RADARTULUNGAGUNG,JAWAPOS.COM - Kartu Prakerja akan beralih pengelolaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebelumnya, program tersebut berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Peralihan pengelolaan tersebut membuat pelaksanaan program Kartu Prakerja perlu menunggu proses transisi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu hingga proses tersebut selesai.
Baca Juga: TPG September Belum Cair ? Ini Aturan Penyaluran dan Kabar Terbarunya
Kartu Prakerja Masuk Proses Transisi
Program Kartu Prakerja sebelumnya dikelola di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kini, pengelolaannya akan diambil alih oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Perubahan tersebut membuat proses transisi menjadi tahap yang perlu dilalui sebelum program kembali dilaksanakan.
Dalam pernyataannya, Airlangga Hartarto berharap proses transisi dapat berjalan dengan cepat. Ia juga meminta masyarakat dan pihak terkait untuk menunggu hingga proses pengalihan selesai.
Target Transisi Kartu Prakerja Secepatnya
Airlangga menyampaikan bahwa proses transisi ditargetkan berlangsung secepatnya. Namun, dalam materi tersebut tidak disebutkan tanggal pasti kapan proses peralihan akan selesai.
Pemerintah masih menyiapkan proses pengalihan pengelolaan program dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, masyarakat yang menantikan pelaksanaan kembali program Kartu Prakerja perlu mengikuti informasi resmi terkait perkembangan proses transisi.
Airlangga menegaskan agar semua pihak menunggu proses tersebut sampai selesai. Pemerintah menargetkan proses transisi dilakukan secepatnya sehingga program dapat kembali dilaksanakan.
Baca Juga: Cara Cek Desil Lewat HP Pakai NIK, Begini Langkah dan Cara Melihat Hasilnya
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : Pinterest