TULUNGAGUNG - Cara cek sertifikat tanah dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Tutorial dari kanal YouTube Cara Atasi menunjukkan tahapan mulai dari mengunduh aplikasi, membuat akun, melakukan verifikasi melalui email, hingga mencari data bidang tanah. Fitur tersebut dapat digunakan untuk mencocokkan informasi sertifikat dengan data pertanahan, termasuk nomor sertifikat, luas, dan lokasi tanah.
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui Play Store. Setelah terpasang, pengguna perlu melakukan registrasi sebelum mengakses berbagai fitur yang tersedia.
Dalam tutorial tersebut, proses pendaftaran dimulai dengan membuka aplikasi kemudian memilih menu daftar. Pengguna diminta memasukkan sejumlah informasi untuk membuat akun.
Data yang perlu dimasukkan meliputi nama lengkap, nama pengguna atau username, alamat email aktif, serta password. Setelah semua data terisi, pengguna dapat menekan tombol daftar.
Tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi melalui email. Pengguna perlu membuka kotak masuk pada alamat email yang digunakan saat pendaftaran.
Email verifikasi tersebut disebut berasal dari Kementerian ATR/BPN. Pengguna kemudian diminta melakukan konfirmasi akun melalui tautan atau bagian aktivasi yang tersedia dalam email.
Baca Juga: Cara Cek Desil Lewat NIK di HP, Ketahui Status Desil 1 sampai 10
Setelah akun berhasil diaktifkan, pengguna dapat kembali ke aplikasi Sentuh Tanahku. Login dilakukan dengan memasukkan username dan password yang sebelumnya telah dibuat.
Setelah masuk ke halaman beranda, pengguna akan menemukan sejumlah fitur yang tersedia. Di antaranya adalah cari berkas, lokasi bidang, plot bidang, informasi layanan, pengumuman, dan sertifikat hilang.
Untuk mengecek apakah data sertifikat telah sesuai, pengguna dapat memilih fitur Lokasi Bidang. Fitur ini digunakan untuk mencari informasi bidang tanah berdasarkan data yang dimasukkan.
Pada tahap pencarian, pengguna perlu memilih kantor pertanahan sesuai lokasi tanah. Selanjutnya, desa atau kelurahan tempat tanah berada juga harus dipilih.
Setelah itu, jenis hak tanah disesuaikan dengan informasi yang tercantum pada sertifikat. Pengguna kemudian memasukkan nomor sertifikat sebelum menekan tombol Cari Bidang.
Sistem selanjutnya akan memproses data yang dimasukkan. Setelah beberapa saat, hasil pencarian bidang tanah akan muncul apabila data tersedia dalam sistem pertanahan.
Informasi tersebut dapat digunakan untuk mencocokkan data yang tercantum dalam sertifikat dengan data pada kantor pertanahan di lokasi tanah.
Dalam tutorial tersebut, pengecekan mencakup informasi seperti nomor sertifikat, luas, serta lokasi bidang tanah. Dengan membandingkan informasi tersebut, pengguna dapat mengetahui apakah data yang ditampilkan sesuai dengan dokumen sertifikat yang dimiliki.
Selain menampilkan informasi bidang, aplikasi juga menyediakan tampilan peta atau denah lokasi tanah. Dalam video, fitur tersebut diakses melalui pilihan RTDR.
Baca Juga: Cara Cek Desil Lewat HP 2026, Cukup Pakai NIK dan CAPTCHA
Peta dapat membantu pengguna melihat posisi bidang tanah secara lebih jelas. Informasi lokasi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan keterangan lokasi yang tercantum dalam dokumen sertifikat.
Pengecekan secara digital ini dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi bidang tanah tanpa langsung membuka dokumen secara manual.
Meski demikian, hasil pencarian aplikasi tetap perlu dipahami sesuai fungsi layanan yang tersedia. Untuk transaksi jual beli atau keperluan hukum, pengecekan dokumen dan prosedur pertanahan secara resmi tetap penting dilakukan.
Dengan memanfaatkan Sentuh Tanahku, masyarakat memiliki alternatif untuk menelusuri informasi bidang tanah secara digital. Mulai dari registrasi akun, verifikasi email, memasukkan data sertifikat, hingga melihat lokasi bidang dapat dilakukan melalui aplikasi.
Editor : Syarifatul InsaniyahSumber : Diolah dari berbagai sumber