JAKARTA - Bantuan PKH dan BPNT kembali dilaporkan cair pada 23 September 2026 di sejumlah daerah.
Berdasarkan informasi dalam video yang beredar, pencairan mencakup PKH hasil validasi bagi KPM yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BPNT, serta BPNT susulan tahap 3. Nominal yang diterima KPM bervariasi, mulai Rp595.000, Rp975.000 hingga Rp1,8 juta.
Informasi tersebut menjadi kabar yang dinantikan keluarga penerima manfaat (KPM), terutama mereka yang masih menunggu pencairan bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Lanjut Desember, KPM PKH-BPNT Wajib Tahu Soal Bansos Digital
PKH Rp975.000 Cair di Lombok
Salah satu informasi pencairan berasal dari wilayah Lombok. Dalam transkrip video disebutkan, KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima BPNT murni mendapatkan PKH setelah melalui proses validasi.
KPM tersebut disebut memiliki komponen penerima PKH berupa anak balita dan anak sekolah dasar. Total bantuan yang diterima mencapai Rp975.000.
Pencairan disebut berlangsung pada 23 September 2026 melalui KKS Bank BRI. Informasi tersebut menjadi salah satu bukti yang ditampilkan dalam video untuk menunjukkan bahwa pencairan PKH masih berlangsung.
Selain wilayah Lombok, informasi lain datang dari Cipongkor, Sukabumi. KPM dengan kartu yang sebelumnya merupakan penerima BPNT murni dilaporkan memperoleh PKH setelah proses validasi.
Dalam informasi tersebut, pencairan dilakukan melalui KKS Bank BNI pada 23 September 2026. Nominal yang diterima juga tercatat Rp975.000 untuk komponen anak balita dan anak SD.
KPM Lama Dilaporkan Kembali Menerima Bantuan
Tidak hanya penerima hasil validasi, terdapat pula laporan mengenai KPM lama yang sebelumnya tidak memperoleh bantuan. Dalam video disebutkan, bantuan untuk KPM tersebut mulai kembali cair pada 23 September 2026.
Saldo yang ditampilkan mencapai Rp1,8 juta. Informasi itu disebut sebagai kabar baik bagi KPM yang sebelumnya menunggu pencairan.
Namun, pencairan bantuan sosial tetap bergantung pada status dan hasil pemutakhiran data penerima. Karena itu, KPM perlu memastikan data kependudukan dan status penerima tetap sesuai ketentuan.
BPNT Susulan Tahap 3 Cair di Jawa Timur
Sementara itu, pencairan BPNT susulan tahap 3 juga dilaporkan berlangsung di wilayah Jawa Timur. Salah satu bukti yang ditampilkan berasal dari KKS Bank BNI.
Penarikan disebut dilakukan melalui Agen BRILink di wilayah Purwojo pada 23 September 2026 sekitar pukul 10.17. Nominal penarikan yang disebut dalam video sebesar Rp595.000.
Dalam penjelasan video, nominal tersebut berasal dari bantuan BPNT sebesar Rp600.000 yang kemudian disebut menjadi Rp595.000 saat dilakukan penarikan. Informasi mengenai potongan tersebut merupakan klaim yang disampaikan dalam video dan perlu dipastikan kembali melalui mekanisme resmi penyaluran.
Ada Kriteria yang Tidak Boleh Menerima Bansos
Di sisi lain, video juga mengingatkan adanya sejumlah kondisi yang dapat membuat seseorang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial. Di antaranya alamat atau individu tidak ditemukan, penerima telah meninggal dunia, serta bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD, maupun pejabat negara.
Selain itu, pensiunan dari kelompok pekerjaan tertentu, pendamping sosial PKH, pekerja sosial, TKSK beserta keluarganya, eksekutif perusahaan, serta tenaga kesehatan tertentu juga disebut masuk dalam kategori yang perlu diperhatikan.
Penerima yang terindikasi terlibat perjudian juga disebut dapat terkena penangguhan atau penghentian bantuan.
Dengan adanya laporan pencairan di sejumlah wilayah tersebut, KPM yang masih menunggu bantuan dapat mengecek saldo KKS masing-masing. Namun, informasi dari media sosial atau video tetap perlu dibandingkan dengan informasi resmi penyalur agar KPM tidak keliru memahami status bantuannya.
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Lanjut Desember, KPM PKH-BPNT Wajib Tahu Soal Bansos Digital
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Arfan Saputra Channel