SKTP September 2026 Belum Terbit Mayoritas Guru, Status Masih Antre di Info GTK

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB
SKTP September 2026 mayoritas guru masih antre di Info GTK. Simak perkembangan TPG THR 100 persen dan kabar terbaru PPPK. (Ilustrasi Gemini AI)
SKTP September 2026 mayoritas guru masih antre di Info GTK. Simak perkembangan TPG THR 100 persen dan kabar terbaru PPPK. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Kabar terbaru mengenai SKTP September 2026 menjadi perhatian guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Berdasarkan pantauan yang disampaikan dalam video YouTube channel Gorobat 21 pada 22 September 2026, mayoritas guru disebut masih menunggu penerbitan SKTP di sistem Info GTK.

Dalam penjelasan tersebut, SKTP September terpantau belum diterbitkan untuk sebagian besar guru.

Status yang muncul di Info GTK disebut masih berada dalam antrean penerbitan SKTP. Meski demikian, data guru yang dipantau disebut sudah berstatus valid.

Kondisi SKTP September tersebut bukan berarti seluruh guru belum menerima penerbitan.

Sebab, berdasarkan laporan yang dihimpun dari sejumlah guru, sudah ada sebagian akun yang menunjukkan SKTP telah terbit lebih dahulu. Karena itu, proses penerbitan diduga berlangsung secara bertahap sesuai antrean.

Baca Juga: SKS Tak Lagi Berlaku! Ini Persiapan Wajib dan Strategi Belajar Hadapi Seleksi CPNS 2026

SKTP Masih Dalam Antrean Penerbitan

Dalam video tersebut ditunjukkan salah satu status Info GTK yang menerangkan bahwa akun guru sedang berada dalam proses antrean penerbitan SKTP. Sementara itu, data terkait validitas guru telah dinyatakan valid.

Artinya, guru yang masih melihat status antrean tidak serta-merta berarti memiliki masalah pada data. Status tersebut menunjukkan bahwa proses penerbitan dokumen terkait TPG masih berjalan.

Guru yang belum mendapatkan SKTP disarankan tetap melakukan pemantauan melalui kanal resmi yang berkaitan dengan Info GTK. Perubahan status dapat terjadi ketika proses administrasi dan penerbitan telah selesai dilakukan.

Selain perkembangan SKTP, perhatian guru juga tertuju pada pencairan TPG yang berkaitan dengan THR 100 persen. Namun, hingga informasi yang disampaikan pada 22 September 2026, belum terdapat jadwal pencairan yang disebut telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

TPG THR 100 Persen Belum Ada Jadwal Pencairan

Informasi mengenai TPG THR 100 persen menjadi salah satu pertanyaan yang banyak disampaikan guru. Dalam video tersebut ditegaskan bahwa hasil penelusuran hingga saat itu belum menemukan informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal pencairannya.

Dengan demikian, guru perlu membedakan antara informasi yang beredar di media sosial dengan jadwal resmi yang telah diumumkan instansi berwenang. Kepastian mengenai waktu pencairan tetap bergantung pada kebijakan dan mekanisme pemerintah.

Di sisi lain, terdapat kabar mengenai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dalam penjelasan yang dikutip dari video, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu disebut tidak melalui tes ulang.

PPPK Paruh Waktu Disebut Beralih Tanpa Tes

Peralihan tersebut disebut sebagai perubahan status bagi mereka yang sebelumnya telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK. Pemerintah juga disebut telah menyiapkan anggaran untuk proses peralihan tersebut.

Jumlah PPPK paruh waktu yang disebut dalam paparan mencapai 231.246 orang. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai rencana penempatan PPPK guru sebagai ASN pusat sehingga pembiayaan gaji bersumber dari APBN.

Guru PPPK juga disebut tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS apabila memenuhi persyaratan. Sementara mereka yang tidak memenuhi syarat usia untuk seleksi CPNS tetap dapat berstatus PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi tersebut menunjukkan adanya beberapa agenda kebijakan yang perlu dipantau guru, mulai dari penerbitan SKTP, pencairan TPG, hingga perkembangan status PPPK. Untuk saat ini, guru sebaiknya mengutamakan informasi dari kanal resmi pemerintah agar tidak terjebak kabar yang belum memiliki kepastian.

Baca Juga: SKS Tak Lagi Berlaku! Ini Persiapan Wajib dan Strategi Belajar Hadapi Seleksi CPNS 2026

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Guru Abad 21
SKTP September TPG THR 100 persen TPG 2026 PPPK Paruh Waktu Info gtk