TULUNGAGUNG - Aplikasi Sentuh Tanahku dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status dokumen pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aplikasi ini menyediakan sejumlah menu, mulai dari pencarian berkas, lokasi bidang tanah, plotting bidang, hingga informasi layanan pertanahan.
Informasi mengenai penggunaan aplikasi tersebut dibagikan Rani Kartika melalui kanal YouTube-nya. Menurutnya, Sentuh Tanahku juga dapat membantu masyarakat maupun staf notaris yang membutuhkan informasi mengenai proses pengurusan dokumen pertanahan.
Bagi pengguna yang belum memiliki aplikasi Sentuh Tanahku, langkah pertama adalah mengunduhnya melalui Play Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu melakukan pendaftaran sebelum dapat mengakses berbagai layanan di dalamnya.
Proses pendaftaran juga dilanjutkan dengan verifikasi akun. Dalam proses tersebut, pengguna diminta mengunggah KTP elektronik sebagai bagian dari verifikasi identitas.
Setelah berhasil masuk, pengguna akan menemukan sejumlah menu. Di antaranya pencarian lokasi bidang, plot bidang, informasi layanan, pengumuman, serta fitur sertifikat hilang.
Baca Juga: PPG Guru Tertentu Tahap 3 2026 Masuk Lapor Diri, Cek Jadwal dan Berkas yang Harus Disiapkan
Rani juga menunjukkan penggunaan aplikasi melalui akun milik adiknya yang bekerja di kantor notaris. Berdasarkan pengalaman tersebut, aplikasi sesekali digunakan untuk melakukan pengecekan sertifikat maupun memantau status dokumen yang sedang diproses.
Salah satu fitur yang diperkenalkan adalah pencarian berkas. Fitur ini berguna bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen, misalnya proses balik nama, dan ingin mengetahui sejauh mana berkas tersebut diproses di BPN.
Pengguna perlu memasukkan kantor pertanahan tempat dokumen diproses. Setelah itu, tahun pengurusan serta nomor dan PIN berkas harus dimasukkan ke dalam aplikasi.
Nomor dan PIN tersebut dapat ditemukan pada bukti yang diberikan BPN ketika masyarakat menyerahkan dokumen atau melakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dengan data tersebut, perkembangan dokumen yang sedang diproses dapat dipantau melalui aplikasi tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pertanahan.
Fitur lain yang tersedia adalah lokasi bidang tanah. Pengguna dapat mencari posisi bidang dengan memasukkan kantor pertanahan, desa atau kelurahan, jenis hak, serta nomor sertifikat.
Jenis hak yang dimaksud antara lain hak milik, hak guna bangunan, dan hak pakai. Data tersebut dapat dilihat pada sertifikat tanah yang dimiliki.
Selain itu, terdapat menu plot bidang tanah. Fitur plotting digunakan untuk mengetahui titik koordinat bidang tanah melalui GPS dan mencocokkannya dengan data yang tercantum dalam sertifikat.
Dalam penjelasan video, plotting disebut dapat membantu memverifikasi posisi bidang tanah dan data kepemilikannya. Fitur ini juga digunakan untuk membantu mencegah persoalan seperti bidang tanah yang belum terpetakan maupun kemungkinan sertifikat ganda.
Baca Juga: Cara Cek Desil Lewat HP Pakai NIK, Begini Langkah dan Cara Melihat Hasilnya
Aplikasi Sentuh Tanahku juga memiliki menu info layanan yang berisi berbagai informasi mengenai persyaratan pengurusan pertanahan.
Pengguna dapat memilih jenis layanan seperti jual beli, pewarisan, tukar-menukar, lelang, hibah, pembagian hak bersama, hingga pemasukan tanah dalam perusahaan.
Pada layanan jual beli, misalnya, aplikasi menampilkan persyaratan yang perlu disiapkan. Informasi tersebut juga mencakup keterangan mengenai penyelesaian layanan serta tarif yang berkaitan dengan PNBP.
Pengguna bahkan dapat melakukan simulasi biaya dengan memasukkan nilai dan luas tanah. Dengan berbagai fitur tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi awal mengenai proses administrasi pertanahan melalui ponsel.
Editor : Syarifatul InsaniyahSumber : Diolah dari berbagai sumber