RADARTULUNGAGUNG,JAWAPOS.COM - PKH Agustus 2026 masih dalam proses penyaluran secara bertahap. Belum cairnya bantuan kepada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak langsung berarti bantuan gagal disalurkan. KPM dapat mengecek status penerima melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran PKH tahap 3 pada Agustus 2026 disebut masih berlangsung. Bantuan untuk KPM disalurkan secara bertahap selama Juli, Agustus, dan September. Karena mekanisme tersebut, waktu pencairan yang diterima setiap KPM dapat berbeda.
Cara Cek Status PKH Agustus 2026
KPM dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu untuk mengecek bantuan sosial. Selanjutnya, masukkan NIK KTP sesuai dengan data kependudukan.
Pengguna kemudian perlu memasukkan kode verifikasi yang tersedia. Setelah seluruh data diisi, pilih tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, status bantuan, serta periode penyaluran. Informasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui status PKH yang tercatat dalam sistem.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. KPM cukup membuka situs tersebut melalui browser, kemudian memasukkan NIK KTP dan kode CAPTCHA yang tersedia.
Setelah menekan tombol Cari Data, sistem akan menampilkan sejumlah informasi. Di antaranya nama penerima, kelompok desil, status bantuan, dan jenis bantuan yang diterima.
PKH Belum Cair, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika nama masih tercatat sebagai penerima tetapi PKH Agustus 2026 belum cair, KPM diminta tidak langsung panik. Status bantuan dapat diperiksa secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
KPM juga dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi terkait status bantuan.
Pilihan lainnya adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan guna melakukan verifikasi status data. KPM juga perlu memastikan data kependudukan sudah sesuai dengan dokumen identitas.
Perubahan data keluarga yang belum diperbarui juga perlu diperhatikan. Pembaruan informasi kependudukan menjadi bagian penting untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya.
PKH Tidak Boleh Disalahgunakan
Selain soal pencairan, KPM juga perlu memperhatikan penggunaan dana bantuan. Menteri Sosial Saifulah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan agar dana PKH digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam transkrip disebutkan, Kemensos akan terus memberikan edukasi kepada KPM agar bantuan digunakan untuk kebutuhan yang telah ditentukan.
Peringatan tersebut disampaikan setelah evaluasi penyaluran bantuan kuartal II 2026 oleh PPATK menemukan lebih dari 1 juta KPM yang terkait dengan aktivitas judi online.
Kemensos juga meminta pemerintah desa, kelurahan, serta pendamping sosial melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Jika terdapat bukti yang sah bahwa dana PKH digunakan untuk judi online, penyaluran bantuan dapat dihentikan. Langkah tersebut disebut dilakukan karena PKH ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Dengan demikian, KPM yang belum menerima PKH pada Agustus 2026 dapat terlebih dahulu mengecek status melalui kanal resmi Kemensos. Penyaluran tahap 3 berlangsung secara bertahap sehingga sebagian KPM masih menunggu bantuan masuk.
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : Pinterest