JAKARTA - SKTP September 2026 mulai terbit di Info GTK. Sejumlah guru sudah dapat melihat Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode September 2026 melalui akun masing-masing.
Informasi mengenai SKTP September 2026 tersebut disampaikan dalam sebuah video di kanal YouTube NI Channel yang diunggah dan diperbarui pada 21 September 2026.
Guru diminta mengecek Info GTK secara mandiri untuk memastikan apakah SKTP sudah diterbitkan atau masih dalam proses.
Bagi guru yang SKTP September 2026 sudah terbit, informasi mengenai nomor SKTP, tanggal penerbitan, periode tunjangan, hingga identitas penerima dapat dilihat melalui menu rincian pada Info GTK.
Baca Juga: SKS Tak Lagi Berlaku! Ini Persiapan Wajib dan Strategi Belajar Hadapi Seleksi CPNS 2026
SKTP September 2026 Mulai Muncul di Info GTK
Dalam video tersebut, ditunjukkan proses pengecekan Info GTK menggunakan akun guru.
Setelah berhasil masuk, pengguna diarahkan menuju bagian tunjangan profesi guru tahun 2026.
Pada bagian tersebut, periode September yang sebelumnya berwarna abu-abu disebut telah berubah menjadi biru. Perubahan itu menjadi penanda bahwa SKTP untuk periode September 2026 sudah diterbitkan.
Dalam contoh yang ditampilkan, SKTP tercatat terbit pada 20 September 2026.
Nomor SKTP, periode September 2026, kabupaten atau kota, provinsi, serta identitas penerima juga terlihat pada halaman rincian.
Artinya, guru yang sudah mendapatkan SKTP tinggal menunggu proses pencairan tunjangan profesi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Bisa Pilih 2 Formasi Sekaligus! Cek Strategi Lolos CPNS 2026 dengan Sistem Kuota Bertahap
Guru Diminta Cek 11 Item Validasi
Tidak semua guru akan mendapatkan penerbitan SKTP pada waktu yang sama.
Proses penerbitan dilakukan secara bertahap sehingga guru yang belum menerima SKTP pada 21 September 2026 diminta tidak langsung panik.
Hal yang lebih penting adalah memastikan seluruh data pada bagian hasil validasi Info GTK telah sesuai.
Terdapat 11 item yang perlu diperiksa guru. Seluruh item tersebut diharapkan menunjukkan status valid dengan tanda centang hijau.
Jika seluruh persyaratan sudah dinyatakan valid tetapi SKTP belum terbit, penerbitan dapat menunggu proses berikutnya.
Sebaliknya, jika terdapat tanda silang merah atau status tidak valid pada salah satu item, guru perlu segera mencari penyebabnya. Data yang belum valid berpotensi memengaruhi proses penerbitan SKTP.
Guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah apabila menemukan masalah pada data.
Pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap data Dapodik, termasuk pemenuhan jumlah jam mengajar dan persyaratan lain yang menjadi bagian dari proses validasi.
Baca Juga: Game Changer! Nilai Ujian CPNS 2026 Kini Berlaku 2 Tahun Penuh, Tak Perlu Tes Ulang Tiap Tahun
Bisa Gunakan SSO Dapodik
Dalam tutorial tersebut juga dijelaskan alternatif masuk ke Info GTK melalui SSO Dapodik.
Pilihan ini dapat digunakan apabila guru mengalami kendala saat proses autentikasi akun.
Saat mengakses layanan, guru tetap perlu memperhatikan keamanan akun dan kode autentikasi yang digunakan.
Pada waktu tertentu, akses ke layanan juga dapat berjalan lebih lambat karena banyak pengguna melakukan pengecekan secara bersamaan.
Bagi guru yang belum mendapatkan SKTP, penerbitan disebut dilakukan secara bertahap.
Karena itu, waktu terbit antara satu guru dengan guru lainnya bisa berbeda.
Baca Juga: SKTP September 2026 Siap SK, Begini Estimasi Pencairan Tunjangan Guru
Ada Informasi Validasi Susulan
Selain SKTP September 2026, terdapat pula informasi mengenai guru yang SKTP nya belum terbit pada periode sebelumnya, seperti Juni, Juli, dan Agustus.
Dalam video tersebut disebutkan adanya informasi bahwa validasi susulan akan dilakukan bagi guru yang SKTP nya belum terbit, selama data pada Info GTK dan Dapodik telah sesuai serta persyaratan seperti jumlah jam mengajar telah terpenuhi.
Namun, informasi tersebut masih disampaikan sebagai kabar yang perlu ditunggu kepastiannya.
Guru yang belum mendapatkan SKTP disarankan tetap memantau Info GTK secara berkala.
Jika terdapat data bermasalah, segera lakukan koordinasi dengan operator sekolah agar proses validasi dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kabar Gembira CPNS 2026! Ada Sistem Mengulang Subtes SKD yang Gagal, Peluang Lolos Makin Terbuka
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Ni Chanel