JAKARTA - Kabar terbaru mengenai SKTP September 2026 menjadi perhatian para guru penerima tunjangan sertifikasi.
Berdasarkan pembaruan yang ditampilkan dalam Info GTK, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode September disebut sudah terbit dan dapat dicek melalui akun masing-masing guru.
Informasi SKTP September 2026 tersebut disampaikan melalui sebuah video tutorial yang membahas perkembangan terbaru Info GTK.
Dalam video itu, guru juga diperlihatkan cara masuk ke sistem setelah adanya perubahan pada mekanisme autentikasi akun.
Bagi guru yang menunggu informasi SKTP September 2026, pengecekan data di Info GTK menjadi langkah penting.
Terlebih, status validasi data menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan sebelum tunjangan profesi dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2026, Guru Madrasah Wajib Cek EMIS GTK, Ada Syarat yang Berubah
SKTP September Disebut Sudah Terbit
Dalam tampilan Info GTK yang diperlihatkan pada video, tercantum informasi SKTP dengan tanggal penerbitan 20 September. Pembaruan tersebut kemudian disebut sudah dapat terlihat ketika guru berhasil masuk ke akun Info GTK.
Video tersebut juga menyarankan guru untuk mengecek Info GTK secara mandiri. Jika data yang ditampilkan sudah sesuai dan valid, guru dapat mengetahui status SKTP sekaligus melihat rincian yang tersedia pada sistem.
Namun, informasi mengenai penerbitan SKTP perlu dibedakan dari kepastian tanggal pencairan tunjangan. Terbitnya SKTP tidak otomatis berarti dana langsung masuk ke rekening pada hari yang sama karena proses pembayaran masih bergantung pada mekanisme penyaluran dan pihak yang melakukan pembayaran.
Perkiraan Jadwal Pembayaran
Dalam video, disampaikan pula perkiraan waktu pembayaran tunjangan profesi. Untuk guru non-ASN, disebut ada kemungkinan pembayaran mulai diterima sekitar 25 September. Sementara untuk guru PNS dan PPPK, pembayaran diperkirakan sekitar 28 September.
Perkiraan tersebut merupakan prediksi yang disampaikan dalam video, bukan kepastian jadwal pembayaran resmi. Karena itu, guru sebaiknya tidak menjadikan tanggal tersebut sebagai patokan mutlak sebelum ada informasi resmi dari pihak terkait.
Perbedaan waktu pencairan juga disebut berkaitan dengan pihak yang melakukan pembayaran. Guru PNS dan PPPK dalam video disebut memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda dibandingkan guru non-ASN.
Login Info GTK Mengalami Perubahan
Selain membahas SKTP September 2026, video tersebut menunjukkan perubahan tampilan ketika guru mengakses Info GTK. Sistem kini menyediakan akses melalui SSO Dapodik sebagai salah satu pilihan login.
Guru yang sebelumnya menggunakan autentikasi lama dapat menemukan pemberitahuan bahwa kode aktivasi autentikasi dua faktor atau 2FA sudah kedaluwarsa. Sistem kemudian meminta pengguna melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan kode aktivasi baru.
Jika menggunakan metode tersebut, guru diminta memastikan email yang terhubung dengan akun masih aktif. Folder spam juga perlu diperiksa apabila email aktivasi tidak masuk ke kotak masuk utama.
Guru Diminta Cek Data
Dengan adanya perubahan sistem dan munculnya informasi SKTP, guru penerima tunjangan sertifikasi disarankan mengecek Info GTK secara berkala. Pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan akun SSO Dapodik sesuai akses yang tersedia.
Hal terpenting bukan hanya melihat apakah SKTP sudah terbit, tetapi juga memastikan data yang tercantum dalam sistem sudah sesuai. Jika ditemukan data yang belum valid atau tidak sesuai, guru perlu menindaklanjutinya melalui mekanisme perbaikan data yang berlaku.
Dengan demikian, informasi terbaru mengenai SKTP September 2026 menjadi pengingat bagi guru untuk tidak hanya menunggu pencairan, tetapi juga aktif memastikan status data dan dokumen tunjangan di Info GTK.
Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2026, Guru Madrasah Wajib Cek EMIS GTK, Ada Syarat yang Berubah
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : PROFESI GURU