Belum Terima SKTP September 2026 ? Cek Bagian Ini di Info GTK

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB
Belum mendapat SKTP September 2026? Guru perlu mengecek status validasi Info GTK, data Dapodik, dan menunggu proses penerbitan SKTP. (Ilustrasi Gemini AI)
Belum mendapat SKTP September 2026? Guru perlu mengecek status validasi Info GTK, data Dapodik, dan menunggu proses penerbitan SKTP. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Guru yang hingga kini belum melihat SKTP September 2026 terbit di Info GTK tidak perlu langsung menganggap pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bermasalah.

Sebagian guru disebut masih berada dalam tahap validasi sehingga status penerbitan SKTP belum berubah.

Pembahasan mengenai SKTP September 2026 ramai setelah sejumlah guru membagikan tangkapan layar Info GTK di grup-grup pendidik.

Dalam informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Gurobat 21, terlihat adanya guru yang sudah mendapatkan SKTP, sementara guru lain masih mendapati status proses validasi.

Bagi guru yang belum memperoleh SKTP September 2026, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mengecek kembali seluruh persyaratan dan data yang muncul di Info GTK. Status valid menjadi bagian penting sebelum SKTP dapat diterbitkan.

Baca Juga: SKS Tak Lagi Berlaku! Ini Persiapan Wajib dan Strategi Belajar Hadapi Seleksi CPNS 2026

Jangan Panik Jika Status Masih Biru

Dalam video tersebut dijelaskan terdapat tampilan Info GTK versi lama dan versi baru.

Perbedaan tampilan ini dapat membuat guru mengira sistem mengalami masalah, padahal akses yang digunakan berbeda.

Guru dapat masuk melalui akses Info GTK baru maupun melalui SSO Dapodik. Karena itu, tampilan yang muncul di layar setiap guru tidak selalu identik.

Selain persoalan tampilan, guru perlu memperhatikan status verifikasi dan validasi. Dalam video disebut terdapat 11 item yang menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan data untuk penerbitan SKTP.

Jika seluruh bagian sudah menunjukkan status hijau atau valid, guru dapat menunggu proses penerbitan SKTP.

Namun, apabila masih terdapat tanda silang atau status merah, guru perlu menelusuri penyebabnya dan melakukan pembaruan data yang diperlukan.

Keterangan resmi Kemendikdasmen juga menyebutkan bahwa TPG dapat disalurkan apabila data guru pada Info GTK telah dinyatakan valid dan SKTP telah diterbitkan.

Data yang tidak sesuai dapat diperbaiki melalui pembaruan Dapodik dengan berkoordinasi bersama operator sekolah.

Baca Juga: Bisa Pilih 2 Formasi Sekaligus! Cek Strategi Lolos CPNS 2026 dengan Sistem Kuota Bertahap

Ada Siklus Validasi Setiap Bulan

Guru juga perlu memahami bahwa proses SKTP bukan sekadar persoalan kapan membuka laman Info GTK. Untuk 2026, Kemendikdasmen menerapkan siklus validasi bulanan.

Perubahan data yang dilakukan sebelum tanggal 15 dapat terbaca dalam siklus berjalan.

Selanjutnya, pada tanggal 16 sampai 19 dilakukan penarikan dan pengolahan data. Untuk data yang telah valid, rekomendasi SKTP dengan status Siap Bayar diterbitkan pada tanggal 20.

Karena itu, apabila data masih dalam proses, guru dianjurkan melakukan pengecekan secara berkala.

Guru juga perlu memastikan data seperti beban mengajar, data kepegawaian, rekening, serta informasi lain yang berkaitan telah sesuai.

TPG dan Validasi Jadi Perhatian Guru

Dalam video yang menjadi sumber pembahasan, terdapat pula suara dari sebagian guru yang mempertanyakan proses validasi TPG.

Keluhan tersebut disampaikan sebagai aspirasi dari guru yang merasa proses administrasi tunjangan masih membutuhkan perhatian.

Namun, informasi mengenai penerbitan SKTP tetap perlu dibedakan dari opini atau komentar yang beredar di media sosial.

Guru sebaiknya mengutamakan informasi dari kanal resmi pemerintah ketika mengambil langkah terkait data dan tunjangan.

Kemendikdasmen sendiri menyatakan bahwa sejumlah kendala TPG dapat berkaitan dengan data yang belum valid, rekening, administrasi penyaluran, hingga ketidaksesuaian data Dapodik.

Guru dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila mengalami kendala yang tidak dapat diselesaikan di tingkat sekolah.

Dengan demikian, guru yang belum mendapatkan SKTP September 2026 dapat melakukan tiga langkah utama: mengecek status validasi di Info GTK, memastikan data Dapodik sesuai, dan memantau perkembangan SKTP secara berkala.

Yang tidak kalah penting, guru perlu berhati-hati terhadap akun atau nomor kontak yang mengatasnamakan kementerian.

Informasi resmi sebaiknya diverifikasi melalui kanal pemerintah agar guru tidak menjadi korban informasi palsu atau modus penipuan.

Baca Juga: Game Changer! Nilai Ujian CPNS 2026 Kini Berlaku 2 Tahun Penuh, Tak Perlu Tes Ulang Tiap Tahun

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Guru Abad 21
SKTP September 2026 dapodik Validasi SKTP TPG Guru Info gtk