JAKARTA - Cara cek SK kenaikan pangkat di MyASN kini dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan ASN Digital.
Setelah proses kenaikan pangkat atau golongan dinyatakan selesai, ASN dapat melihat riwayat terbaru sekaligus mengunduh dokumen SK dalam format PDF. Namun, ada sejumlah hal yang perlu diperiksa apabila dokumen belum muncul.
Baca Juga: Perluas Jaringan Kendaraan Listrik, OMOWAY Buka Dealer di Tulungagung
Cara Cek SK Kenaikan Pangkat di MyASN
Langkah pertama, ASN perlu membuka portal ASN Digital melalui laman resmi ASNdigital.bkn.go.id. Setelah halaman terbuka, lakukan login menggunakan NIP dan password yang telah terdaftar.
Setelah berhasil masuk ke dashboard, pilih menu layanan individu ASN. Berikutnya, masuk ke fitur MyASN untuk mengakses informasi kepegawaian secara lebih detail.
Pada halaman tersebut, pilih menu pembaruan atau update data. Kemudian cari bagian yang memuat riwayat pangkat atau golongan.
Jika proses kenaikan pangkat sudah selesai dan datanya telah diperbarui, riwayat kenaikan pangkat terbaru akan terlihat. Biasanya, data yang paling baru berada di posisi teratas sehingga lebih mudah ditemukan.
Klik riwayat kenaikan pangkat atau golongan tersebut. Setelah itu, gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan dokumen SKKP.
Apabila SK kenaikan pangkat sudah diterbitkan dan datanya telah masuk ke sistem, akan tersedia tombol untuk mengunduh dokumen. ASN kemudian dapat menekan tombol download untuk mendapatkan file SK dalam format PDF.
Jangan Langsung Simpan, Cek Data SK Terlebih Dahulu
Setelah file berhasil diunduh, ASN sebaiknya tidak langsung menganggap proses selesai. Dokumen perlu diperiksa untuk memastikan seluruh informasi yang tercantum sudah sesuai.
Beberapa bagian penting yang perlu diperhatikan antara lain golongan, TMT atau terhitung mulai tanggal, serta nomor SK. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian antara dokumen dengan data kepegawaian yang dimiliki ASN.
Jika ditemukan perbedaan data, ASN dapat melakukan pengecekan lebih lanjut melalui sistem atau menghubungi pihak kepegawaian terkait.
Penyebab SK Kenaikan Pangkat Belum Muncul
Tidak semua ASN dapat langsung melihat dokumen SK setelah mengajukan kenaikan pangkat. Ada beberapa faktor yang dapat menghambat proses tersebut.
Salah satunya adalah SKP yang belum memenuhi persyaratan atau memiliki nilai yang belum sesuai. Selain itu, data pada MyASN atau sistem kepegawaian terkait bisa saja belum tersinkronisasi.
Bagi ASN yang menduduki jabatan fungsional, jumlah angka kredit juga menjadi salah satu faktor penting. Apabila angka kredit belum mencukupi, proses kenaikan pangkat dapat terkendala.
Faktor lainnya adalah berkas usulan yang terlambat atau belum lengkap. Proses juga dapat terhambat apabila ASN sedang menjalani proses hukuman disiplin.
Karena itu, ASN disarankan memastikan data kepegawaian selalu diperbarui dan melakukan pengecekan secara berkala. Jangan hanya menunggu pemberitahuan ketika proses kenaikan pangkat sudah selesai.
Dengan memahami cara cek SK kenaikan pangkat di MyASN, ASN dapat mengetahui perkembangan dokumen secara mandiri sekaligus memastikan SK yang diterima telah sesuai dengan data kepegawaian.
Baca Juga: Perluas Jaringan Kendaraan Listrik, OMOWAY Buka Dealer di Tulungagung
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Next Tutorial