Bansos PKH dan BPNT Cair 23 September 2026, Cek Daftar KPM yang Dapat hingga Rp1,8 Juta

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB
Bansos PKH dan BPNT cair 23 September 2026. Cek wilayah dan nominal bantuan hingga Rp1,8 juta. (Ilustrasi Gemini AI)
Bansos PKH dan BPNT cair 23 September 2026. Cek wilayah dan nominal bantuan hingga Rp1,8 juta. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Bansos PKH dan BPNT kembali dilaporkan cair pada 23 September 2026 di sejumlah daerah.

Informasi pencairan menunjukkan adanya KPM yang menerima PKH hasil validasi dengan nominal Rp975.000 hingga Rp1,8 juta, sementara BPNT susulan tahap 3 juga mulai masuk ke KKS penerima di wilayah Jawa Timur. Di sisi lain, terdapat sejumlah kriteria yang membuat seseorang atau keluarganya tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Bansos September 2026 Belum Masuk ? Ini 5 Bantuan yang Perlu Dicek KPM

Bansos PKH Cair hingga Rp1,8 Juta

Informasi pencairan tersebut disampaikan melalui sebuah video YouTube yang merangkum laporan dari sejumlah KPM. Salah satu laporan berasal dari wilayah Lombok, yang menyebut KPM BPNT murni kini terdaftar sebagai penerima PKH setelah melalui proses validasi.

KPM tersebut diketahui memiliki komponen PKH berupa anak balita dan anak sekolah dasar. Bantuan yang diterima tercatat sebesar Rp975.000. Pencairan disebut berlangsung pada 23 September 2026 melalui KKS Bank BRI.

Laporan serupa juga datang dari wilayah Cipongkor, Sukamia. KPM yang sebelumnya merupakan penerima BPNT murni disebut mendapatkan PKH hasil validasi.

Pencairan dilakukan melalui KKS Bank BNI pada 23 September 2026. Nominal yang disebutkan juga Rp975.000 untuk komponen anak balita dan anak SD. Dana tersebut bahkan dilaporkan sudah ditarik secara tunai oleh penerima.

Tak hanya nominal Rp975.000, terdapat pula laporan KPM lama yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan. Dalam laporan tersebut, bantuan kembali masuk pada 23 September 2026 dengan saldo mencapai Rp1,8 juta.

Informasi itu menjadi kabar yang dinilai menggembirakan bagi KPM yang sebelumnya mengalami penghentian atau belum menerima pencairan. Namun, penerima tetap perlu memastikan status kepesertaan dan saldo melalui kanal resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai pencairan berikutnya.

BPNT Susulan Tahap 3 Mulai Cair

Selain PKH, BPNT susulan tahap 3 juga dilaporkan mulai cair. Salah satu informasi berasal dari wilayah Jawa Timur dengan menggunakan KKS Bank BNI.

Penarikan disebut dilakukan melalui Agen BRILink di daerah Purwojo pada 23 September 2026 sekitar pukul 10.17. Nominal yang ditarik tercatat Rp595.000.

Dalam video disebutkan bahwa nominal BPNT yang seharusnya mencapai Rp600.000, tetapi saldo yang dapat ditarik tercatat Rp595.000. Selisih tersebut menjadi bagian yang perlu diperhatikan penerima ketika mengecek saldo dan riwayat transaksi pada KKS masing-masing.

Kriteria yang Bisa Membuat Bansos Tidak Diterima

Di tengah kabar pencairan, KPM juga diingatkan mengenai sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan seseorang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

Beberapa di antaranya adalah alamat atau individu yang tidak ditemukan, penerima telah meninggal dunia, serta orang yang tercatat bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri. Pekerja BUMN, BUMD, pejabat negara, dan pensiunan dari kelompok tertentu juga disebut masuk dalam kategori yang perlu diperhatikan.

Selain itu, pendamping sosial PKH, Resos, TKSK, serta anggota keluarganya juga disebut tidak diperbolehkan menerima bansos. Status sebagai eksekutif perusahaan atau tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari kriteria yang disebut dalam informasi tersebut.

KPM juga diingatkan agar tidak meminjamkan KTP untuk keperluan pendirian perusahaan apabila hal tersebut dapat membuat data kependudukan tercatat sebagai bagian dari struktur perusahaan.

Terakhir, keterlibatan individu atau anggota keluarga dalam aktivitas perjudian juga disebut dapat memengaruhi status bantuan. Karena itu, penerima diimbau menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tetap memantau informasi melalui sumber resmi pemerintah.

Baca Juga: Bansos September 2026 Belum Masuk ? Ini 5 Bantuan yang Perlu Dicek KPM

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Arfan Saputra Channel
bansos pkh lombok pencairan bansos bpnt jawa timur