JAKARTA - SKTP September 2026 mulai terbit secara bertahap. Sejumlah guru dilaporkan sudah menerima SKTP, sementara sebagian lainnya masih melihat status biru di Info GTK.
Guru yang belum mendapatkan SKTP diminta tidak langsung panik, tetapi memastikan seluruh indikator validasi sudah berstatus hijau karena proses penerbitan berlangsung bertahap.
Informasi tersebut disampaikan dalam video kanal Guru Abad 21 yang membahas perkembangan terbaru SKTP dan pencairan tunjangan guru. Dalam penjelasannya, penerbitan SKTP tahap pertama September disebut mulai terlihat pada 20 September 2026.
Baca Juga: Perbedaan Urea, Phonska, Organik, dan ZA, Kenali Karakteristik Pupuk Bersubsidi dan Alokasinya
SKTP September 2026 Terbit Bertahap
Perkembangan penerbitan SKTP menjadi perhatian guru karena dokumen tersebut berkaitan dengan proses pencairan tunjangan profesi.
Berdasarkan penjelasan dalam video, sebagian guru sudah melihat SKTP terbit dengan tanggal 20 September. Namun, masih ada guru yang statusnya belum berubah dan tetap menunjukkan warna biru di Info GTK.
Kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya masalah. Guru yang masih menunggu disarankan mengecek kembali hasil validasi pada akun masing-masing.
Salah satu bagian yang perlu diperhatikan adalah 11 indikator validasi. Jika seluruh indikator tersebut sudah menunjukkan tanda centang hijau, guru dapat memastikan data yang ditampilkan telah melalui proses validasi.
Dalam video disebutkan, hasil validasi yang tampil merupakan proses September 2026. Karena itu, guru disarankan tidak hanya melihat apakah SKTP sudah terbit, tetapi juga memeriksa status seluruh indikator yang menjadi dasar validasi.
Pencairan Tunjangan Diperkirakan Akhir September
Selain penerbitan SKTP, perhatian guru juga tertuju pada jadwal pencairan tunjangan. Dalam video tersebut disebutkan pencairan tahap pertama diperkirakan berlangsung pada pekan terakhir September.
Namun, jadwal pencairan tetap bergantung pada proses administrasi dan mekanisme penyaluran yang berlaku. Guru sebaiknya menjadikan informasi dari kanal resmi pemerintah sebagai rujukan utama sebelum mengambil kesimpulan mengenai tanggal pencairan.
Dengan demikian, guru yang SKTP-nya belum muncul tidak perlu langsung menganggap prosesnya gagal. Pemeriksaan terhadap data dan hasil validasi menjadi langkah penting sambil menunggu pembaruan sistem.
Ada Kebijakan Baru untuk Guru PPPK 2027
Transkrip video juga membahas perkembangan status guru PPPK. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa tes atau seleksi ulang. Kemendikdasmen menyebut proses tersebut merupakan bagian dari penataan status kepegawaian guru.
Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027. Pelaksanaannya tetap mengikuti persyaratan, kebutuhan formasi, mekanisme, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah juga menyebut pengalihan tersebut akan mencakup sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu. Angka itu menjadi bagian dari kebijakan penataan status guru menuju 2027.
Bagi guru, dua perkembangan ini membuat pengecekan data menjadi semakin penting. Untuk SKTP September 2026, guru dapat memantau Info GTK dan memastikan indikator validasi telah sesuai. Sementara untuk kebijakan PPPK, informasi mengenai jadwal, formasi, dan persyaratan seleksi perlu menunggu ketentuan resmi berikutnya.
Baca Juga: Perbedaan Urea, Phonska, Organik, dan ZA, Kenali Karakteristik Pupuk Bersubsidi dan Alokasinya
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Guru Abad 21