit, Guru Diminta Cek 11 Item di Info GTK

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:30 WIB
SKTP September 2026 mulai terbit untuk sebagian guru. Cek 11 item validasi di Info GTK dan pastikan data sudah valid. (Ilustrasi Gemini AI)
SKTP September 2026 mulai terbit untuk sebagian guru. Cek 11 item validasi di Info GTK dan pastikan data sudah valid. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Kabar terbaru soal SKTP September 2026 mulai ramai dibicarakan guru di sejumlah grup pendidik.

Sebagian guru disebut sudah melihat Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit melalui laman Info GTK, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses validasi.

Informasi mengenai SKTP September 2026 tersebut disampaikan melalui sebuah video YouTube kanal Gurobat 21 yang membahas perkembangan penerbitan SKTP.

Dalam video itu dijelaskan, tampilan Info GTK yang dilihat guru bisa berbeda karena terdapat akses dengan tampilan lama dan versi baru.

Bagi guru yang sedang menunggu SKTP September 2026, perbedaan tampilan tersebut tidak perlu langsung dianggap sebagai masalah.

Hal yang lebih penting adalah memastikan data pada Info GTK telah berstatus valid sehingga proses penerbitan SKTP dapat berjalan sesuai mekanisme.

Baca Juga: SKS Tak Lagi Berlaku! Ini Persiapan Wajib dan Strategi Belajar Hadapi Seleksi CPNS 2026

Sebagian Guru Sudah Melihat SKTP Terbit

Dalam video tersebut ditampilkan contoh guru yang telah memperoleh SKTP untuk periode September.

Namun, narator juga menegaskan bahwa penerbitan SKTP belum terjadi secara serentak bagi seluruh guru.

Sebagian guru masih melihat status proses validasi dengan tampilan berwarna biru.

Kondisi tersebut disebut masih dalam tahap menunggu proses berikutnya. Karena itu, guru yang belum melihat SKTP terbit diminta tidak langsung panik.

Hal penting yang perlu diperiksa justru berada pada bagian verifikasi dan validasi data. Dalam video disebut terdapat 11 item yang perlu dipastikan telah mendapatkan tanda centang hijau atau berstatus valid.

Jika seluruh item telah dinyatakan valid, guru tinggal menunggu proses penerbitan SKTP.

Sebaliknya, apabila masih terdapat bagian berwarna merah, tanda silang, atau keterangan yang belum valid, data tersebut perlu diperbaiki terlebih dahulu.

Baca Juga: Bisa Pilih 2 Formasi Sekaligus! Cek Strategi Lolos CPNS 2026 dengan Sistem Kuota Bertahap

Validasi Data Menjadi Kunci

Secara resmi, Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) berkaitan dengan status valid data guru pada Info GTK dan penerbitan SKTP.

Guru juga diminta memastikan data dari Dapodik dan sumber terkait telah sesuai.

Untuk 2026, proses validasi TPG dilakukan melalui siklus bulanan. Pembaruan data sebelum tanggal 15 dapat masuk dalam siklus bulan berjalan, kemudian data diproses pada 16-19 dan rekomendasi SKTP untuk data yang telah valid diterbitkan pada tanggal 20.

Artinya, guru yang belum memperoleh SKTP perlu melihat status data secara berkala, bukan hanya menunggu tanpa melakukan pengecekan.

Waspada Informasi Palsu Mengatasnamakan Pemerintah

Hal lain yang menjadi perhatian adalah banyaknya informasi mengenai TPG dan SKTP yang beredar di grup percakapan guru.

Dalam video, guru diminta berhati-hati ketika memperoleh nomor kontak atau akun yang mengatasnamakan kementerian.

Guru disarankan mencocokkan informasi melalui kanal resmi Kemendikdasmen atau Ditjen GTK.

Jangan mudah memberikan data pribadi, terutama apabila informasi tersebut meminta tindakan tertentu melalui nomor yang tidak dapat diverifikasi.

Kemendikdasmen juga menyediakan kanal pengaduan dan informasi resmi bagi guru yang mengalami kendala terkait tunjangan.

Jika data pada Info GTK belum sesuai, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah untuk pembaruan Dapodik maupun Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.

Dengan demikian, guru yang masih menunggu SKTP September 2026 sebaiknya fokus memastikan seluruh data telah valid.

Status yang belum terbit tidak otomatis berarti tunjangan bermasalah, karena penerbitan SKTP dan penyaluran TPG mengikuti tahapan validasi serta administrasi yang berlaku.

Guru juga disarankan rutin memantau Info GTK dan menggunakan kanal resmi pemerintah untuk memperoleh informasi terbaru, sehingga tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi.

Baca Juga: Game Changer! Nilai Ujian CPNS 2026 Kini Berlaku 2 Tahun Penuh, Tak Perlu Tes Ulang Tiap Tahun

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Guru Abad 21
SKTP September 2026 Validasi Data Guru tpg Tunjangan Profesi Guru Info gtk