JAKARTA - Tahapan PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 mulai memasuki bagian penting setelah peserta yang mendapat pemanggilan menyelesaikan konfirmasi kesediaan.
Peserta selanjutnya perlu mempersiapkan lapor diri sesuai jadwal dan ketentuan LPTK masing-masing, termasuk menyiapkan dokumen administrasi sebelum proses dibuka.
Dalam panduan yang dibahas, pemanggilan peserta ditampilkan melalui sistem dengan informasi bidang studi dan LPTK. Peserta diminta tidak langsung mengabaikan informasi tersebut karena LPTK menjadi bagian penting dalam menentukan mekanisme lapor diri dan kelengkapan dokumen.
Program PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 disebut dilaksanakan secara daring melalui RGTK dan tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP, Cukup Pakai NIK dan Google Chrome
Lapor Diri Dijadwalkan 24-28 September
Salah satu informasi yang perlu diperhatikan peserta adalah jadwal lapor diri. Berdasarkan informasi dalam panduan, lapor diri dijadwalkan mulai 24 hingga 28 September 2026.
Peserta disarankan tidak menunggu sampai batas akhir untuk mempersiapkan berkas. Sebab, masing-masing LPTK dapat memiliki ketentuan tambahan yang harus dipenuhi sebelum proses lapor diri dinyatakan lengkap.
Beberapa dokumen yang dicontohkan dalam panduan antara lain fakta integritas, scan ijazah, transkrip nilai, serta kartu identitas atau KTP. Peserta juga diminta mencermati kemungkinan adanya persyaratan tambahan dari LPTK masing-masing.
Dalam salah satu contoh, terdapat LPTK yang meminta dokumen tambahan seperti SKCK, surat keterangan sehat, dan surat keterangan bebas narkoba. Karena itu, peserta sebaiknya mencari informasi resmi sesuai LPTK yang tercantum pada akun masing-masing.
Pastikan Konfirmasi Kesediaan Sudah Berhasil
Sebelum masuk tahap lapor diri, peserta harus memastikan proses konfirmasi kesediaan telah selesai. Peserta perlu memeriksa bidang studi yang tercantum dan memastikan data profil telah lengkap.
Apabila terdapat biodata yang masih belum lengkap, peserta harus melakukan pembaruan terlebih dahulu. Status kelengkapan data akan berubah setelah informasi yang diperlukan berhasil diisi.
Setelah semua bagian dinyatakan lengkap, peserta dapat memilih tombol ajukan pendaftaran. Sistem kemudian akan meminta konfirmasi untuk memastikan peserta benar-benar mengajukan data kesediaan.
Jika proses berhasil, akan muncul keterangan bahwa peserta telah menyelesaikan konfirmasi kesediaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026.
Peserta juga perlu mencatat LPTK masing-masing. Informasi tersebut penting karena tahap lapor diri akan dilakukan berdasarkan perguruan tinggi penyelenggara yang telah ditetapkan dalam sistem.
Setelah Lapor Diri, Masuk Pembelajaran RGTK
Tahapan PPG tidak berhenti setelah lapor diri. Peserta selanjutnya akan mengikuti pembelajaran melalui RGTK.
Dalam panduan, terdapat sejumlah materi yang akan dipelajari peserta. Di antaranya pembelajaran sosial emosional, filosofi pendidikan dan pendidikan nilai, serta pembelajaran mendalam dan asesmen.
Selain mengikuti materi, peserta juga akan menghadapi tugas dan latihan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pembuatan jurnal. Jurnal tersebut harus melalui proses validasi karena menjadi bagian yang berkaitan dengan tahapan berikutnya.
Peserta juga akan menghadapi tahapan UKPPG dan UKIN sesuai rangkaian program. Karena itu, peserta disarankan mengikuti informasi resmi dan mencatat setiap jadwal yang diberikan.
Untuk akses awal, panduan menyebut peserta menggunakan username berupa nomor UKG dan password nomor UKG. Sementara informasi grup komunikasi LPTK biasanya akan tersedia sesuai tahapan yang sedang berjalan.
Peserta juga mendapat informasi mengenai orientasi yang dijadwalkan pada Kamis, 1 Oktober 2026, termasuk ketentuan pakaian yang perlu diperhatikan.
Dengan demikian, peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 perlu memastikan tiga hal utama: konfirmasi kesediaan telah berhasil, dokumen lapor diri sudah disiapkan sesuai LPTK, dan informasi pembelajaran berikutnya dipantau secara berkala.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP, Cukup Pakai NIK dan Google Chrome
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Catatan Guru