PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Guru Tak Perlu Ikut Tes ? Ini Faktanya

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:35 WIB
PPPK paruh waktu berpeluang menjadi penuh waktu pada 2027. Simak kabar terbaru soal pengalihan status, CPNS, dan SKTP September. (Ilustrasi Gemini AI)
PPPK paruh waktu berpeluang menjadi penuh waktu pada 2027. Simak kabar terbaru soal pengalihan status, CPNS, dan SKTP September. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Kabar terbaru mengenai PPPK paruh waktu kembali menjadi perhatian guru menjelang 2027.

Pemerintah telah membuka arah kebijakan baru bagi guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Dalam perkembangan terbaru, DPR menyebut sekitar 230 ribu guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes pada 2027.

Kabar mengenai PPPK paruh waktu tersebut mencuat setelah rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama pimpinan DPR pada 18 Agustus 2026.

Kemendikdasmen menyatakan guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Namun, pemerintah menegaskan pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang berlaku.

Bagi PPPK paruh waktu, kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian sekaligus membuka jalur pengembangan karier.

Data Dapodik yang disampaikan Kemendikdasmen mencatat terdapat 908.617 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Baca Juga: PPG Kemenag 2026, Begini Cara Cek Kelayakan Pengajuan, Jangan Sampai Terlewat

Pengalihan PPPK Paruh Waktu Mulai 2027

Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Dalam perkembangan berikutnya, anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut sekitar 230 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu tanpa tes dan pembiayaannya menggunakan APBN 2027.

Artinya, isu yang selama ini membuat sebagian guru khawatir mengenai status kepegawaian mulai mendapatkan arah yang lebih jelas. Meski demikian, guru tetap perlu membedakan antara kebijakan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan seleksi CPNS.

Untuk guru yang nantinya telah berstatus PPPK penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Pendaftaran proses tersebut direncanakan mulai awal 2027. Berbeda dengan pengalihan menuju PPPK penuh waktu, jalur CPNS tetap merupakan proses seleksi dengan persyaratan dan formasi yang ditetapkan pemerintah.

Bagaimana dengan TPG dan SKTP September?

Selain status kepegawaian, guru saat ini juga tengah memantau pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG September 2026. Per 22 September, penerbitan SKTP September dilaporkan mulai berlangsung secara bertahap di Info GTK. Sejumlah guru bahkan telah melaporkan SKTP mereka terbit sejak sekitar 20 September.

Bagi guru yang statusnya masih dalam antrean, kondisi tersebut tidak otomatis berarti tunjangan bermasalah. Proses penerbitan SKTP berjalan melalui validasi data. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa mekanisme TPG 2026 menggunakan siklus validasi bulanan yang terintegrasi dengan Info GTK.

Sementara itu, informasi resmi mengenai pencairan TPG THR 100 persen belum tercantum dalam sumber pemerintah yang ditemukan dalam penelusuran ini. Karena itu, guru sebaiknya tidak menjadikan informasi dari grup percakapan atau media sosial sebagai kepastian sebelum ada pengumuman resmi.

Dengan perkembangan tersebut, guru perlu rutin memantau Info GTK, memastikan data Dapodik sesuai, serta mengikuti pengumuman dari Kemendikdasmen dan Kementerian PANRB. Khusus kebijakan PPPK 2027, detail mekanisme, persyaratan, jadwal, dan formasi masih menjadi bagian yang perlu ditunggu dari pemerintah.

Baca Juga: PPG Kemenag 2026, Begini Cara Cek Kelayakan Pengajuan, Jangan Sampai Terlewat

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Guru Abad 21
PPPK 2027 SKTP September 2026 PPPK Paruh Waktu TPG Guru PPPK Penuh Waktu