JAKARTA - KKS Merah Putih menjadi perhatian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT karena pencairan bantuan sosial semakin diarahkan menggunakan rekening bank penyalur.
Pemilik KKS dari BNI, BRI, Mandiri hingga BSI diminta memastikan layanan perbankan aktif agar dapat mengecek saldo dengan lebih mudah. Di sisi lain, KPM juga perlu memahami bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia belum sepenuhnya dihentikan.
Informasi tersebut disampaikan dalam video kanal YouTube Naura Vlog yang membahas perkembangan penyaluran bantuan sosial. Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya KPM mengetahui kondisi rekening dan KKS masing-masing sebelum pencairan dilakukan.
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Diperpanjang hingga Desember 2026, KPM Desil 1-4 Perlu Tahu Ini
KPM Diminta Aktifkan Layanan Perbankan
Dalam video tersebut, pemilik KKS Merah Putih disarankan mengaktifkan layanan mobile banking atau SMS banking. Tujuannya agar KPM dapat mengecek saldo tanpa harus berkali-kali mendatangi ATM.
Cara ini dinilai dapat membantu penerima yang tinggal jauh dari mesin ATM. KPM bisa memantau apakah saldo bantuan sudah masuk melalui aplikasi perbankan masing-masing.
Untuk nasabah BNI, layanan digital yang disebut dalam video antara lain wondr by BNI. Sementara pemilik BRI dapat menggunakan BRImo, nasabah Mandiri menggunakan Livin' by Mandiri, dan nasabah BSI menggunakan layanan digital perbankan BSI.
Bagi KPM yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi bank penyalur. Dokumen seperti identitas diri, kartu KKS, buku tabungan, kartu ATM, dan dokumen keluarga perlu disiapkan sesuai ketentuan bank.
Namun, KPM tetap perlu berhati-hati. Informasi mengenai pencairan sebaiknya dikonfirmasi melalui pendamping sosial atau kanal resmi pemerintah, bukan hanya berdasarkan informasi dari media sosial.
KKS Sebaiknya Dipegang KPM Sendiri
Hal lain yang disoroti adalah kepemilikan fisik KKS. KPM dianjurkan menyimpan dan menguasai kartu tersebut sendiri agar dapat melakukan pengecekan serta transaksi secara langsung.
Kementerian Sosial sebelumnya juga pernah menegaskan pentingnya KPM memegang KKS sendiri untuk mengurangi risiko penyalahgunaan.
Dengan memegang KKS sendiri, KPM dapat mengetahui transaksi yang terjadi pada rekening dan tidak sepenuhnya bergantung kepada pihak lain untuk melakukan pengecekan saldo.
KPM juga perlu menjaga PIN dan data perbankan. Jangan memberikan kode OTP, PIN, nomor rekening, maupun data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Bansos Tetap Melalui Bank dan Pos
Narasi bahwa semua bansos tidak lagi dicairkan melalui PT Pos Indonesia perlu dipahami secara hati-hati. Informasi resmi dan pemberitaan mengenai penyaluran bansos 2026 menunjukkan mekanisme penyaluran tetap dapat dilakukan melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, bergantung pada skema dan kelompok penerima.
Kemensos sendiri menjelaskan bahwa PKH disalurkan secara bertahap melalui bank atau pos penyalur, baik secara tunai maupun non-tunai.
Artinya, pemilik KKS Merah Putih perlu memastikan mekanisme pencairan yang berlaku untuk dirinya. Jangan langsung menyimpulkan bahwa seluruh penerima bansos sudah pasti menggunakan satu jalur penyaluran.
Selain persoalan pencairan, pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data penerima. Pada 2026, proses penyaluran PKH dan BPNT tetap berkaitan dengan pemutakhiran data serta penetapan penerima yang dinilai memenuhi kriteria.
Karena itu, KPM disarankan rutin mengecek informasi melalui kanal resmi, menjaga KKS tetap aman, serta memastikan rekening dan layanan perbankan dapat digunakan ketika bantuan telah disalurkan.
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Diperpanjang hingga Desember 2026, KPM Desil 1-4 Perlu Tahu Ini
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Naura Vlog