Cara Daftar Mobile JKN Terbaru, Begini Langkah dan Syaratnya

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 16:28 WIB
Cara Daftar Mobile JKN terbaru lengkap dengan verifikasi NIK, wajah, OTP, password hingga PIN. (Ilustrasi Gemini AI)
Cara Daftar Mobile JKN terbaru lengkap dengan verifikasi NIK, wajah, OTP, password hingga PIN. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Cara Daftar Mobile JKN menjadi informasi penting bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ingin memanfaatkan berbagai layanan secara digital.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses sejumlah fitur, mulai dari pendaftaran layanan, kebutuhan berobat secara online, hingga mencari informasi fasilitas kesehatan. Namun, sebelum menggunakan berbagai fitur tersebut, pengguna harus memiliki akun dan melakukan registrasi terlebih dahulu.

Proses pendaftaran akun Mobile JKN dapat dilakukan langsung melalui aplikasi. Pengguna hanya perlu menyiapkan sejumlah data pribadi, nomor ponsel aktif, alamat email, serta membuat kata sandi untuk akun.

Baca Juga: Dana Instan Belum Muncul ? Coba Cara Ini Bisa Bikin Fitur Muncul

Cara Daftar Mobile JKN Terbaru

Langkah pertama adalah menginstal aplikasi Mobile JKN pada perangkat. Setelah aplikasi terbuka, pengguna dapat memilih menu “Masuk atau Daftar” yang tersedia pada halaman awal.

Selanjutnya, pilih opsi “Daftar” untuk memulai proses pembuatan akun. Pada tahap ini, pengguna diminta memasukkan sejumlah data identitas, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tanggal lahir.

Setelah seluruh data dimasukkan, pengguna perlu mengisi kode captcha sesuai dengan tampilan yang tersedia. Pastikan kode yang dimasukkan benar sebelum menekan tombol “Verifikasi Data”.

Jika data berhasil diverifikasi, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi wajah. Kamera perangkat akan aktif dan pengguna harus menempatkan wajah sesuai dengan kotak yang tersedia.

Pada tahap ini, pengguna perlu mengikuti instruksi yang muncul di layar. Apabila aplikasi meminta pengguna tersenyum atau melakukan gerakan tertentu, ikuti instruksi tersebut sampai proses verifikasi wajah berhasil.

Siapkan Nomor HP dan Email Aktif

Setelah verifikasi wajah selesai, pengguna akan diarahkan untuk melengkapi informasi kontak. Data yang diperlukan meliputi nomor ponsel, alamat, alamat email, serta kata sandi.

Nomor ponsel yang digunakan harus masih aktif karena akan menerima kode OTP untuk proses verifikasi. Dalam tutorial tersebut juga disebutkan pengguna perlu memastikan nomor memiliki pulsa setidaknya Rp5.000.

Setelah nomor HP dimasukkan, pilih opsi untuk mengirim SMS. Kode OTP yang diterima melalui SMS kemudian dimasukkan ke aplikasi dan diverifikasi.

Tahap berikutnya adalah memasukkan alamat email yang masih aktif. Pengguna dapat memilih pengiriman kode melalui email, kemudian memasukkan kode OTP yang diterima dan melakukan verifikasi.

Buat Password dan PIN Keamanan

Setelah nomor HP dan email berhasil diverifikasi, pengguna perlu membuat password akun. Password disarankan menggunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka.

Password tersebut kemudian diketik kembali pada kolom konfirmasi. Setelah itu, tekan tombol “Registrasi” untuk menyelesaikan pembuatan akun.

Pengguna selanjutnya perlu kembali ke halaman login. Masukkan NIK dan password yang sebelumnya dibuat, kemudian isi captcha dan tekan tombol “Masuk”.

Setelah berhasil masuk, pengguna diminta menyetujui ketentuan yang muncul pada aplikasi. Berikutnya, tersedia tahap pembuatan PIN untuk meningkatkan keamanan akun.

PIN tersebut perlu dibuat dan dikonfirmasi sesuai petunjuk aplikasi. Jika seluruh proses berhasil, akun Mobile JKN sudah dapat digunakan.

Dengan akun tersebut, peserta dapat mulai mengakses berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi Mobile JKN. Karena proses registrasi melibatkan OTP dan verifikasi wajah, pengguna sebaiknya memastikan data pribadi, nomor HP, dan email yang digunakan benar-benar aktif.

Baca Juga: Dana Instan Belum Muncul ? Coba Cara Ini Bisa Bikin Fitur Muncul

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : makin VIRAL
cara daftar Mobile JKN aplikasi Mobile JKN nik Mobile JKN jkn