JAKARTA - SKTP September 2026 mulai terbit secara bertahap di Info GTK bagi sejumlah guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sebagian guru sudah melihat status SKTP berubah menjadi terbit dan menunggu proses penyaluran, sementara guru lain masih mendapati keterangan proses validasi. Perbedaan status tersebut tidak selalu berarti ada masalah pada data, karena penerbitan SKTP dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Perluas Jaringan Kendaraan Listrik, OMOWAY Buka Dealer di Tulungagung
SKTP September 2026 Mulai Terbit
Dalam video NI Channel, ditunjukkan contoh akun guru yang sudah mendapatkan SKTP periode September 2026. Pada bagian tunjangan profesi guru, status September telah menunjukkan keterangan SKTP terbit dan menunggu proses penyaluran.
Guru yang sudah memperoleh SKTP dapat membuka bagian rincian untuk memastikan informasi yang tercantum. Beberapa data yang dapat diperiksa antara lain nomor SKTP, tanggal penerbitan, periode tunjangan, kabupaten atau kota, provinsi, serta identitas penerima.
Dalam contoh yang ditampilkan, SKTP tercatat diterbitkan pada 20 September 2026 dengan periode September 2026.
Namun, tidak semua guru memperoleh status tersebut pada waktu yang sama. Ada guru ASN, PNS, PPPK, maupun non-ASN yang masih melihat keterangan SKTP belum terbit meskipun proses validasi datanya sudah berjalan.
Cek 11 Komponen Validasi
Bagi guru yang SKTP September 2026 belum muncul, salah satu hal penting yang perlu diperiksa adalah bagian hasil validasi di Info GTK.
Jika 11 uraian atau komponen validasi telah menunjukkan status valid, termasuk catatan yang berkaitan dengan verval PTK, guru disebut masih perlu menunggu proses penerbitan SKTP.
Hal serupa berlaku pada pemenuhan beban mengajar. Dalam contoh guru SD yang ditampilkan, status pemenuhan beban mengajar masuk kategori memenuhi syarat dengan jumlah 24 jam. Rincian jam mengajar juga menunjukkan beban kerja yang memenuhi ketentuan pada sistem.
Contoh lain berasal dari guru non-ASN atau guru swasta. Meski SKTP belum terbit, seluruh komponen validasi telah dinyatakan valid dan beban mengajar mencapai 24 jam per minggu, termasuk kombinasi jam mengajar dan tugas tambahan.
Dengan kondisi tersebut, guru disarankan tidak langsung menganggap belum terbitnya SKTP sebagai kegagalan validasi.
Jangan Panik Jika Masih Proses Validasi
Video tersebut juga memperlihatkan bahwa sistem Info GTK dapat mengalami proses pemeliharaan atau maintenance. Ketika sistem sedang dalam perbaikan, status data tertentu bisa saja masih menunjukkan proses pemeriksaan.
Karena itu, guru yang belum mendapatkan SKTP September 2026, bahkan masih menunggu dari periode sebelumnya, dianjurkan memantau perkembangan secara berkala.
Perlu dibedakan antara SKTP yang sudah terbit dan proses pencairan tunjangan. Terbitnya SKTP menunjukkan tahapan administrasi telah berjalan, sedangkan penyaluran dana masih mengikuti proses pembayaran yang berlaku.
Untuk guru ASN dan non-ASN, proses administrasi serta penyaluran juga dapat melibatkan mekanisme yang berbeda. Dalam video, perbedaan lintas kementerian pada proses ASN dan mekanisme penyaluran guru non-ASN turut disinggung sebagai salah satu faktor yang perlu dipahami.
Intinya, guru yang seluruh datanya sudah valid tetapi SKTP September 2026 belum muncul diminta tetap memantau Info GTK. Penerbitan yang dilakukan bertahap membuat waktu munculnya SKTP pada setiap akun dapat berbeda.
Guru juga perlu memastikan data beban mengajar, identitas, serta komponen validasi lainnya tetap sesuai. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, langkah berikutnya adalah menunggu pembaruan sistem dan mengecek kembali secara berkala.
Baca Juga: Perluas Jaringan Kendaraan Listrik, OMOWAY Buka Dealer di Tulungagung
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Ni Chanel